Kemlu RI Tegaskan Korban Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

Bukan pegawai KBRI Den Haag

Intinya Sih...

  • Korban asusila Ketua KPU RI bukan pegawai Kemlu RI atau KBRI Den Haag.
  • Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan pelecehan seksual pada Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri.
  • Presiden Jokowi menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari dan memastikan Pilkada 2024 akan berjalan sesuai jadwal.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara 2 Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan, korban asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari bukan diplomat atau pegawai Kemlu RI.

“Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia dan bukan pegawai Kemlu maupun KBRI Den Haag,” kata Roy, sapaan akrabnya, dalam pesan singkat, Jumat (5/7/2024).

“Yang bersangkutan adalah WNI yang tinggal di Belanda dan pada saat kejadian merupakan anggota PPLN Den Haag. Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat,” ucap Roy.

Baca Juga: Pemecatan Ketua KPU Hasyim, Wapres Pastikan Tak Ganggu Proses Pilkada

1. Hasyim dipecat karena melakukan tindakan asusila

Kemlu RI Tegaskan Korban Asusila Ketua KPU Bukan DiplomatKonferensi Pers Hasyim Asy'ari di kantor KPU usai dipecat pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan agar Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketu KPU. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila pada Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CA.

Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, ketika di Belanda Hasyim membujuk korban melakukan hubungan badan. Hasyim terus memaksa meski korban menolak.

"Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti," imbuhnya.

Baca Juga: Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur

2. Jokowi jamin pilkada serentak sesuai jadwal

Kemlu RI Tegaskan Korban Asusila Ketua KPU Bukan DiplomatPresiden Jokowi meninjau posyandu di Cipete, Jakarta Selatan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari usai terbukti melakukan pelecehan seksual.

"Kami pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam keputusan (pemecatan Ketua KPU)," kata Jokowi dalam kunjungannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (4/7/2024).

Pemerintah, kata Jokowi, memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemerintah juga memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan baik dan lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Baca Juga: KPU Ogah Tanggapi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

3. Pernyataan Hasyim Asy’ari usai dipecat

Kemlu RI Tegaskan Korban Asusila Ketua KPU Bukan DiplomatInfografis pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aditya)

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pun buka suara terkait sanksi pemecatan yang diputuskan DKPP dalam kasus asusila yang membelitnya.

"DKPP telah memutuskan perkara di mana saya menjadi teradu," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang sudah membebaskan dia dari tugas berat KPU.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya ucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang sudah membebaskan saya dari tugas berat KPU," ucap dia.

Hasyim pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak selama dirinya memimpin KPU.

Baca Juga: Hasyim As'yari Bisa Dijerat UU TPKS, Ini Pasal yang Dilanggar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya