TNI: Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Pasti Diberi Sanksi Disiplin

Lettu GDW belum bisa diperiksa karena masih dirawat

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, Letnan Satu GDW penyebab kecelakaan beruntun di Tol MBZ akan dikenai sanksi disiplin dari kesatuannya. Hal itu lantaran ia berkendara tanpa izin dari pimpinan dan kesatuannya. Kemudian, saat di tol MBZ, Lettu GDW mengemudikan mobil dengan melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan beruntun tujuh kendaraan. 

"Itu kan pelanggaran disiplin ya. Dia keluar (dari) kesatuan tanpa izin. Komandan satuan yang diawasi kan banyak, sehingga kadang-kadang kami tidak bisa mengawasi satu per satu selama 1X24 jam. Jadi, pasti akan kena sanksi disiplin. Itu pasti," ujar Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). 

Ia juga menyebut bahwa mobil Toyota Yaris yang dikendarai adalah milik pribadi dan bukan TNI AD. Ketika kecelakaan itu terjadi, hanya Lettu GDW seorang yang ada di dalam mobil tersebut. 

Hamim juga menyebut, meski Lettu GDW bisa lolos dari pengawasan kesatuan tempatnya bertugas, bukan berarti pengawasan tersebut tidak berjalan. Sehari-hari, Lettu GDW diketahui bertugas di Kodam Jaya. 

"Kalau berbicara pengawasan, maka pengawasan yang kami lakukan sebagai fungsi komando, fungsi setiap komandan. Tetapi, kembali lagi dengan jumlah prajurit yang demikian banyaknya, tidak bisa juga kami 1X24 jam, orang per orang," tutur dia. 

1. Lettu GDW disebut memiliki riwayat penyakit psikologis

TNI: Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Pasti Diberi Sanksi DisiplinIlustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Kodam Jakarta Raya mengatakan, Letnan Satu Kavaleri GDW, pemicu terjadinya kecelakaan beruntun di Tol MBZ, Bandung, sudah memiliki riwayat kesehatan dan kondisi psikologis.

Karena hal tersebut, Lettu GDW berpotensi tak menjalani proses hukum. Padahal, aksi Lettu GDW yang menyetir dengan melawan arus menyebabkan kecelakaan beruntun hingga tujuh kendaraan pada 9 September 2023 lalu. Satu orang mengalami luka berat yakni patah tulang. Dua orang lainnya mengalami luka ringan. 

"Kami masih meminta keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit Beliau dan penyebab-penyebabnya. Itu akan berpengaruh ke proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, maka kami tidak bisa memproses apa yang orang umum lakukan. Jadi, kami masih menunggu (keterangan dari rumah sakit)," ujar Komandan POM Kodam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, di RS Ridwan Meuraksi TMII, Jakarta, pada 11 September 2023 lalu. 

Lantaran riwayat kesehatan itu pula, hingga kini POM Jaya masih belum bisa meminta keterangan dari Lettu GDW terkait peristiwa pada akhir pekan lalu. Hal itu pula yang menyebabkan status Lettu GDW hingga kini masih sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya, kami tanya, dia masih menjawab dengan ngaco. Sehingga, saya berkoordinasi dengan kesehatan di Kodam Jaya untuk melakukan pengecekan lagi," tutur dia. 

Lettu GDW, kata Irsyad, kini masih menjalani observasi di RSPAD Gatot Subroto. "Bila nantinya hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan tidak memungkinkan diproses hukum, ya tidak akan diproses hukum," katanya lagi. 

Baca Juga: Anggota TNI Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

2. Kodam Jaya belum tahu arah tujuan berkendara Lettu GDW

TNI: Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Pasti Diberi Sanksi DisiplinIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Kapendam Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Sinaga mengaku pihaknya belum mengetahui ke mana tujuan Lettu GDW berkendara. Sebab, ia belum bisa dimintai keterangan. 

"Nah, itu tadi alasannya kan, kondisi kesehatannya sudah disampaikan tadi bahwa yang bersangkutan memiliki kondisi psikologis. Nah, ini kan sekarang lagi dirawat di RSPAD dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kami mintai keterangan dari pihak medisnya. Belum ada," kata Andi ketika memberikan keterangan pers pada 11 September 2023 lalu di Jakarta. 

3. Biaya perawatan korban dan perbaikan kendaraan ditanggung Kodam Jaya

TNI: Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Pasti Diberi Sanksi DisiplinFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Andi juga menjelaskan, biaya perawatan bagi tiga korban luka dan perbaikan tujuh kendaraan yang ditabrak Lettu GDW, akan ditanggung sepenuhnya oleh Kodam Jaya.

"Biaya tiga korban dan termasuk (perbaikan) tujuh mobil itu, semua ditanggung sepenuhnya oleh Kodam. Jadi hingga korban sembuh dan mobilnya hingga kembali bagus," ujarnya. 

Ia menambahkan, hingga saat ini Lettu GDW mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa kecelakaan pada Sabtu, 9 September lalu. GDW kini juga dalam pengawasan dokter. 

"Semenjak kejadian ini, GDW memiliki riwayat penyakit ya. Kondisi psikologis juga kurang sehat, dan sedang dalam pengawasan satuan," tutur dia.

Kodam Jaya kini menjadi sorotan karena salah satu personelnya mengemudikan kendaraan dengan melawan arus di Tol MBZ, Bekasi, pada 9 September 2023. Akibatnya, Lettu GDW menabrak tujuh kendaraan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Tetapi, dua orang mengalami luka ringan dan satu lainnya mengalami luka berat. 

Baca Juga: Anggota TNI Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya