KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di Medan

Penyidik mengamankan mata uang dolar Singapura

Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa pagi (28/8), penyidik KPK menangkap delapan orang termasuk hakim dan panitera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wah, hakim yang menangani kasus korupsi justru terlibat dalam tindak pidana tersebut. 

Informasi itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui pesan pendek pada siang ini. 

"Tadi pagi, Selasa (28/8) sampai siang ini setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam kegiatan tim penindakan di Medan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut," ujar Basaria. 

Lalu, barang bukti apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik KPK? 

1. Penyidik menyita barang bukti mata uang dolar Singapura

KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di Medan(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Basaria, sejauh ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa mata uang dolar. Namun, jumlahnya berapa, belum disampaikan oleh lembaga anti rasuah.

"Penyidik masih memverifikasi terhadap sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria pada siang ini melalui pesan pendek. 

 

Baca Juga: Sempat Menjadi Polemik, KPK Tetap Lantik 14 Pejabat Struktural

2. Sejauh ini yang diamankan 8 orang, termasuk hakim di Pengadilan Tipikor

KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di MedanIlustrasi palu hakim (Pixabay)

Seharusnya, profesi penegak hukum, termasuk hakim bisa bersikap independen dan tidak dipengaruhi dari pihak mana pun. Tetapi, kenyataannya sering kali tidak begitu. Dalam peristiwa OTT di Medan ini sebagai contoh. 

Basaria mengatakan sejauh ini sudah ada delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap di Medan, termasuk di dalamnya hakim dan panitera. 

"Dari delapan orang tersebut ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga, telah terjadi transaksi terkait penanganan tipikor di Medan," ujar perempuan yang berpangkat Komjen (Pol) di kepolisian itu. 

 

3. Pihak yang diamankan oleh KPK akan dibawa ke Jakarta

KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di MedanGoogle image

Menurut Basaria, saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal terhadap orang-orang yang diamankan. Nanti, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. 

"Nanti, kalau ada perkembangan (informasi) akan disampaikan kembali. Pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta," kata Basaria lagi. 

 

Baca Juga: OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya