Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah Lagi

Kepala Satgas minta semua pihak taat SOP protokol COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Doni Monardo meminta kepala daerah untuk mempertimbangkan secara matang terkait kebijakan pembukaan sekolah kembali secara tatap muka. Ia meminta pemerintah daerah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan apabila pembelajaran tatap muka dimulai.

"Karena ancaman penyebaran COVID ini masih terjadi, diharapkan pemerintah daerah untuk mempertimbangkannya secara matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui SKB ini," ujar Doni seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

1. Doni minta semua pihak memahami SOP yang telah dikeluarkan Mendikbud terkait belajar mengajar secara tatap muka

Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah LagiKepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Selain itu, Doni juga mengharapkan sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), baik itu para pejabat di tingkat provinsi, kabupaten kota, para kepala dinas, dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh.

"Termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi-simulasi sebelum kegiatan ini dimulai," tutur dia.

Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa Sembarangan

2. Doni minta kepala daerah lakukan penataran soal belajar mengajar tatap muka

Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah LagiKepala BNPB Doni Monardo (Dok. BNPB)

Kemudian, pria yang menjabat sebagai Kepala BNPB itu juga meminta para kepala daerah untuk melakukan penataran. Menurutnya, penataran bisa menjadi bagian dari simulasi sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali dilakukan.

"Diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Doni.

Ia pun berharap agar kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa didukung oleh orang tua dan pemerhati pendidikan. Dia berharap program belajar mengajar tatap muka bisa berjalan dengan baik.

"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada risiko keamanan, terutama menyangkut masalah kesehatan, keamanan dan keselamatan para murid dan juga guru, mohon bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai dengan situasi menjadi lebih baik lagi," kata Doni.

3. Mendikbud Nadiem: Januari 2021 sekolah sudah boleh tatap muka

Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah LagiMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka," kata dia.

Meski demikian, Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem, menegaskan pembelajaran tatap muka akan diizinkan per Januari 2021 namun tidak menjadi kewajiban bagi tiap sekolah dan daerah.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan tidak diwajibkan. Diperbolehkan," ujar Mas Menteri.

"Dan keputusan itu ada di Pemda. Kepala Sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," kata dia lagi.

Nadiem juga menegaskan, orang tua masih tetap punya hak untuk memperkenankan pun menolak anaknya ikut menghadiri pembelajaran tatap muka di Januari 2021 mendatang

Berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, kali ini ada penyesuaian dalam SKB empat menteri. Perbedaan mendasarnya adalah perihal zonasi.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.

"Tapi Pemda yang akan menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih granular, lebih mendetail," tutup dia.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Zonasi COVID-19 Sudah Gak Jadi Penentu Izin Sekolah Tatap Muka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya