Jokowi Apresiasi MK di Pidato Tahunan

Ini pidato tahunan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari seluruh Lembaga Negara dalam mendorong kemajuan Indonesia, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mahkamah Konstitusi RI telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa Pemilu,” katanya dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Sementara Mahkamah Agung RI bersama lembaga peradilan lainnya berfokus pada penguatan restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan terdakwa tanpa pemidanaan.

Komisi Yudisial RI juga mendapat apresiasi atas peranannya dalam meningkatkan integritas dan kualitas hakim demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kehakiman.

Dia juga mengapresiasi peran aktif MPR RI dalam memperkokoh ideologi negara, memperdalam penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, serta menjaga hubungan baik antartokoh bangsa.

“Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa,” ujarnya.

Selain itu, DPR RI dinilai berhasil menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk merumuskan RAPBN 2025 untuk mendukung transisi pemerintahan dan menyelesaikan berbagai undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengapresiasi DPD RI yang terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi rancangan legislasi, serta memberi perhatian pada isu agraria dan pangan.

“Begitu juga dengan BPK RI telah mengawasi penggunaan anggaran negara serta memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam organisasi dan forum-forum global,” tambahnya.

Baca Juga: Perbarui UU KUHP Setelah 79 Tahun, Jokowi: Kita Patut Bersyukur

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya