Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan Kemenkeu

Kemenkeu masih menghitung anggaran

Jakarta, IDN Times - Setidaknya sudah ada 225 petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal karena kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah pun didorong untuk memberikan santunan kepada para 'pejuang demokrasi' tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengungkapkan bahwa KPU sudah membicarakan tentang santunan petugas KPPS dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, untuk nominalnya berapa masih belum diketahui.

1. KPU telah membicarakan masalah santunan petugas KPPS dengan Kemenkeu

Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan KemenkeuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Untuk santunan para petugas KPPS, Hasyim mengatakan hal itu sangat diperlukan. Oleh karena itu, KPU dan pemerintah akan menyiapkan dana santunan. Hasyim menyampaikan KPU telah membicarakan mengenai dana santunan para petugas KPPS yang meninggal kepada Kemenku.

"Karena ini biayanya harus bicara dengan Kemenkeu. Ya KPU bicara dengan Kemenkeu standarnya seperti apa santunan untuk kematian," kata Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Baca Juga: KPU: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 225 Orang

2. Jika besaran sudah disetujui Kemenkeu, KPU akan identifikasi petugas KPPS yang meninggal

Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan KemenkeuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setelah nanti besaran santunannya sudah disetujui oleh Kemenkeu, kata Hasyim, KPU lalu akan mengindentifikasi siapa saja petugas KPPS yang meninggal. Nantinya, KPU juga akan meminta bukti surat keterangan meninggal dari lembaga terkait.

"Juga harus by name, siapa namanya, alamatnya di mana, dan kepada siapa santunan akan diberikan. Verifikasi hal-hal ini mungkin mudah. Tapi kalau sudah level prosedur hukum itu kita harus hati-hatu betul," jelas Hasyim.

3. Pemerintah masih menunggu data dari KPU dan Bawaslu

Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan KemenkeuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, terkait wacana santunan bagi para petugas KPPS, Menteri Dalam Neger, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa pemerintah masih akan menunggu laporan resmi dari KPU dan Bawaslu.

Tjahjo menyampaikan, hingga kini pemerintah masih menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu. Namun, ia meyakini bahwa nantinya pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas KPPS tersebut.

"Tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota Polri," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

4. Kemenkeu akan melihat terlebih dahulu kebutuhan anggaran

Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan KemenkeuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melihat terlebih dahulu berapa kebutuhan anggaran yang diusulkan. Sri Mulyani mengatakan, diperlukan anggaran khusus karena petugas KPPS adalah pekerja honorer yang tidak ter-cover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ungkap Sri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Sri Mulyani menyampaikan, anggaran yang dibutuhkan tentu harus sesuai dengan perundang-undangan. "Nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri.

Baca Juga: Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak, KPU: Kami Sudah Ajukan Tak Dipotong

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya