Menko Hadi Wajibkan Kementerian Punya Back Up Data di PDN

Data di PDNS 2 Surabaya kena serangan ransomware

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, memerintahkan semua instansi dan kementerian yang menyimpan server datanya di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2), wajib memiliki data cadangan (back up) data.

Instruksi itu dikeluarkan buntut peretasan PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya akibat serangan ransomware, yang mengunci data-data milik 239 instansi. Peretas meminta uang tebusan kepada pemerintah senilai 8 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp131 miliar.

"Jadi, sekarang setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up. Ini (bersifat) mandatory, tidak lagi opsional," ujar Hadi ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Dengan begitu, bila kembali terjadi gangguan terhadap operasional di PDNS 2, maka masih tersedia back up data di DRC (Disasster Recovery Center) atau hot site yang ada di Batam. Hadi juga memerintahkan agar pembuatan data cadangan tidak hanya satu lapis, melainkan hingga empat lapis.

"Kemudian kami juga akan back up dengan cloud cadangan. Cloud cadangan akan digunakan dengan sistem zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum dan statistik akan disimpan di cloud, sehingga tidak memenuhi data yang ada di PDN," kata mantan Panglima TNI itu.

Selain itu, Hadi mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan pelayanan publik yang terdampak peretasan ini pulih kembali pada Juli. Tidak diketahui apakah target itu bisa dipenuhi.

Sebab, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan disampaikan di rapat kerja Komisi I DPR, dari 239 instansi yang terdampak, hanya 43 instansi yang diproyeksi memiliki back up data.

Diketahui, di kantor Kemenko Polhukam tadi turut hadir sejumlah pejabat publik yang menangani isu peretasan PDNS 2. Namun, baik Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Hinsa Siburian dan Menkominfo, Budi Arie Setiadi memilih bungkam. Mereka mengatakan komunikasi publik kini harus berasal dari satu pintu.

Baca Juga: Menko Polhukam: Data yang Terkunci di PDNS 2 Ditargetkan Pulih Juli

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya