TNI AU Akan Tempatkan Skadron di Bandara VIP IKN

TNI AU akan operasikan pesawat Setneg yang digunakan RI-1

Intinya Sih...

  • TNI AU akan membentuk satuan baru di IKN Nusantara, Kalimantan Timur
  • Penempatan skadron baru terkait pengoperasian pesawat Setneg yang digunakan oleh presiden dan wakil presiden
  • Lanud Dhomber di Balikpapan akan digunakan sebagai kompleks perkantoran sementara bagi pejabat TNI AU

Jakarta, IDN Times - Markas Besar TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengatakan akan membuat satuan baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Nantinya, di sana juga akan dibentuk skadron baru di bandara VVIP di area IKN.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI M. Tonny Harjono mengatakan penempatan skadron baru tidak lepas dari tugas TNI AU yang juga mengoperasikan pesawat Sekretariat Negara (Setneg) yang bakal digunakan oleh presiden dan wakil presiden. 

"Nanti, kami akan membuat satuan angkatan udara di bandara IKN. Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kementerian ATR/BPN untuk lahan yang dimaksud. Tapi, kami tetap menyesuaikan program dari pemerintah," ujar Tonny seperti dikutip dari video yang dibagikan oleh Dispenau pada Selasa (30/7/2024). 

Ia pun menambahkan bahwa pembangunan bandara VIP atau VVIP dan landasannya masih terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Sambil menunggu proses pembangunan bandara VIP dan landasan selesai, TNI AU akan menggunakan Lanud Dhomber di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

1. Pejabat TNI AU sementara waktu akan berkantor di Lanud Dhomber

TNI AU Akan Tempatkan Skadron di Bandara VIP IKNIlustrasi prajurit khusus TNI Angkatan Udara (AU). (Dokumentasi TNI AU)

Lebih lanjut, Tonny mengatakan Lanud Dhomber juga akan berfungsi sebagai kompleks perkantoran semantara bagi pejabat TNI AU. "Untuk lanud belum (bisa digunakan). Kan semuanya nunggu jadi dulu. Yang kami siapkan adalah Lanud Dhomber yang ada di Balikpapan," katanya. 

Dengan memindahkan sebagian pejabat TNI AU untuk berkantor di Lanud Dhomber maka ketika tiba momen mereka harus diboyong ke IKN, para prajurit sudah siap. 

"Ini salah satu skenario bila Mabes TNI AU belum dibangun. Sementara, pejabat Mabes TNI AU sudah diharuskan berkantor di Kalimantan Timur," ujar Tonny. 

Baca Juga: Orang Dekat Jokowi di Tengah Mutasi dan Promosi Perwira Tinggi TNI

2. Semua area di Indonesia termasuk IKN sudah terpantau lewat radar pertahanan udara

TNI AU Akan Tempatkan Skadron di Bandara VIP IKNPotret Presiden Jokowi berkantor di Istana Presiden IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Tonny juga menjelaskan saat ini seluruh pergerakan pesawat yang melintas di wilayah Indonesia sudah terpantau radar pertahanan udara. Hal itu lantaran TNI AU berencana mendatangkan 25 radar pertahanan udara. 13 unit di antaranya merupakan buatan Thales, Prancis dan 12 unit lainnya buatan perusahaan asal Ceko, Excalibur Army. 

"Dari 25 (radar) ini nanti sebagian akan menggantikan radar existing yang sekarang teknologinya dianggap sudah mulai ketinggalan," ujar Tonny. 

Sehingga, kata dia, ke depan tidak ada lagi area Indonesia yang tidak bisa dipantau oleh radar milik TNI AU. "Semua pergerakan pesawat yang masuk ke wilayah Indonesia, semuanya akan terlihat di radar," imbuhnya. 

Baca Juga: Jet Tempur TNI AU Bakal Atraksi Udara saat HUT ke-79 RI di IKN

3. Kontrak pengadaan 13 unit radar GCI Thales capai Rp5,8 triliun

TNI AU Akan Tempatkan Skadron di Bandara VIP IKNIlustrasi sistem pertahanan udara radar GCI yang akan dimiliki Indonesia. (ANTARA FOTO)

Kementerian Pertahanan sebelumnya pernah menyampaikan bahwa nilai kontrak pengadaan 13 sistem unit radar Ground Control Interception (GCI) GM-403 buatan Thales yang bekerja sama dengan PT LEN Industri mencapai 354 juta Euro atau setara Rp5,8 triliun.

"Nilai kontrak pengadaannya EUR 354.119.092," ujar Kepala Biro Humas Sekjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha pada Juni 2023 lalu.

Maka, bila dihitung harga sistem radar GCI per unitnya mencapai Rp446,8 miliar.

"Kontrak ditandatangani pada 20 April 2022. Pengiriman dilakukan dalam waktu 48 bulan setelah tanggal efektif kontrak. Selain itu, periode garansi untuk sistem radar adalah 36 bulan," katanya. 

https://www.youtube.com/embed/PRyBAmUpP6s

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya