Anak Buahnya Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPK

Total 20 orang yang diamankan oleh penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengaku terkejut ketika mendapatkan kabar anak buahnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/12) sore. Berdasarkan informasi dari lembaga antirasuah ada sekitar 20 orang yang diamankan dan telah diboyong ke gedung KPK di area Kuningan, Jakarta Selatan. 

Basuki pun membenarkan ada pejabat di kementerian yang ia pimpin diamankan oleh penyidik KPK. Ia dikabari oleh bawahannya melalui telepon. Namun, hingga kini ia belum jelas siapa pejabat yang diamankan oleh lembaga antirasuah. 

"Pak Irjen sudah saya minta ke KPK untuk mengetahui kejadiannya, siapa orangnya dan berapa orang (yang diamankan)," ujar Basuki ketika memberikan keterangan pers di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, pada malam ini. 

Ia pun mengaku baru mendapatkan informasi pejabat yang diamankan terkait proyek pembuatan air minum. Namun, siapa identitasnya, Basuki masih mencari tahu informasinya. 

"Baru itu saja informasi yang kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Tetapi, siapa dan apa, kami belum tahu," kata dia. 

Lalu, apakah Kementerian PUPR akan memberikan bantuan hukum kepada bawahannya yang kini tengah dimintai keterangan di KPK?

1. Menteri PUPR akan melihat lebih dulu perkaranya seperti apa sebelum memberikan bantuan hukum

Anak Buahnya Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPK(Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika memberikan keterangan pers) Humas Kementerian PUPR

Menurut Basuki, ia memilih untuk melihat terlebih dahulu perkara hukum yang membelit bawahannya seperti apa. 

"Kita lihat dulu. Kami kan punya biro hukum. Biasanya bantuan hukum itu melalui biro hukum. Nanti, saya lihat eligibilitynya," kata Basuki malam ini di kantornya. 

Ia mengaku sudah mendengar pejabat yang diciduk oleh penyidik KPK diduga terlibat korupsi di proyek pembuatan air minum. Sementara, dari data yang dimiliki Basuki, pengadaan infrastruktur di bidang air minum dan sanitasi dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. 

Namun, Basuki enggan berkomentar lebih banyak. Ia memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. 

Baca Juga: OTT Ke-30, KPK Ciduk Pejabat di Kementerian PUPR

2. Menteri Basuki yakin KPK akan bekerja secara profesional

Anak Buahnya Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPKJuru bicara KPK, Febri Diansyah dan Ketua KPK, Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Menteri Basuki mengaku percaya akan memproses kasus yang diduga melibatkan anak buahnya secara profesional. Artinya, sebelum tangkap tangan dilakukan, penyidik sudah mengamati sejak lama. 

"Tentu KPK sudah bekerja dan diamati panjang. Diamatinya pun tingkat tinggi. Kami tunggu penjelasan dari KPK," kata Basuki. 

Ia juga yakin lembaga antirasuah akan bekerja sesuai standar operasi. Sehingga, siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka sudah dilengkapi bukti yang kuat. 

"Sudah terbukti juga kan pelaksanaannya, success story-nya. Karena ini masuk ke ranah hukum juga," kata dia lagi. 

3. KPK menyebut uang suap digunakan untuk memuluskan proyek pembangunan air minum di daerah

Anak Buahnya Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPKPixabay.com/id/botolairminum

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, suap yang diduga akan diberikan ke pejabat Kementerian PUPR digunakan untuk proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Bahkan, lembaga antirasuah juga mendalami dengan sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana. 

"Kami juga sedang mendalami kaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Syarif kepada IDN Times melalui pesan pendek malam ini. 

4. Ditemukan barang bukti uang tunai sekitar Rp762 juta

Anak Buahnya Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPK(Barang bukti uang dari OTT KPK) IDN Times/Santi Dewi

Dari lokasi OTT ke-30, penyidik KPK berhasil menemukan bukti awal berupa uang tunai sekitar Rp762 juta. Uang tersebut tersedia dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar Singapura. Mata uang rupiah sekitar Rp500 juta dan SGD25 ribu (Rp262,6 juta). 

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan nominal barang bukti berupa uang itu bisa bertambah. Sebab, penyidik tengah menghitung uang yang ditemukan di dalam kardus. 

"Masih ada lagi satu kardus berisi uang yang hingga kini masih dihitung," ujar Syarif. 

Sementara, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, dari 20 orang yang diamankan, sebagian besar telah tiba di gedung KPK. 

Penyidik memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang tersebut. 

Baca Juga: OTT KPK di Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum di Daerah

Topik:

Berita Terkini Lainnya