PDIP Tolak RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi

Pers adalah pilar keempat demokrasi

Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi mendapat penolakan keras dari berbagai pihak. Kali ini, giliran DPP PDIP yang melantangkan penolakan tersebut.

Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran memang mendapat sorotan negatif, karena aturannya kontroversial. Terlebih, aturan tersebut dianggap membahayakan kebebasan pers.

1. PDIP minta jurnalistik investigasi tidak dilarang

PDIP Tolak RUU Penyiaran Larang Jurnalisme InvestigasiKetua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat bicara hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat tidak setuju ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir c yang akan memblejeti independensi media dalam mengungkap fakta. Djarot mendorong pemerintah agar media tetap bisa melakukan investigasi.

"Tentang RUU Penyiaran, PDIP mendorong supaya ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif," kata Djarot dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Menkominfo Harap RUU Penyiaran Bukan Jadi Wajah Baru Bungkam Pers

2. Pers pilar keempat demokrasi

PDIP Tolak RUU Penyiaran Larang Jurnalisme InvestigasiIlustrasi kebebasan pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aturan tersebut sama saja membungkam pers, yang merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Pers, menurut Djarot, seharusnya diberikan ruang untuk menjaga demokrasi yang bersih.

"Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan, kemudian dilarang," ujar Djarot.

Baca Juga: Usai Diprotes, Komisi I DPR Janji Pelajari Masukan soal RUU Penyiaran

3. Menkominfo juga tidak setuju

PDIP Tolak RUU Penyiaran Larang Jurnalisme InvestigasiMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi juga heran dengan rencana pemerintah soal larangan penyangan eksklusif jurnalistik investigasi. Menurut Budi, jurnalistik dan investigasi adalah satu kesatuan.

"Jurnalistik harus investigasi, masa dilarang?" ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (14/5/2024) dilansir ANTARA.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya