Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19 

Pada 6 Februari 2022 ada 15.825 kasus baru

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penambahan kasus baru di Jakarta pada Minggu (6/2/2022) melampaui jumlah kasus tertinggi pada Juli 2021, atau pada puncak gelombang kedua atau gelombang Delta COVID-19.

“Kasus baru di Jakarta kemarin 6 Februari, 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2021 yaitu 14.619 kasus baru,” kata Anies, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Gubernur Anies Beri Isyarat PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3

1. Penularan kasus sangat cepat tapi masyarakat diminta tidak panik

Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat wawancara dengan wartawan soal PPKM Level 3 pada Senin (7/2/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Anies mengatakan, penularan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini sangat cepat. Kendati, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir. 

“Kita harus waspada, tapi tidak perlu takut. Waspada artinya apa masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan dan kurangi bepergian bila tidak esensial,” kata dia.

2. Segera lapor ke gugus tugas di RW jika terinfeksi COVID-19

Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat wawancara dengan wartawan soal PPKM Level 3 pada Senin (7/2/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Anies menuturkan, jika ada warga yang terpapar COVID-19, maka langsung menghubungi gugus tugas di RW setempat untuk mendapatkan isolasi terpadu. 

“Tidak panik, artinya bila terpapar bila tidak ada tempat, maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa dapat isolasi terpadu,” ujar dia.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek, Bandung, Jogja, Bali ke Level 3

3. Pemerintah tetapkan PPKM level 3

Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (dok. Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah, seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level tiga. 

Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level. Luhut mengatakan, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut. 

"Berdasarkan level assesment saat ini, kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya akan (naik) ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus (COVID-19), tetapi juga karena rendahnya tracing (pelacakan)," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2/2022). 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya