Menag Yaqut Absen Lagi di Rapat Evaluasi Haji gegara Kehabisan Tiket

Menag sedang berada di Eropa untuk tugas negara

Intinya Sih...

  • Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas absen dalam rapat kerja evaluasi ibadah haji karena tidak mendapatkan tiket pulang dari tugasnya di Eropa.
  • Anggota Komisi VIII DPR menyayangkan absennya Yaqut karena melanggar undang-undang dan kinerjanya layak diberi skor merah.
  • Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengatakan Yaqut masih berdinas di luar negeri sehingga berhalangan hadir rapat. Kehadirannya digantikan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi absen dalam rapat kerja evaluasi ibadah penyelenggaraan haji yang digelar pada Jumat (27/9/2024). Alasannya, Menag Yaqut tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Tanah Air dari tugasnya di luar negeri. Yaqut saat ini diketahui sedang berada di Eropa. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan telah diinformasikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama soal absennya Yaqut. "Tadi, saya (sudah) dibicarakan dengan Pak Sekjen karena Beliau tidak mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air," ujar Wachid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

Ini sudah menjadi kali kedua Menag Yaqut absen dalam rapat terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Sebelumnya, ia absen dalam tiga kali pemanggilan panitia khusus mengenai ibadah haji. 

Padahal, rapat hari ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia. 

Wachid pun menyayangkan Yaqut kembali absen dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada hari ini. Ia pun meminta absennya Yaqut pada hari ini menjadi catatan dan evaluasi pemerintahan di masa mendatang. 

"Karena terus terang ini akan kami evaluasi untuk dijadikan satu tolak ukur pelaksanaan haji 2025," tutur dia. 

Baca Juga: Menag Yaqut Hadir di Bandara Soetta untuk Lepas Paus Fransiskus

1. Absennya Menag Yaqut disebut telah langgar undang-undang

Menag Yaqut Absen Lagi di Rapat Evaluasi Haji gegara Kehabisan TiketAnggota komisi VIII DPR, Selly Andriyani Gantina. (www.dpr.go.id)

Sementara, anggota komisi VIII DPR, Selly Andriyani Gantina mengatakan absennya Yaqut di rapat terkait evaluasi ibadah haji 2024 dianggap telah melanggar undang-undang. Dengan tenggat waktu yang dimiliki oleh komisi VIII DPR, maka tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi. 

"Maka, di periode ini di tahun 2024 saja, evaluasi haji tidak dibahas langsung antara komisi VIII dengan Kementerian Agama," ujar Selly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

Padahal, di dalam aturannya, rapat evaluasi harus dipimpin langsung oleh Menteri Agama. "Kalau secara aturan memang, harusnya Menag harus hadir. Karena memang di situ eksplisit evaluasi harus dihadiri langsung oleh menteri agama," katanya. 

Alhasil, dalam periode evaluasi haji 2024 tidak dibahas langsung antara komisi VIII DPR dengan Menteri Agama. 

Baca Juga: Menag Kunjungan ke Paris, Rapat Evaluasi Haji 2024 di DPR Ditunda

2. Prabowo diminta tidak lagi pertimbangkan Yaqut jadi menteri

Menag Yaqut Absen Lagi di Rapat Evaluasi Haji gegara Kehabisan TiketWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pastikan pembentukan pansus angket haji tak terkait dengan PKB dan PBNU. (Dok. Parlementaria)

Sementara, anggota komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan kinerja Yaqut sebagai Menag layak diberi skor merah. Sebab, ia tidak pernah hadir ketika diundang untuk membahas mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Komisi VIII DPR juga mengundang Yaqut dalam rapat kerja pada Senin kemarin. Ia juga absen dalam rapat kerja itu. 

Marwan mengatakan ada pernyataan yang tidak konsisten yang disampaikan oleh pihak Kemenag. Ada yang mengatakan Yaqut sedang menjalankan tugas negara. Tetapi, ketika ditanyakan kepada sekjen secara verbal, Yaqut disebut sudah berada di Dubai tetapi tidak mendapatkan tiket untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. 

"Apapun alasannya itu tidak akan menjadi pertimbangan komisi VIII. Jeda waktunya cukup panjang antara panggilan rapat kerja sebelumnya ke hari ini. Jadi, ada dua hal, di pansus tidak datang, di rapat komisi juga begitu," kata Marwan. 

Baginya, absennya Yaqut merupakan sebuah ironi sebab ada tokoh yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. "Padahal, tugas ini sangat berkaitan dengan (kegiatan) di tahun mendatang," tutur dia. 

Dalam pandangannya Yaqut sudah gagal sebagai Menteri Agama. Sehingga, ia mendorong Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengevaluasi kinerja Yaqut. Laporan pertanggungjawaban seorang menteri, kata dia, akan menjadi acuan bagi menteri periode berikutnya.

"Rekomendasi DPR, ya bisa dilihat dari rekam jejak Menag ini. Biar presiden yang memutuskannya, itu kewenangan presiden," imbuhnya. 

3. Kehadiran Yaqut diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama di raker komisi VIII

Menag Yaqut Absen Lagi di Rapat Evaluasi Haji gegara Kehabisan TiketMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, mengatakan Yaqut masih berdinas di luar negeri sehingga berhalangan hadir rapat. Kehadiran Yaqut dalam rapat diganti oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

"Iya sedang melaksanakan tugas di luar negeri, belum kembali," kata Hilman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

Namun, Hilman justru mengaku tidak tahu agenda dinas Yaqut di luar negeri. "Saya belum tahu agendanya ya, agenda detailnya," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/AIeqWzVVpFc

Baca Juga: Disebut Mangkir dari Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Pernah Dipanggil?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya