Jejak Paskibraka Berhijab Saat HUT RI 2021 hingga 2023

Bahkan Paskibraka pengibar bendera juga berhijab

Intinya Sih...

  • Muncul dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri pada HUT ke-79 RI
  • Rekaman pengukuhan Paskibraka 2021 dan 2022 menunjukkan beberapa anggota putri memakai hijab
  • BPIP menegaskan aturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang hanya berlaku saat acara kenegaraan

Jakarta, IDN Times - Muncul dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Informasi ini mengemuka usai diungkap oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Prosesi Pengukuhan Calon Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 pada 13 Agustus 2024 menimbulkan kontroversi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, diduga seluruh anggota putri Paskibraka dilarang mengenakan hijab atau jilbab saat pengukuhan. 

“Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?” tulis Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza, dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Lalu bagaimana tahun-tahun sebelumnya?

1. Paskibraka pengibar bendera pada 2021 berhijab

Jejak Paskibraka Berhijab Saat HUT RI 2021 hingga 2023Pengukuhan Paskibraka 2021. (dok. Youtube Setpres)

Menelusuri rekaman pengukuhan Paskibraka 2021, ternyata sang pengibar bendera Merah Putih bahkan memakai hijab. Dia adalah Febriti Nur Tsabitah.

Tak hanya itu, di dalam video tersebut, terlihat cukup banyak Paskibraka putri yang memakai hijab berwarna hitam kala pengukuhan oleh Presiden RI Joko Widodo.

2. Tahun 2022 dan 2023 juga masih sama

Jejak Paskibraka Berhijab Saat HUT RI 2021 hingga 2023Pengukuhan Paskibraka 2023 di Istana Negara. (dok. Youtube Setpres RI)

Sementara itu, dari video pengukuhan Paskibraka tahun 2022 hanya sebatas penggalan dari acara, terlihat jelas bahwa ada beberapa petugas Paskibraka putri yang memakai hijab.

Tahun ini, untuk pertama kalinya Paskibraka HUT ke-79 RI akan mengibarkan sang Saka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

3. BPIP klaim tidak paksa Paskibraka putri lepas hijab

Jejak Paskibraka Berhijab Saat HUT RI 2021 hingga 2023Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) disaksikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua kiri) saat upacara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara terkait polemik dugaan larangan pemakaian hijab atau jilbab buat Paskibraka putri dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut.

"Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian di IKN, hari ini.

Yudian mengatakan, pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka saat tugas kenegaraan seperti acara pengukuhan, diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Sementara, aturan tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka 2024 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, sikap, dan tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Yudian menegaskan, aturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang itu hanya diterapkan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pusaka pada upacara kenegaraan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya