DPR Tak Jadi Sahkan RUU Pilkada Hari Ini, Jubir Presiden: Kita Hormati

DPR punya pertimbangan

Intinya Sih...

  • Pemerintah tidak campuri keputusan DPR terkait RUU Pilkada yang batal disahkan hari ini.
  • DPR memiliki tata tertib dan aturan internal yang harus dihormati, serta pertimbangan khusus dalam setiap keputusan yang diambil.

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyatakan, pemerintah tidak mencampuri keputusan DPR RI terkait pengesahan RUU Pilkada yang batal dilakukan hari ini.

Menurutnya, DPR memiliki tata tertib dan aturan internal yang harus dihormati, serta pertimbangan khusus dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam pembatalan pengesahan undang-undang tersebut.

"DPR kan ada tata tertib, ada aturan yang berlaku sendiri buat DPR. DPR tentu punya pertimbangan sendiri ketika hari ini menyatakan bahwa tidak jadi mengesahkan Undang-Undang Pilkada tentu ada pertimbangan sendiri," kata dia dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Pemerintah, kata dia, akan mengikuti aturan yang berlaku, baik jika undang-undang baru disahkan maupun jika undang-undang tersebut tetap tidak disahkan. Hasan menekankan pentingnya menghormati setiap dasar pertimbangan yang diambil oleh DPR.

"Apapun itu pertimbangannya kita hormati. Apa yang menjadi dasar pertimbangan mereka, tentu kita harus hormati. Yang jelas begitu tidak ada undang-undang baru misalnya, atau ada undang-undang baru, maka yang diikuti oleh pemerintah adalah aturan yang berlaku," paparnya.

Dia menilai Indonesia saat ini sedang menjalani sebuah proses demokrasi yang luar biasa, yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, hampir semua pemangku kepentingan terlibat aktif dalam menjalankan peran mereka dalam proses demokrasi tersebut. Dalam hal ini, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjalankan peran mereka dalam ranah yudikatif, sementara DPR berperan dalam pembentukan undang-undang.

"Dan kita juga melihat peran teman-teman media, peran sipil society, masyarakat, mahasiswa yang memainkan peran mereka dalam demokrasi sebagai aktor demokrasi. Jadi kita melihat ini sebagai sesuatu yang luar biasa," ucapnya.

Baca Juga: Respons Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Demo Tolak RUU Pilkada

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya