LBH Pers Desak Polri Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Dewan pers didesak untuk terjunkan satgas anti-kekerasan

Intinya Sih...

  • LBH Pers dan AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Majalah Tempo, Husein Abri Dongoran.
  • Husein mengalami perusakan kaca mobilnya di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, setelah Majalah Tempo menerbitkan edisi khusus evaluasi kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
  • Dewan Pers didesak untuk menerjunkan satgas anti-kekerasan agar kasus ini bisa diusut hingga tuntas oleh kepolisian.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian segera mengusut dugaan teror yang dialami oleh jurnalis Majalah TempoHusein Abri Dongoran. Dugaan teror itu terjadi pada 5 Agustus 2024 lalu.

Kaca bagian belakang mobil Husein dirusak oleh orang tak dikenal. Ketika itu, ia tengah berkendara melintasi Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam. Ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertemu dengan narasumber di sebuah pusat perbelanjaan di area Senayan. 

Tiba-tiba ia mendengar bunyi keras di bagian belakang mobilnya. Setelah dicek, ternyata kaca mobil bagian belakang pecah. 

"Oleh sebab itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana pasal 170 ayat (1) atau pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti (teror) terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk ke pasal 18 ayat (1) UU Pers nomor 40 tahun 1999," ujar Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (8/8/2024). 

Isi dari pasal 18 ayat (1) yakni siapapun yang terbukti menghalangi proses peliputan maka terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp500 juta. 

1. AJI Jakarta dan LBH Pers minta Dewan Pers turunkan satgas anti kekerasan

LBH Pers Desak Polri Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis TempoIlustrasi jurnalis. (freepik.com/freestockcenter)

Lebih lanjut, Hussein merupakan salah satu jurnalis Majalah Tempo yang menggawangi isu nasional dan politik. Wajahnya mulai dikenal luas oleh publik ketika ikut mengelola program siniar bertajuk 'Bocor Alus Politik.' Majalah Tempo kini menjadi sorotan luas lantaran menurunkan edisi khusus evaluasi 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Sampul depannya diberi judul 'Nawadosa Jokowi' yang mengurai 18 dosa mantan Wali Kota Solo itu selama hampir satu dekade memimpin Indonesia. 

Maka, LBH Pers dan AJI Jakarta menduga kuat apa yang dialami oleh Hussein adalah bentuk teror. Maka, kedua organisasi itu juga meminta kepada Dewan Pers untuk menerjunkan satgas anti-kekerasan agar bisa memastikan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. 

"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terrhadap jurnalis yang selama ini luput dari pendataan," kata mereka. 

Baca Juga: Majalah Tempo Edisi 10 Tahun Jokowi Hilang di Pasar, Ada yang Borong?

2. Polres Jaksel sudah melakukan olah TKP peristiwa perusakan mobil

LBH Pers Desak Polri Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis TempoOlah tempat kejadian perkara kasus dugaan pengrusakan mobil jurnalis Tempo, Husein Abri Dongoran. (Dokumentasi Tempo)

Sementara, tim reserse kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil Hussein pada 7 Agustus 2024 lalu. Empat anggota kepolisian telah memeriksa kaca bagian belakang mobil Toyota putih itu.

Pemeriksaan kendaraan berlangsung di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein sudah bolong. Sedangkan di bagian tengah kaca, terlihat 14 titik keretakan kaca.

"Anggota polisi menyebut kaca mobil saya pecah karena dilempar banyak pecahan busi," ujar Hussein.

Busi yang dimaksud adalah bagian komponen mobil. 

3. Tempo jadi sorotan luas setelah menerbitkan edisi khusus evaluasi 1 dekade kepemimpinan Jokowi

LBH Pers Desak Polri Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis TempoSampul depan Majalah Tempo edisi khusus evaluasi kepemimpinan Jokowi. (Dokumentasi Istimewa)

Kejadian perusakan terhadap kaca mobil milik jurnalis Tempo itu terjadi usai media legendaris itu menerbitkan edisi khusus evaluasi satu dekade kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Di sampul depannya, redaksi menyematkan judul 'Nawadosa Jokowi.'

Wakil pemimpin redaksi Majalah Tempo, Bagja Hidayat, mengatakan selama hampir satu dekade, terdapat dua benang merah yang terjadi di semua sektor kepemimpinan Jokowi yaitu kemunduran demokrasi dan pupusnya harapan reformasi. Ia menyebut proses penulisan edisi khusus itu memakan waktu tiga bulan. 

Bersamaan dengan momen terbitnya Majalah Tempo edisi khusus itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf saat zikir kebangsaan. Permintaan maaf Jokowi itu mendapat beragam tanggapan.

Namun, sebagian besar menilai Jokowi tak sepatutnya meminta maaf. Ia seharusnya mempertanggung jawabkan semua kebijakan kontroversialnya kepada publik. 

https://www.youtube.com/embed/7kccbYA_bDc

Baca Juga: Mobil Jurnalis Tempo Dirusak Orang Tak Dikenal di Tengah Jalan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya