Menko Muhadjir: 83 PTS Sudah Gunakan Pinjol untuk Bantu Bayar UKT

Kampus bisa ikut bantu dengan subsidi biaya bunga

Intinya Sih...

  • Menteri Muhadjir mendukung pinjol sebagai alternatif pembiayaan kuliah dengan pengawasan ketat OJK dan PPATK.
  • 83 perguruan tinggi swasta sudah menggunakan pinjol untuk membiayai pembayaran UKT, tetapi ada protes dari mahasiswa ITB terkait potensi utang.
  • Koordinator JPPI menyatakan skema pinjol berpotensi menjerat mahasiswa dalam lilitan utang dan intimidasi, dengan contoh biaya pengembalian pinjaman.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengaku bisa memahami bila pernyataannya soal platform pinjaman online bisa digunakan sebagai salah satu alternatif pembiayaan kuliah, menuai kritik dari publik. Tetapi, itu semua lantaran platform pinjol kini sudah dianggap memiliki makna dengan konotasi negatif. Padahal, bila dimanfaatkan dengan baik, pinjol bisa dijadikan salah satu alternatif pembiayaan uang kuliah. 

"Ini kan sebuah inovasi teknologi akibat kita mengadopsi teknologi digital. Ini kan malah bagus, asal tidak disalahgunakan dan tak dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang tidak baik," ujar Muhadjir ketika dikonfirmasi oleh IDN Times pada Kamis (4/7/2024). 

"Jadi, dalam pandangan saya, pinjol berbeda dengan judi online. Judi online kan sudah jelas melawan hukum. Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 terutama pasal 27 ayat 2, sudah jelas menyatakan judol melawan hukum. Ancaman sanksinya enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," katanya. 

Sementara, platform pinjol bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bila sudah terbentur kesulitan keuangan. Namun, Muhadjir menggaris bawahi platform ini wajib diawasi secara ketat. 

"Itu menjadi tanggung jawab OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Kuangan)," imbuhnya. 

Baca Juga: Biaya UKT Unnes Semarang Rp500 Ribu sampai Rp8,5 Juta, Ini Alasannya

1. Muhadjir sebut ada 83 PTS yang gunakan pinjol sebagai alternatif pembiayaan

Menko Muhadjir: 83 PTS Sudah Gunakan Pinjol untuk Bantu Bayar UKTilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, mekanisme penggunaan pinjol sebagai salah satu alternatif pembiayaan sudah berjalan. Bahkan, dalam catatan Muhadjir sudah ada 83 perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah menggunakan pinjol untuk membiaya pembayaran UKT. Namun, ia tidak merinci kampus swasta mana saja yang sudah mengadopsi platform pinjol sebagai salah satu alternatif pembiayaan. 

"Kan bagus ini. Perguruan tingginya ikut bertanggung jawab. Terus syukur-syukur kalau (kampus) ingin bantu subsidi (pembayaran) bunganya. Itu saya kira lebih bagus," ujar Muhadjir. 

Ia pun menilai platform pinjol seharusnya dinilai sebagai peluang alternatif pemasukan bagi negara. Bukan sebagai ancaman. 

"Contohnya, mereka yang mengoperasikan platform pinjol juga bisa dikenai pajak. Kalau bisa dikenai pajak kan bisa menjadi salah satu pendapatan negara," katanya. 

Baca Juga: OJK Sudah Blokir 5 Ribuan Entitas Pinjol Ilegal di Indonesia

2. Muhadjir sebut ITB sudah sempat tawarkan pinjol jadi alternatif pembiayaan

Menko Muhadjir: 83 PTS Sudah Gunakan Pinjol untuk Bantu Bayar UKTSeleksi Mandiri Institut Teknologi Bandung (ITB) (instagram.com/admission.itb)

Muhadjir pun mengakui pinjol sudah mulai merambah ke perguruan tinggi negeri. Salah satu yang sempat diributkan adalah penggunaan pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus bergengsi tersebut menggandeng Danacita.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto pun mengatakan tidak hanya ITB saja yang sudah menggunakan Danacita. Ada pula kampus negeri lainnya.

Tetapi, usulan penggunaan pinjol itu diprotes oleh mahasiswa ITB. Sebab, berpotensi menyebabkan mereka terlilit utang bila mengalami gagal bayar.

"PTN ini kan ribet (bila ingin menggunakan pinjol) karena berkaitan dengan dana pemerintah. PTN kan tidak bisa lepas dari dana pemerintah melalui dana APBN. Kesannya, bila mahasiswa dibiarkan menggunakan skema pembiayaan di luar APBN, tanggung jawab dari pejabat publik akan dipertanyakan seperti apa," kata Muhadjir. 

3. Penggunaan pinjol untuk membayar biaya kuliah ancam mahasiswa dalam lilitan utang

Menko Muhadjir: 83 PTS Sudah Gunakan Pinjol untuk Bantu Bayar UKTIlustrasi Kampus (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, skema penggunaan pinjol berpotensi menjerat mahasiswa dalam lilitan utang yang ketika gagal bayar dapat berujung pada praktik intimidasi.

"Orang yang jelas-jelas tidak mampu itu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistemik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan," ujar Ubaid kepada IDN Times melalui telepon pada Jumat (5/7/2024). 

Sebagai gambaran, bila menggunakan pinjol Danacita, setiap pinjaman untuk cicilan 12 bulan dikenakan biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen. Kemudian, cicilan enam bulan dikenakan biaya bulanan platform 1,6 persen dan biaya persetujuan 3 persen

Artinya, jika meminjam Rp15 juta, maka estimasi total pengembalian selama enam bulan sebesar Rp16.890.000, sedangkan 12 bulan menjadi Rp18.600.000, dan 18 bulan yaitu Rp20.310.012, serta 24 bulan sebesar Rp22.650.000.

https://www.youtube.com/embed/Tml7vmt9-8I

Baca Juga: Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal Resmi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya