Refly Harun: Bila Anies Dirikan Parpol untuk Nyapres, Diprediksi Gagal

Capres di pemilu 2029 tidak harus Anies Baswedan

Intinya Sih...

  • Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai partai politik Anies Baswedan berpotensi gagal di Pemilu 2029 karena tidak memiliki perbedaan dengan partai lain.
  • UU Pemilu 2017 mengatur bahwa hanya partai yang memiliki kursi atau suara pada pemilu sebelumnya yang bisa mengajukan calon presiden, sehingga parpol Anies sulit untuk maju.

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Refly Harun mewanti-wanti bila tujuan Anies Baswedan membentuk partai politik agar bisa maju menjadi capres pada Pemilu 2029, maka parpol tersebut diproyeksi bakal gagal. Sebab, tidak ada pembeda antara partai yang didirikan oleh Anies dengan belasan partai yang sudah ada.

Bahkan, Refly lantang menyebut belasan partai yang kini lebih dulu hadir sudah gagal karena tidak menjalankan amanat reformasi. 

"Partai yang gagal itu adalah partai yang hari ini ada. Itu gagal semua. Mereka gagal mengemban amanat reformasi, salah satunya pemberantasan KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme). Justru partai yang ada sekarang terlibat atau ikut mempelopori adanya KKN itu," ujar Refly dalam diskusi, dikutip dari YouTube, Senin (16/9/2024). 

Di sisi lain, Refly juga menyoroti partai-partai yang ada saat ini gagal menghadirkan demokrasi di internal partainya. Meskipun, ia menyadari ketokohan Anies Baswedan tetap dibutuhkan. 

"Tapi, tentu tidak boleh menjadi jalan satu-satunya. Seolah-olah pada Pemilu 2029 hanya Anies yang boleh menjadi calon presiden sehingga kita melihat nanti bagaimana suasana pada 2029. Mudah-mudahan ini didengarkan oleh Anies Baswedan," tutur dia. 

Baca Juga: Ridwan Kamil WA Anies Belum Bahas Pertemuan, Masih Sibuk

1. Aturan di UU Pemilu tentang keserentakan pemilu bisa hambat partai yang dibuat Anies

Refly Harun: Bila Anies Dirikan Parpol untuk Nyapres, Diprediksi GagalAnies Baswedan di Kongres Nasdem (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Refly, parpol yang hendak dibentuk Anies berpotensi terhalang mengajukan calon presiden pada Pemilu 2029. Hal itu lantaran UU Pemilu 2017 mengatur keserentakan pemilu. 

"Kalau pemilu diadakan serentak, maka yang memiliki legal standing untuk mengajukan calon presiden hanya 8 partai yang hari ini ada di Senayan. Jadi, walaupun treshold-nya nol, tetapi yang memiliki standing itu adalah partai yang ada kursi atau suara pada pemilu sebelumnya, gak ada gunanya yang dibentuk oleh Anies," katanya. 

Refly mengatakan, pemilu presiden dan legislatif 2029 tidak boleh dilakukan serentak. Sebab, parpol yang hendak dibentuk Anies tidak punya modal untuk mengajukan calon presiden. 

"Tidak punya suara maka berakibat tidak punya kursi (di DPR). Jadi, bila permohonan yang diajukan oleh aktivis NGO Titi Anggraini dan Hadar Gumay itu dikabulkan di MK, maka belum tentu partai ini bisa mencalonkan (presiden)," tutur dia. 

Kecuali, kata Refly, ada partai yang bersedia dimanfaatkan untuk jadi kendaraan bagi Anies pada Pemilu 2029. 

Oleh sebab itu, seandainya mantan Gubernur DKI Jakarta itu hendak membentuk partai politik, maka harus ikut memperjuangkan dua hal.

"Satu, presidential treshold (ambang batas pengajuan calon presiden) harus nol. Kedua, pileg dan pilpres dipisah. Di mana, pemilu legislatif diadakan lebih dulu seperti tahun sebelumnya," kata dia. 

Hasil pemilu legislatif tersebut, kata Refly, dijadikan basis untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu 2029. 

Baca Juga: Alasan Anies Tak Ikut Pilkada Jalur Independen: Sudah Didukung Partai

2. Anies sudah punya modal ketokohan, dukungan dan momentum untuk bentuk parpol

Refly Harun: Bila Anies Dirikan Parpol untuk Nyapres, Diprediksi GagalMantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Dokumentasi tim media Anies)

Di sisi lain, kata Refly, Anies sudah memiliki modal sosial untuk membentuk parpol, yaitu momentum, pendukung, dan ketokohan.

"Jadi, kalau Anies Baswedan membentuk partai politik, insyaallah dukungan akan banyak. Karena syarat tokoh itu sudah terpenuhi di diri Anies," ujar mantan anggota Dewan Pakar di timses Anies pada Pilpres 2024 itu. 

Ia mengaku kagum lantaran kalah pemilu tetapi Anies masih diundang oleh kampus bergengsi di Jepang.

"Yang susah kan sudah menang tapi tak mau mendengarkan, malah yang dilacak adalah gosip-gosip zaman dulu fufufafa," kata Refly sambil tertawa. 

Baca Juga: Pramono Anung Bakal Temui Jokowi Hingga Anies Baswedan

3. Anies mengaku tak ingin terburu-buru membentuk partai politik

Refly Harun: Bila Anies Dirikan Parpol untuk Nyapres, Diprediksi GagalMantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, Anies mengaku tidak ingin terburu-buru membentuk partai politik baru. Ia sudah menugaskan beberapa orang untuk membuat kajian soal pembentukan parpol tersebut. 

"Saya akan hati-hati. Kami akan serius untuk mengkaji, menakar, bukan sekadar karena euforia dari lingkungan sekitar 'ayo, bikin partai, ormas.' Jangan! Karena ini sebuah langkah yang punya tanggung jawab konstitusional, politik dan kepercayaan kepada publik," ujar Anies seperti dikutip dalam program Mata Najwa.

 "Momentum memang penting. Tetapi kematangan juga tidak kalah penting," sambungnya. 

Anies membantah partai baru itu dibentuk sebagai kendaraan politiknya agar bisa ikut kontestasi Pemilu 2029. Menurut dia, parpol dibentuk lantaran ada aspirasi besar yang menginginkan perubahan.

 "Ada aspirasi yang menginginkan perubahan. Aspirasi itu kemarin dititipkan ketika kami berkeliling ke seluruh Indonesia. Itu ada wujudnya yakni suara. Lebih dari 40 juta yang menginginkan perubahan," katanya. 

Baca Juga: Wadahi Gerakan Perubahan, Anies Buka Peluang Bikin Parpol Baru

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya