KSAD Ajak Masyarakat Ikut Berantas Judi Online dan Pinjol

Jenderal Maruli klaim sudah lakukan bersih-bersih di TNI AD

Intinya Sih...

  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak ajak masyarakat bersama-sama memberantas judi dan pinjaman online yang sudah menimbulkan banyak korban. Dia mengakui sudah diberikan arahan untuk ikut memberantas judi online, dan akan ada sosialisasi yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pengerahan ini dalam rangka upaya menutup layanan pengisian ulang pulsa di minimarket untuk game online yang terafiliasi dengan judol.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengajak masyarakat bersama-sama memberantas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang sudah menimbulkan banyak korban.

Menurut Maruli, judol dan pinjol tidak akan hilang begitu saja, bila hanya TNI AD yang bergerak. 

"Peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk memberantas keduanya," ujar Maruli dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (23/6/2024). 

Diketahui, dua prajurit TNI AD sudah menjadi korban judi online. Bahkan, seorang prajurit TNI AD di antaranya mengakhiri hidup lantaran terlilit utang judol. Sedangkan, seorang prajurit lainnya, Letnan Dua R, menggelapkan uang kesatuan senilai Rp876 juta. 

Letda R sehari-hari bertugas di Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan. Dana yang ia gelapkan itu merupakan dana swakelola Tahap I Denma Brigif 3. 

1. KSAD akan cari cara efektif untuk sosialisasi dampak judi online

KSAD Ajak Masyarakat Ikut Berantas Judi Online dan PinjolKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (IDN Times/Ervan)

Maruli mengakui sudah diberikan arahan untuk ikut memberantas judi onlineSebab, praktik judi onlineberdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, baik aspek sosial maupun ekonomi.

Dia mengatakan akan ada sosialisasi yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Pemberantasan Judi Online

"Yang bersentuhan dengan masyarakat kan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan dan akan terus kami evaluasi, bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat," ujar mantan Pangkostrad itu. 

Maruli mengklaim sosialisasi dan upaya bersih-bersih sudah dilakukan di internal TNI AD. Sebab, dampaknya sudah dialami prajurit hingga melakukan perbuatan tidak tercela. 

"Di internal (TNI AD), kami juga telah melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online atau pun pinjol. Karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji. Ada pula yang sampai tidak punya uang," kata dia. 

Baca Juga: Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Pengantin

2. Satgas Judi Online gandeng Babinsa pantau top up pulsa game online di minimarket

KSAD Ajak Masyarakat Ikut Berantas Judi Online dan Pinjolilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, pengerahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rangka upaya menutup layanan pengisian ulang pulsa di minimarket untuk game online yang terafiliasi dengan judol. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, yang merupakan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas dibentuk dengan dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Namun, ia belum menjelaskan mekanisme yang akan berlaku di lapangan. 

"Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri, Pak KSAD, terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kami akan berkoordinasi dengan minimarket-minimarket dan masyarakat. Mungkin mereka ada yang belum mau melapor, terkait dengan jual beli rekening," ujar Hadi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Hadi menjelaskan perbedaan pengisian ulang pulsa dengan keperluan judi online akan terlihat melalui kode virtual. Untuk hal ini, Hadi mengandalkan bantuan Bhabinkamtibnas dan Babinsa. 

"Apabila digunakan untuk judi online, maka bisa terlihat dari kode virtualnya. Ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan. Untuk penutupan yang terdepan adalah Polri," kata dia. 

Hadi menjelaskan langkah ini ditempuh lantaran sesuai dengan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dalam pelaksanaannya secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut sehingga sasarannya tepat masuk," imbuhnya. 

3. Satgas Judi Online blokir 5.000 rekening yang terindikasi terkait judi online

KSAD Ajak Masyarakat Ikut Berantas Judi Online dan Pinjolilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Hadi menyebut 5.000 rekening terindikasi dengan judi online sudah diblokir PPATK, dan PPATK sudah melaporkan temuan itu ke Bareskrim Polri. 

“Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, maka penyidik akan membekukan rekening tersebut. Mereka memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut," ujar mantan Panglima TNI itu. 

Penyidik juga memiliki kewenangan untuk memanggil pemilik rekening yang telah diblokir. Bila selama 30 hari tidak ada yang melapor atau membuat pengaduan terkait pembekuan rekening tersebut, maka uang akan disita dan dikembalikan ke negara melalui proses pengadilan. 

https://www.youtube.com/embed/wzpJm1l705g

Baca Juga: Satgas Bakal Pantau Top Up Pulsa Game Daring yang Terkait Judi Online

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya