Tambah Lagi! Anggota DPR-Pegawai Parlemen Positif COVID Jadi 234 Orang

Hanya 23 anggota DPR yang hadir fisik di rapat paripurna

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan jumlah anggota DPR dan pegawai parlemen yang terpapar COVID-19 terus bertambah. Hingga Selasa (8/2/2022), ada 234 orang yang terpapar virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu. 

"Tapi ada yang sudah sembuh dan sebagian masih menjalani isolasi mandiri," ungkap Dasco ketika berbicara di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari kantor berita ANTARA hari ini. 

Alhasil, pimpinan DPR menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar parlemen tidak menjadi klaster COVID-19. Salah satunya membatasi kehadiran fisik di setiap rapat yakni maksimal 30 persen.

Seperti dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi. Jumlah anggota DPR yang hadir secara fisik hanya 27 orang. Sebanyak 210 anggota DPR mengikuti rapat paripurna secara virtual dan 87 anggota lainnya meminta izin tak hadir. Meski demikian, oleh Dasco rapat tetap dianggap kuorum. 

Lalu, apa lagi aturan pembatasan yang diberlakukan saat kasus COVID-19 kembali melonjak?

1. Rapat di DPR dibatasi maksimal 2,5 jam

Tambah Lagi! Anggota DPR-Pegawai Parlemen Positif COVID Jadi 234 OrangWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Dasco menjelaskan kebijakan lain yang diterapkan di parlemen yakni durasi rapat anggota dibatasi maksimal 2,5 jam. Ketika rapat digelar, staf dan tenaga ahli tak bisa ikut mendampingi ke ruang rapat. Mereka mengikuti rapat secara streaming

Dasco juga mengimbau agar semua orang yang bekerja di parlemen lebih memperketat protokol kesehatan dan menggenjot vaksinasi COVID-19.

Pernyataan Dasco sejalan dengan ucapan yang disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, pada pekan lalu.  Dalam keterangan tertulis, Puan mengatakan, sudah sejak 3 Februari 2022, parlemen menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (WFH). Bahkan, dia menyebut agenda rapat dibatasi maksimal hingga pukul 15.30 WIB. 

Selain itu, baik peserta rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) wajib melakukan tes swab PCR atau antigen. Bila hasilnya negatif, baru mereka bisa mengikuti rapat. 

Baca Juga: [BREAKING] Luhut: Sejak Omicron Terdeteksi di RI, Sudah 356 Pasien Meninggal

2. Dasco sebut Indonesia sudah masuk gelombang ketiga COVID-19

Tambah Lagi! Anggota DPR-Pegawai Parlemen Positif COVID Jadi 234 Orangilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, pada rapat paripurna tadi, Dasco menyebut, Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19. Hal itu ditandai dengan adanya lonjakan kasus harian COVID-19. 

"Perlu diketahui bahwa DPR tetap melakukan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran, mengingat Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19," ungkap Dasco, pada siang tadi, dikutip dari YouTube DPR RI. 

Sementara, berdasarkan penghitungan akumulasi kasus harian COVID-19 dari 1-8 Februari 2022, jumlah kasus COVID-19 mencapai 226.723. Sementara, kasus aktif per 8 Februari mencapai 233.062. 

3. Sejumlah ruang rapat komisi ditutup sementara waktu

Tambah Lagi! Anggota DPR-Pegawai Parlemen Positif COVID Jadi 234 OrangKetua Komisi I DPR fraksi Golkar, Meutya Hafid di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (18/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Tambah Lagi! Anggota DPR-Pegawai Parlemen Positif COVID Jadi 234 OrangCuitan Ketua Komisi I Meutya Hafid yang mengumumkan dirinya positif terpapar COVID-19. (Tangkapan layar akun Twitter Meutya Hafid)

Sementara, sejumlah komisi memilih meniadakan sementara waktu rapat di gedung parlemen. Sebelumnya, Komisi I sudah memilih meniadakan rapat pada pekan ini. Hal itu, lantaran Ketua Komisi I, Meutya Viada Hafid dan empat anggota Komisi I lainnya terinfeksi COVID-19. 

"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama lima anggota Komisi I lainnya positif COVID-19. Juga ada tiga anggota tim kesekretariatan di Komisi I. Semoga, pekan depan rapat-rapat dapat kembali berjalan," cuit Meutya melalui akun Twitternya, Selasa, 1 Februari 2022.

Meutya pun mengajak masyarakat agar kembali memperketat implementasi protokol kesehatan. Apalagi, kini akibat varian Omicron, kasus COVID-19 kian melonjak. 

Namun, yang tertular COVID-19 bukan hanya anggota Komisi I, ada pula anggota DPR di komisi lainnya yang terinfeksi. Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, mengaku pada pekan lalu baru pulih usai terinfeksi Omicron.

Alhasil, rapat di Komisi X tetap dilaksanakan, namun kehadiran fisik dibatasi maksimal 50 persen. Sisanya mengikuti rapat secara daring. 

Selain Komisi I, Komisi III pada 2 Februari 2022 juga membatalkan rapat fisik. Bahkan, mulai hari itu komisi bidang hukum tersebut juga melakukan lockdown

"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif COVID-19, jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh di Senayan, Rabu, 2 Februari 2022. 

Sebelum memutuskan lockdown, Komisi III DPR pada pagi hingga siang hari melangsungkan rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Luhut Beri Pesan Keras kepada Orang yang Antivaksin COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya