Temui Menaker Hong Kong, Wamenlu Fachir Dorong Kenaikan Gaji untuk TKI

Pemerintah juga mendorong Hong Kong menerima caregiver

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M Fachir pada Senin (3/9) didampingi oleh Konjen Indonesia di Hong Kong dan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-Kong. Dalam pertemuan itu, Fachir menyampaikan aspirasi dari para pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana. 

"Saya juga bermaksud menyampaikan suara hati para pekerja migran di sini, terkait kenaikan gaji. Kami berharap Pemerintah Hong Kong bisa mengupayakan kenaikan gaji bagi PMI," ujar Fachir melalui keterangan tertulis pada Selasa (4/9). 

Mengacu ke standar aturan penggajian yang dikeluarkan oleh Kemenaker Hong Kong, maka masing-masing majikan wajib membayarkan minimal UMR HK$ 4.410 atau setara Rp 8,2 juta setiap bulannya. Nominal itu diwajibkan bagi kontrak yang telah diteken oleh majikan dan pekerja usai 30 September 2017 lalu. 

Kementerian Ketenagakerjaan Hong Kong bahkan mengatur secara spesifik, ada ancaman pidana bagi majikan yang membayar pekerja di bawah UMR yakni denda HK$ 350 ribu atau setara Rp 657 juta dan penjara tiga tahun. Wah, ketat juga ya sistem di Hong Kong. 

Panduan yang telah disusun oleh Kemenaker Hong Kong sangat baik, apalagi wilayah itu menjadi area favorit yang dituju oleh pekerja migran asal Indonesia.

Lalu, apa lagi yang disampaikan oleh Fachir ketika berkunjung ke Kemenaker Hong Kong?

 

1. Menteri Tenaga Kerja Hong Kong menyambut baik usulan kenaikan gaji dari Pemerintah Indonesia

Temui Menaker Hong Kong, Wamenlu Fachir Dorong Kenaikan Gaji untuk TKI(Tim dari Kemenlu RI bertemu dengan Menaker Hong Kong) Kementerian Luar Negeri RI

Menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri, usulan yang disampaikan oleh Fachir disambut baik oleh Menteri Tenaga Kerja Hong Kong, Law Chi-Kong. Pemerintah Hong Kong, kata Kemenlu, sudah mengkaji upaya kenaikan gaji bagi PMI. 

"Dalam 1-2 bulan ke depan, Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan kenaikan gaji pekerja migran di Hong Kong," ujar Fachir.

 

Baca Juga: Promosikan 'Surga' Liburan Musim Panas, Hong Kong Gandeng Wego

2. Indonesia berharap bisa digalang kerja sama untuk memasok tenaga kerja caregiver

Temui Menaker Hong Kong, Wamenlu Fachir Dorong Kenaikan Gaji untuk TKIUnsplash/Josh Appel

Salah satu keunggulan pekerja Indonesia dan diakui oleh beberapa negara yakni caregiver bagi lansia. Fachir mengatakan kepada mitranya bahwa Indonesia siap bekerjasama dengan Pemerintah Hong Kong untuk mengirimkan tenaga caregiver

Law menjelaskan saat ini tengah mengkaji kemungkinan untuk menerima tenaga caregiver dari Indonesia. Indikasi yang paling memungkinkan menurut Law yakni melatih pekerja migran Indonesia yang sudah berada di Hong Kong untuk menjadi caregiver. 

"Nantinya Pemerintah Hong Kong akan memberikan kesempatan pelatihan gratis bagi PMI di Hong Kong. Apabila mereka sudah memiliki sertifikat, maka mereka berkesempatan untuk bekerja di panti jompo yang ada di Hong Kong," ujar Law. 

Fachir menyambut baik usulan yang disampaikan Law. Sebab, dengan keahlian khusus yang dimiliki oleh PMI secara otomatis juga akan mengerek gaji mereka. 

3. Pemerintah Indonesia juga berharap Hong Kong membentuk suatu lembaga untuk memberikan pinjaman

Temui Menaker Hong Kong, Wamenlu Fachir Dorong Kenaikan Gaji untuk TKIflickr.com

Pemerintah Indonesia juga mengusulkan agar Hong Kong bisa membentuk suatu lembaga keuangan resmi yang berfungsi untuk memberikan pinjaman bagi para pekerja migran di Hong Kong. Usulan ini disampaikan mengingat banyaknya PMI yang terlibat utang-piutang di Hong Kong. 

Fachir menjelaskan Pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan bank BUMN di Hong Kong. Dengan begitu bak BUMN tersebut bisa memberikan pinjaman bagi pekerja migran Indonesia. 

Di akhir pertemuan keduanya, Law menyampaikan keinginan untuk berkunjung ke Tanah Air pada akhir tahun 2018. Law akan bertemu dengan mitra di Indonesia seperti Kemenaker dan BNP2TKI untuk membahas upaya perlindungan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. 

Baca Juga: Kisah Eni Lestari, Aktivis Pejuang Hak Buruh Migran

Topik:

Berita Terkini Lainnya