MRT Hentikan Operasional Sementara akibat Insiden di Proyek Kejagung

Penumpang MRT di Blok M dievakuasi

Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta mengumumkan penghentian sementara operasional kereta MRT Jakarta, menyusul insiden yang terjadi pada kegiatan konstruksi Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).

Manajemen MRT Jakarta menjelaskan insiden tersebut melibatkan kontraktor Hutama Karya, dan berdampak langsung pada jalur operasional MRT.

“Operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara,” tulis manajemen MRT Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sebagai langkah awal, PT MRT Jakarta telah mengevakuasi penumpang dengan menurunkan mereka di stasiun terdekat, guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jasa.

“Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta,” ujar manjemen.

Manajemen PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini,” tambah manajemen.

Baca Juga: MRT: Tidak Ada Korban Insiden Crane Jatuh di Proyek Gedung Kejagung

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya