KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis Karo

Bila Koptu HB terbukti berbuat salah maka akan diproses

Intinya Sih...

  • Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
  • Keluarga korban yakin ada keterlibatan anggota TNI AD berinisial Kopral Satu HB dalam kematian Rico, namun perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan.
  • Mantan Pangkostrad menilai tidak ada manfaat bagi TNI AD melindungi anggota yang tersangkut kasus tindak pidana, dan mengakui telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Koptu HB sejak awal dilaporkan terkait pembunuhan Rico.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, tidak akan melindungi anggotanya bila terbukti terkait dengan kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Menurutnya, tidak ada manfaat melindungi anggota TNI AD yang terbukti melakukan pembunuhan berencana. 

"Karena kami ngapain juga melindungi-melindungi pelaku gituan (pembunuhan)? Justru kalau ada yang terbukti berbuat salah, kita kasih saja (diproses hukum). Ngapain dipusingin?" ujar Maruli di Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). 

"Orang pelakunya jahat begitu. Sampai membakar orang," katanya. 

Dalam kasus kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, keluarga korban yakin ada keterlibatan anggota TNI AD berinisial Kopral Satu HB dalam kematian Rico. 

Meski begitu, perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan apakah betul ada keterlibatan anggota TNI AD dalam tewasnya Rico Sempurna Pasaribu. Hakim akan membuktikan apakah ada kaitan antara Koptu HB dengan kematian Rico. 

"Tapi, sampai saat ini pelakunya tiga orang yang ditangkap oleh kepolisian itu," imbuhnya. 

1. Tidak ada manfaat bagi TNI AD melindungi anggota yang tersangkut kasus hukum

KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis KaroKepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, mantan Pangkostrad itu juga menilai tidak ada manfaatnya bagi TNI AD melindungi anggota yang tersangkut kasus tindak pidana. "Kalau saya ikut lindungi rugi lah (nama instansi)," kata Maruli. 

Dugaan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa pembunuhan Rico Pasaribu lantaran namanya disebut melindungi lokasi perjudian di Kabupaten Karo. Bahkan, ada bukti percakapan yang menggambarkan permintaan dari Koptu HB yang meminta kepada Rico untuk menurunkan pemberitaan mengenai dirinya.

Pemimpin redaksi Tribrata TV pun ikut dihubungi untuk menurunkan pemberitaan tersebut. Namun, hingga saat ini konten tersebut masih ada. Salah satu judul pemberitaan yang ditulis oleh Rico yaitu 'Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa'. Konten tersebut tayang pada 22 Juni 2024 lalu. 

Tak lama setelah itu, rumah Rico di Kabupaten Karo dibakar orang tak dikenal. 

Baca Juga: Keluarga Jurnalis Tribrata TV Berharap Dalang Pembunuhan Ditangkap

2. TNI AD sudah periksa internal untuk cek keterlibatan Koptu HB

KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis KaroKapolda Sumut Komjen (Pol) Agung Setya Imak Effendi ketika memberikan keterangan pers di Mapolres Tanah Karo. (Dokumentasi Istimewa)

Maruli pun mengakui sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap Koptu HB sejak awal ia dilaporkan terkait pembunuhan Rico Sempurna. Di awal peristiwa kebakaran rumah Rico Pasaribu, belum ditemukan bukti yang mengarah ke dugaan keterlibatan Koptu HB. 

"Kami sudah terjunkan orang untuk mengecek. Cuma korban ini pernah dihubungi dan dimarahi karena memuat di satu media (berita soal lokasi perjudian). Jadi, saya tahunya ada komunikasi (antara Koptu HB) dengan korban. Nah, ini yang dikejar," kata Maruli. 

Padahal, yang berkomunikasi dengan Rico Pasaribu bisa saja ada banyak orang selain Koptu HB. Menurut Maruli, obyek penulisan oleh Rico tak hanya TNI AD. Ada banyak instansi lain yang pernah ditulis. 

"Nah, karena TNI AD cukup seksi akhirnya ini (jadi ramai). Yang berkepentingan di situ kan ada kelompok orang pelaku. Tapi, setelah ditelusuri polisi pelakunya orang ini," ujarnya. 

3. Kuasa hukum sebut ancaman kepada wartawan Tribrata TV akan dibuktikan oleh para saksi

KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis KaroDirektur LBH Medan, Irvan Saputra yang menjadi kuasa hukum keluarga Rico Pasaribu. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Irvan Saputra, mengatakan pembuktian Koptu HB pernah mengancam Rico Saputra akan disampaikan lewat keterangan sejumlah saksi. Irvan mengatakan, bukti percakapan yang meminta Rico menghapus tulisannya mengenai lapak perjudian di Kabupaten Karo, sudah diserahkan ke POM TNI AD di Jakarta Pusat dan POM Kodam I/Bukit Barisan. 

Ia mengatakan, pada Jumat kemarin sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh POM Kodam I/Bukit Barisan. "Jadi, saksi-saksi dan pemimpin redaksi di media tempat almarhum bekerja dimintai keterangannya hari Jumat," ujar Irvan ketika berbicara di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times yang tayang di YouTube. 

Ia menambahkan, di dalam hukum pidana dijelaskan ada saksi yang relevan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Irvan juga menyebut tidak percaya bahwa tiga tersangka yang saat ini ditahan oleh Polda Sumatra Utara adalah dalang utama pembunuhan Rico Pasaribu. 

"Yang menyebut tersangka B sebagai otak pembunuhannya, itu kan versi Polda Sumut. Tapi, keluarga korban, LBH Medan dan KKJ, meyakini ketiga tersangka itu diperintah oleh pihak lain untuk melakukan tindak pidana tersebut," katanya.

Ia menegaskan, tiga tersangka tidak memiliki kaitan dengan pekerjaan Rico Pasaribu. "Tiga orang ini kan bukan obyek pemberitaannya. Bukan pemilik lokasi perjudian dan tidak pula pernah bersinggungan atau konflik dengan korban. Kan menjadi tanda tanya mengapa ketiga orang ini harus menghabisi korban," imbuhnya.

https://www.youtube.com/embed/s2p9XU7TDYE

Baca Juga: Kesaksian Putri Jurnalis Rico: Bapak Dibunuh Sebelum Rumah Dibakar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya