Andovi Da Lopez Dapat Teror, Dituduh Ajak Aksi di DPR

Pesan tersebut atas nama Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Publik figur Andovi da Lopez mengaku mendapat teror saat ikut aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Andovi dihubungi nomor tak dikenal via Whatsapp, yang mengatasnamakan Bareskrim.

Dalam pesan tersebut, Andovi mengaku dituduh menyebarkan ajakan aksi untuk berunjuk rasa di depan gedung wakil rakyat. Namun, Andovi membantah tuduhan tersebut.

"Gue dituduh sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan, padahal dari tadi di sini gue nyantai, menyemangati anggota DPR tercinta yang bisa meeting dengan sangat cepat. Hebat sekali," kata Andovi di depan Gedung DPR.

Kehadiran Andovi untuk ikut serta mengutarakan keresahannya terkait gejolak Pilkada. Andovi geram karena DPR enggan mengadopsi putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PPU-XXII/2024 dan No.70/PPU-XXII/2024/.

"Dapat jam 09.43 pagi. Guys, kepada Bareskrim Jakarta pusat saya tidak mengajak apapun, di sini damai kok, di sini sama teman-teman cuma menyuarakan keresahan saja," ucap Andovi.

Baca Juga: Rapat Paripurna RUU Pilkada Hanya Dihadiri 89 Orang

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya