FJPI Gelar Workshop soal Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual 

Acara ini kerja sama antara FJPI dan Kedubes Australia

Intinya Sih...

  • Forum Jurnalistik Perempuan Indonesia (FJPI) dan Kedubes Australia gelar workshop tentang pemberitaan kekerasan seksual.
  • Ketua Umum FJPI Uni Lubis menyampaikan apresiasi atas dukungan acara ini dan pentingnya kampanye anti kekerasan seksual.
  • Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu turut mengapresiasi acara workshop ini dan menyoroti pentingnya membangun kesadaran terhadap kekerasan seksual.

Jakarta, IDN Times - Forum Jurnalistik Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar acara Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual bagi Jurnalis, Kamis (20/6/2024), di kantor IDN Times, Jakarta.

Acara workshop ini merupakan kerja sama antara FJPI dan Kedutaan Besar Australia, dan dihadiri oleh ketua cabang FJPI dari berbagai Indonesia mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, NTB, Maluku, DKI Jakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara hingga Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Pelaku KBGO Mengintai, Bareskrim Ingatkan Pengguna Medsos Waspada

1. Tujuan FJPI gelar workshop

FJPI Gelar Workshop soal Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Workshop FJPI dilaksanakan di kantor IDN HQ pada Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Sunariyah)

Dalam sambutannya, Ketua Umum FJPI yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak atas terselenggaranya acara ini, terutama kepada Kedubes Australia yang telah mendukung beberapa kegiatan FJPI.

"Kami sangat apresiasi," kata Uni Lubis.

Dia menyebut, workshop digelar agar semua anggota FJPI di Indonesia mempraktekan dan menyosialisasikan kampanye anti kekerasan seksual. Salah satunya melalui lomba video. 

"Sehingga manfaat yang didapat bagi seluruh pihak terasa," ujarnya.

2. Pemberitaan kekerasan seksual yang vulgar membuat korban tidak cepat pulih

FJPI Gelar Workshop soal Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Workshop FJPI dilaksanakan di kantor IDN HQ pada Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Sunariyah)

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang hadir secara online juga turut mengapresiasi acara workshop ini.

"Workshop ini dengan satu tujuan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap kekerasan seksual, yang mengandung kerentanan ketika ada kesalahan dalam narasi dan risiko yang dialami korban," ujar Ninik.

Dia juga mengingatkan bahwa bentuk kekerasan seperti pemberitaan yang vulgar dan framing, membuat korban menjadi tidak cepat pulih.

Dia menyebutkan, berbagai studi kekerasan seksual menjadi topik utama di beberapa media seperti pemerkosaan dan penjualan perempuan. Kekerasan seksual dianggap sesuatu yang wajar sesuai yang dijelaskan dalam kajian Komnas Perempuan 2010. 

"Karena baru 50 persen yang memenuhi etika hak korban," jelasnya.

3. Memahami kekerasan seksual dalam pemberitaan

FJPI Gelar Workshop soal Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Workshop FJPI dilaksanakan di kantor IDN HQ pada Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Sunariyah)

Workshop ini sendiri diisi oleh 3 narasumber yakni Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang membahas soal Memahami Kekerasan Seksual dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sesuai UU TPKS No. 12/2022 serta Kasus-Kasus Kekerasan Seksual dan KBGO yang terjadi 5 tahun terakhir.

Narasumber kedua yakni Ketua Umum FJPI yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis yang membahas tentang Meliput dan Membingkai Berita Kekerasan Seksual dan Kesalahan-kesalahan yang Sering Terjadi di Pemberitaan.

Juga narasumber dari kepolisian yakni Kanit PPA Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, yang membicarakan tentang Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kepolisian.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya