KPU Mau Kunker ke Eropa, Wakil Ketua Komisi II DPR: Buat Apa Lagi?

Wakil Ketua Komisi II nilai agenda itu pemborosan anggaran

Jakarta, IDN Times - Di tengah-tengah mempersiapkan Pilkada serentak, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut hendak melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

Dokumen tertulis yang diperoleh IDN Times menunjukkan surat dengan kop KPU berisi permohonan yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kerjaan Inggris, Irlandia, dan IMO di London.

Surat yang dibuat pada 28 Juni 2024 lalu itu berisi permintaan dukungan ke KBRI London untuk bisa menerbitkan calling visa.  Sebab, anggota KPU RI akan melakukan peninjauan faktual anggaran dan logistik Pemilu 2024. Selain itu, mereka juga ingin monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Kunker ke London, Inggris itu dilakukan pada 9 Juli-14 Juli 2024. 

"Dalam rangka pelaksanaan reviu faktual anggaran dan logistik Pemilu 2024 serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPLN, bersama ini, dengan hormat disampaikan bahwa delegasi KPU akan melaksanakan kunjungan ke London, Inggris," demikian isi surat yang diteken oleh Deputi Bidang Administrasi KPU, Suryadi, Rabu (10/7/2024). 

"Berkaitan dengan rencana kegiatan tersebut, mohon KBRI London untuk dapat menerbitkan calling visa sebagai pemenuhan kelengkapan dokumen visa yang disyaratkan," ujarnya. 

Dokumen itu turut menunjukkan calling visa dibutuhkan oleh 12 orang yang masuk ke dalam delegasi. Betty Epsilon Idroos (Komisioner KPU), Bernard Dermawan Sutrisno (Sekjen KPU) hingga Kusmanto Riwu Djo Naga (Kepala Biro Umum KPU) ikut ditulis masuk ke dalam daftar delegasi. 

Baca Juga: KPU Nyatakan Dharma-Kun Lolos Syarat Administrasi Maju Pilgub Jakarta

1. KPU tak merespons soal kunker untuk evaluasi kinerja PPLN

KPU Mau Kunker ke Eropa, Wakil Ketua Komisi II DPR: Buat Apa Lagi?Surat ke Duta Besar Indonesia di Inggris agar dibantu proses pengurusan visa ke Inggris. (Dokumentasi Istimewa)

IDN Times sudah meminta konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dan Betty Epsilon Idrus tentang kunker tersebut. Namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Tak Kosultasi soal PKPU Pilkada, KPU Bakal Dipanggil Komisi II DPR

2. Komisi II DPR sentil kunker KPU ke Inggris hanya buang-buang anggaran

KPU Mau Kunker ke Eropa, Wakil Ketua Komisi II DPR: Buat Apa Lagi?Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rencana kunker KPU ke Eropa itu disentil oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. Ia bahkan menyebut negara yang hendak dikunjungi oleh anggota KPU tidak hanya satu. Sebab, ia menyebut surat untuk pengajuan visa dikirim ke beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). 

"Ada apa dengan KPU RI? Kan pilpres dan pileg sudah selesai. Buat apa lagi? PPLN-nya sudah dibubarkan. Jadi, ini maksudnya apa?" tanya Junimart kepada IDN Times melalui pesan. 

Ia menambahkan, acara kunker tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran yang masih tersisa. 

Baca Juga: Plt Ketua: Jajaran KPU-Bawaslu yang Maju Pilkada Mundur Pekan Ini

3. Komisi II DPR minta agar KBRI tolak permintaan kunker KPU

KPU Mau Kunker ke Eropa, Wakil Ketua Komisi II DPR: Buat Apa Lagi?Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Junimart juga meminta kepada KBRI-KBRI yang dikirimi surat oleh KPU untuk menolak permintaan kunjungan tersebut. Sebab, tujuan kunjungannya tidak relevan. 

"Kami selanjutnya juga meminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK untuk melakukan lidik penggunaan anggaran yang dihambur-hamburkan itu," katanya. 

KPU belakangan tengah menjadi sorotan. Salah satunya, Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024. Hasyim dinilai terbukti melakukan tindak kekerasan seksual kepada salah satu PPLN di Den Haag, Belanda. 

Selain itu, di dalam sidang DKPP juga terungkap bahwa Hasyim menggunakan fasilitas negara yang mewah untuk kepentingan pribadi. Mulai dari penggunaan kendaraan dinas dan pengawalan untuk kepentingan pribadi hingga penyewaan apartemen mewah di daerah Kuningan bagi korban. 

Meski begitu, Anggota KPU, August Mellaz menolak KPU secara kelembagaan harus meminta maaf ke publik atas perbuatan Hasyim. Sebab, putusan DKPP itu menyangkut perilaku individu. 

"Yang jelas kalau pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, itu persoalan pribadi-pribadi. Ya, gimana? Kan kami gak mau mengomentari seperti apa," ujar Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat pada 5 Juli 2024 lalu. 

https://www.youtube.com/embed/gMeY2MBDJyg

Baca Juga: Plt Ketua: Jajaran KPU-Bawaslu yang Maju Pilkada Mundur Pekan Ini

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya