Jessica Wongso Bebas, Simpatisan Puji Kinerja Pengacara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah simpatisan hadir di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menyambut bebasnya Jessica Kumala Wongso, Minggu (18/8/2024). Mereka juga menyanjung kinerja tim pengacara, yang mampu meringankan hukuman Jessica dalam kasus pembunuhan sianida itu.
Memang, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu seharusnya mendekam di penjara selama 20 tahun, sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016. Namun, Jessica hanya mendekam selama delapan tahun, setelah dinyatakan bebas bersyarat.
1. Simpatisan bersyukur Jessica didampingi pengacara hebat
Salah seorang simpatisan, Angelita Margareta Manik, mengaku bersyukur Jessica didampingi pengacara hebat seperti Otto Hasibuan. Sebab, Jessica yang bisa bebas lebih cepat tak lepas dari kinerja Otto dan kawan-kawan.
"Senang sekali Jessica bebas, bersyukur punya pengacara hebat yang ikut serta dalam pembebasan Kak Jes," kata Angelita saat ditemui awak media di gerbang lapas.
2. Simpatisan bawa kado untuk Jessica
Editor’s picks
Angelita datang bersama rekan simpatisan lain yang juga berasal dari Bogor. Mereka memakai atribut dukungan untuk Jessica. Seperti Angelita, yang mengenakan kaos bertulis "We Stand For Jessica".
Angelita juga membawa buah tangan untuk diberikan kepada Jessica. Dia dan rekan-rekannya kompak memberikan kado, yang isinya buku, dompet, hingga boneka.
"Ini kado buku, boneka, ada dompet juga. Teman-teman simpatisan lain juga sering mengirimkan makanan ke lapas," ujar dia.
3. Jessica tak sempat hampiri simpatisan
Hanya saja, Jessica tidak menyempatkan diri menghampiri para simpatisannya. Sebab, saat keluar dari lapas, Jessica langsung memasuki mobil berpelat merah yang telah disiapkan.
Jessica juga tidak menghampiri awak media untuk mengucapkan sepatah kata. Dia hanya membuka kaca jendela mobil untuk memberikan senyum dengan gestur maaf.
Selepas keluar, Jessica langsung bertolak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk mengurus administrasi pembebasan bersyaratnya.
""Jadi sekarang kita menuju Kejari, ada proses karena Jessica dibebaskan bersyarat dan setelah itu ke Bapas. Selepas dari situ serahkan kepada kami tim pengacara," kata Otto.