Komnas HAM Turun ke Lapangan, Telusuri Kematian Jurnalis Tribrata TV

Komnas HAM sudah periksa 8 saksi

Intinya Sih...

  • Komnas HAM menyelidiki kematian jurnalis Rico Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang tewas karena rumahnya dibakar orang tak dikenal
  • Polda Sumatra Utara baru menetapkan tiga tersangka, namun keluarga meminta pengusutan kasus tidak berhenti di tiga tersangka itu
  • Komite Keselamatan Jurnalis melaporkan kasus pembunuhan ke Kantor Staf Presiden dan berharap pemerintah ikut mengawal proses penyidikan kasus kematian Rico Pasaribu

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki penyebab kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan tiga anggota keluarganya tewas karena rumahnya dibakar orang tak dikenal pada 27 Juni 2024 lalu. 

Sebelumnya, Rico sempat menulis praktik perjudian di Kabupaten Karo yang diduga dilindungi oleh anggota prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, anggotanya turun ke lapangan pada 12-13 Juli 2024 lalu. 

"Komnas HAM memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwa (rumah dibakar) di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara," ujar Atnike di dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/7/2024). 

Ia mengatakan, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Komnas HAM yaitu mereka berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara dan Denpom Kodam Bukit Barisan, untuk meminta keterangan atas proses penegakan hukumnya. 

"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," kata dia. 

Atnike juga berharap ada penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. 

1. Polda Sumut baru tetapkan tiga tersangka pembunuhan jurnalis Tribrata TV

Komnas HAM Turun ke Lapangan, Telusuri Kematian Jurnalis Tribrata TVKapolda Sumut Komjen (Pol) Agung Setya Imak Effendi ketika memberikan keterangan pers di Mapolres Tanah Karo. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, sejauh ini Polda Sumatra Utara baru menetapkan tiga tersangka. Mereka merupakan RAS, YT dan B. 

Kapolda Sumut Komjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi mengatakan, B yang menyuruh RAS dan YT untuk membakar rumah Rico Pasaribu. Kedua eksekutor diiming-imingi upah Rp1 juta bila bersedia membakar rumah Rico. 

Meski begitu, keluarga meminta agar pengusutan kasus kematian Rico Pasaribu tidak berhenti di tiga tersangka itu. Sebab, mereka meyakini ketiga tersangka hanya kaki tangan saja. Aktor utama pembunuhan, hingga kini belum berhasil ditangkap. 

"Karena tiga orang ini tidak ada korelasinya dengan kerja-kerja dari korban. Korban seorang jurnalis dan melakukan pemberitaan yang berulang-ulang tentang lokasi praktik perjudian yang diduga milik anggota TNI," ujar Ketua LBH Medan, Irvan Saputra, pada 16 Juli 2024 lalu. 

Selain itu, mereka meyakini ada dugaan keterkaitan kematian Rico Pasaribu dengan prajurit TNI yaitu Koptu HB. Sebab, Koptu HB pernah meminta kepada Rico agar menurunkan pemberitaan mengenai lapak judi di Kabupaten Karo. 

Baca Juga: POM TNI AD Janji Proses Laporan Keluarga Jurnalis Tribrata TV

2. TNI AD akan menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan anggota TNI

Komnas HAM Turun ke Lapangan, Telusuri Kematian Jurnalis Tribrata TVKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi. (Dokumentasi TNI)

Putri Rico Pasaribu, Eva Meliana Pasaribu dan LBH Medan, sampai terbang ke Jakarta untuk mencari keadilan. Mereka sempat menyambangi empat lembaga yaitu POM TNI Angkatan Darat (AD), LPSK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas HAM. 

Eva ikut mendatangi kantor KPAI karena putra dan adiknya masih berusia anak ketika dibunuh. Sementara, hingga kini Koptu HB belum juga dimintai keterangan soal peristiwa pembakaran rumah Rico Pasaribu pada 27 Juni 2024 lalu. 

Ketika dikonfirmas, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang masuk. Keluarga mendiang Rico Pasaribu dan kuasa hukum sudah menyerahkan sejumlah bukti ketika mendatangi kantor POM TNI AD. Salah satu bukti yang diserahkan yaitu bukti dugaan keterkaitan Koptu HB dengan isi pemberitaan Rico Pasaribu. 

"Laporan yang diserahkan kepada kami di TNI AD, akan kami tindak lanjuti. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami akan menindaklanjuti dan mencari bukti-bukti yang terkait dengan laporan tadi," ujar Kristomei, Selasa kemarin.

Ia mengatakan, satuan tempat Koptu HB bertugas, Yonif 125 Si'mbisa sedang ditugaskan ke Papua. Sehingga, Komandan Korem 023 Kawal Samudera, Sumatra Utara sudah mengambil alih proses penyelidikan.

"Tugasnya untuk mencari tahu apakah betul ada keterlibatan anggota TNI AD di situ," katanya.

Ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Koptu HB. Sedangkan, terkait dengan bukti percakapan antara mendiang Rico Pasaribu dengan Koptu HB, Kristomei menyerahkan itu kepada penyidik di POM TNI AD. 

3. KKJ khawatir penyidikan kasus 'masuk angin' karena prajurit TNI belum dimintai keterangan

Komnas HAM Turun ke Lapangan, Telusuri Kematian Jurnalis Tribrata TVIlustrasi prajurit TNI. (IDN Times/M.Idris)

Sementara, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan kasus pembunuhan itu ke Kantor Staf Presiden (KSP) yang berada di lingkungan Istana pada 17 Juli 2024. Mereka berharap, pemerintah ikut mengawal proses penyidikan kasus kematian Rico Pasaribu. 

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik, karena kami merasa ada indikasi kasusnya bisa 'masuk angin' bila tidak dikawal dari (pemerintah) Jakarta," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana. 

Di dalam KSP, KKJ bertemu dengan Deputi IV dan Deputi V. Sementara, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sedang berada di luar kota. 

Bayu mengatakan, alasan penyidikan kasus tewasnya Rico Pasaribu 'masuk angin' karena hingga kini prajurit TNI AD, Kopral Satu HB, belum dimintai keterangan. Padahal, keluarga meyakini Rico Pasaribu dibunuh karena menulis di medianya bahwa Koptu HB diduga kuat menjadi beking lapak judi. Keluarga juga memiliki bukti percakapan Koptu HB meminta kepada mendiang Rico Pasaribu agar berita itu dihapus. 

"Sampai sekarang tidak pernah dipanggil ini anggota TNI. Tidak pernah diproses penyidikan dan tak pernah diarahkan ke sana," kata Bayu.

Bahkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Panglima Kodam I Bukit Barisan sudah membantah ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tewasnya Rico Pasaribu. "Padahal kan proses penyidikannya masih berjalan. Itu sebabnya mengapa kami merasa (penyidikan) kasus ini perlu dikawal," imbuhnya. 

https://www.youtube.com/embed/AUdQH8PQjAA

Baca Juga: Keluarga Jurnalis Tribrata TV Minta Komnas HAM Panggil Koptu TNI HB

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya