Jokowi Lantik Hasan Nasbi dan Dadan Hindayana Pimpin Lembaga Baru

Lembaga baru dibentuk untuk perkuat komunikasi pemerintah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menunjuk Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, sebuah lembaga baru yang dibentuk untuk memperkuat komunikasi strategis pemerintah.

Pengangkatan dirinya dilakukan dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kebijakan dan program prioritas presiden kepada publik.

Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024. Lembaga nonstruktural itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas utama dalam menyelenggarakan komunikasi serta diseminasi informasi strategis terkait kebijakan dan program prioritas pemerintah.

Hasan Nasbi adalah pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi. Dia juga menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Jokowi juga melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan itu menandai pembentukan lembaga baru yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemenuhan gizi di Indonesia.

Badan Gizi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, dengan tugas utama melaksanakan pemenuhan gizi nasional secara terencana dan sistematis.

Lembaga tersebut berada langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak usia dini, dan peserta didik, dapat terpenuhi dengan baik. Dadan Hindayana, yang dikenal sebagai ahli di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.

Jokowi turut melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dia yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan dan farmasi. Dia dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang kesehatan. Tarunan Ikrar menggantikan Penny K. Lukito sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Kemudian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Tugasnya Apa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya