Panglima TNI Jamin Lettu G Diproses Hukum Usai Picu Kecelakaan di Tol

Lettu G juga akan diperiksa apakah konsumsi obat terlarang

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, memastikan, Letnan Satu GDW tetap akan diproses hukum usai menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ pada 9 September 2023 lalu.

Menurut Yudo, apa yang dilakukan oleh Lettu GDW tidak wajar, sebab anggota Kodam Jaya itu mengemudikan mobil dengan melawan arah.

"Begitu terjadi (kecelakaan) seperti itu, lalu diperiksa Pomdam, diperiksa karena mungkin menggunakan obat-obatan. Kemarin sudah diperiksa di RSPAD," ujar Yudo pada Jumat (15/9/2023). 

Ia mengatakan, Lettu GDW pasti akan diproses secara hukum. Sanksinya, kata Yudo, berdasarkan penyelidikan dari POM TNI Kodam Jaya. 

"Tapi, pasti diproses hukum. Proses hukum nanti supervisi dari Puspom TNI. Jadi, semua permasalahan prajurit menjadi supervisi Pupsom TNI," tutur dia. 

Ketika ditanya alasan Lettu GDW menyetir dengan melawan arus, Yudo pun mengaku tidak tahu.

"Nah, itu yang saya juga gak tahu alasannya apa. Makanya, kita periksa ini, mengapa sampai seperti itu. Kan aneh toh? Dari keanehan itu kami telusuri. Misalnya 'oh, aneh karena menggunakan obat-obatan terlarang atau apa.' Makanya kami periksa," ujarnya. 

Baca Juga: Anggota TNI Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

1. Mabes TNI AD duga sebelum berkendara Lettu GDW konsumsi obat medis

Panglima TNI Jamin Lettu G Diproses Hukum Usai Picu Kecelakaan di TolIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad), Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari, tak menampik ada dugaan Lettu GDW mengonsumsi obat sebelum menyetir. Namun obat tersebut diduga kuat terkait obat untuk penyakit psikologisnya. 

"Dari keterangan sementara, itu ada mengonsumsi obat medis yang terkait dengan kondisi psikisnya. Tapi, ini masih terus didalami," ujar Hamim pada 13 September 2023 lalu di Mabes TNI AD. 

Hamim juga meminta maaf kepada publik terkait peristiwa kecelakaan yang dipicu Lettu GDW.

"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kelakuan salah satu oknum perwira kami," tutur dia. 

Baca Juga: TNI: Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Pasti Diberi Sanksi Disiplin

2. Lettu GDW disebut sudah punya riwayat penyakit psikologis

Panglima TNI Jamin Lettu G Diproses Hukum Usai Picu Kecelakaan di Tolilustrasi dokter (freepik.com/8photo)

Pernyataan dari Panglima TNI itu menepis bahwa Lettu GDW berpotensi lolos dari jeratan hukum karena ia mengidap penyakit psikologis. Akibat kecelakaan beruntun itu, satu orang mengalami luka berat, yakni patah tulang. Dua orang lainnya luka ringan. 

"Kami masih meminta keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit beliau dan penyebab-penyebabnya. Itu akan berpengaruh ke proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, maka kami tidak bisa memproses apa yang orang umum lakukan. Jadi, kami masih menunggu (keterangan dari rumah sakit)," ujar Komandan POM Kodam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di RS Ridwan Meuraksi TMII, Jakarta pada 11 September 2023 lalu. 

Lantaran riwayat kesehatan itu pula, hingga kini POM Jaya masih belum bisa meminta keterangan dari Lettu GDW tentang peristiwa pada akhir pekan lalu. Hal itu pula yang menyebabkan status Lettu GDW hingga kini masih sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya, kami tanya, dia masih menjawab dengan ngaco. Sehingga, saya berkoordinasi dengan kesehatan di Kodam Jaya untuk melakukan pengecekan lagi," tutur dia. 

Lettu GDW, kata Irsyad, kini masih menjalani observasi di RSPAD Gatot Subroto.

"Bila hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan tidak memungkinkan diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," katanya.

Baca Juga: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD, Kondisi Drop Jelang Sidang

3. Biaya perawatan korban dan perbaikan kendaraan ditanggung Kodam Jaya

Panglima TNI Jamin Lettu G Diproses Hukum Usai Picu Kecelakaan di TolIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kapendam Jaya, Letkol Inf Herbeth Andi Sinaga, menjelaskan, biaya perawatan bagi tiga korban luka dan perbaikan tujuh kendaraan yang ditabrak Lettu GDW akan ditanggung sepenuhnya oleh Kodam Jaya.

"Biaya tiga korban dan termasuk (perbaikan) tujuh mobil itu, semua ditanggung sepenuhnya oleh Kodam. Jadi hingga korban sembuh dan mobilnya hingga kembali bagus," ujar Andi.

Ia menambahkan, hingga saat ini Lettu GDW mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa kecelakaan pada Sabtu, 9 September lalu. GDW kini juga dalam pengawasan dokter. 

"Semenjak kejadian ini, GDW memiliki riwayat penyakit, ya. Kondisi psikologis juga kurang sehat, dan sedang dalam pengawasan satuan," tutur dia.

Kodam Jaya kini menjadi sorotan karena salah satu personelnya mengemudikan kendaraan dengan melawan arus di Tol MBZ, Bekasi, pada 9 September 2023. Akibatnya, Lettu GDW menabrak tujuh kendaraan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Tetapi, dua orang mengalami luka ringan dan satu lainnya mengalami luka berat. 

Baca Juga: Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Punya Riwayat Sakit Psikologis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya