Begini Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKI

Tujuan booster jika terpapar COVID-19 gejala lebih ringan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mempercepat vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk meringankan gejala yang terjadi akibat paparan COVID-19. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftar booster lewat aplikasi JAKI.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tujuan booster adalah apabila terpapar COVID-19, maka gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan dibandingkan dengan tidak melakukan vaksinasi.

Oleh sebab itu, percepatan vaksinasi dosis ketiga terus dilakukan untuk meningkatkan kekebalan imunitas tubuh dan telah melewati lebih dari 6 bulan sejak vaksinasi dosis kedua.

"Jakarta telah melampaui target sasaran vaksinasi dosis satu sebesar 10.083.716 orang divaksin. Tercatat hingga Selasa (8/2) pukul 08.00 WIB, total terdapat 12.147.669 orang sudah divaksin dosis satu, dan 10.013.120 orang divaksin dosis 2 (dua). Kemudian, terdapat 836.846 orang divaksin dosis 3 (tiga)," terangnya, Selasa (8/2/2022).

1. Vaksin booster untuk usia 18 Tahun ke atas

Begini Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKIIlustrasi vaksinasi (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Widyastuti mengatakan, sasaran vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan masyarakat lanjut usia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).

Meski telah divaksin, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta terus waspada terhadap penularan varian Omicron yang kini tengah meningkat di Jakarta.

Selain itu, Kepala BLUD Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, juga mengungkapkan, fitur pendaftaran vaksinasi booster di JAKI diharapkan dapat dengan mudah memilih lokasi dan jadwal vaksinasi booster sesuai dengan keinginan.

"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua. Jadi, sebelum melewati enam bulan, masyarakat tidak akan bisa melihat jadwal vaksin booster di aplikasi JAKI. Seperti pendaftaran vaksinasi sebelumnya, pengguna aplikasi JAKI bisa memilih sendiri jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan," imbuh Yudhistira.

Baca Juga: BPOM Terbitkan EUA Vaksin Sinopharm Sebagai Booster

2. Aplikasi JAKI bisa diunduh

Begini Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKIAplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bagi masyarakat yang telah melewati enam bulan dari dosis vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Selain vaksinasi booster, vaksinasi primer juga masih terus bergulir di Jakarta. Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

3. Langkah-langkah pendaftaran vaksin booster

Begini Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKITenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.

Adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi Covid-19',
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Ya, saya mengerti’.
4. Bila sudah boleh mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan ‘Siap divaksinasi dosis 3’ pada halaman status vaksinasi.
5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3’
6. Isi kategori penerima vaksin.
7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri.
8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik ‘Kirim’.
9. Setelah mendaftar, isi pre-screening untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi
10. Jadwal vaksinasi akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya