Komnas HAM Rilis 7 Kasus Menonjol yang Ditangani Sepanjang 2023

Polri jadi institusi yang paling banyak diadukan selama 2023

Intinya Sih...

  • Komnas HAM merilis tujuh kasus menonjol yang ditangani sepanjang 2023, termasuk penolakan proyek Eco City Rempang dan penculikan warga sipil. Polri menjadi institusi paling banyak diadukan dengan 771 laporan dugaan pelanggaran HAM, diikuti korporasi dan pemerintah daerah. Dari 2.753 aduan yang diterima, terdapat 1.065 aduan yang menyangkut hak atas kesejahteraan, serta rekomendasi dari Komnas HAM terkait konflik agraria.

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis tujuh kasus menonjol yang pernah ditangani sepanjang 2023. Tujuh kasus itu merupakan bagian dari 508 kasus yang ditangani Komnas HAM melalui fungsi pemantauan, pengawasan dan penyelidikan.

Mengutip data dari laporan tahunan Komnas HAM 2023, terdapat 222 kasus baru. Sedangkan, sisa 286 kasus lainnya merupakan kasus lanjutan dari tahun sebelumnya. 

"Pertama, kasus penolakan masyarakat terhadap proyek Eco City Rempang. Di situ ada berbagai isu, mulai dari isu hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hingga hak memperoleh tempat tinggal yang layak. Kedua, kasus penculikan dan penganiayaan warga sipil atas nama Imam Masykur," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dikutip dari YouTube Komnas HAM Selasa (11/6/2024). 

Kasus ketiga, gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak, keempat kasus kebakaran di depo PT Pertamina Plumpang. 

Menurut Atnike, dari empat kasus tersebut, permasalahan yang dialami warga terkait pelanggaran HAM beragam. Tidak melulu mengenai sipil politik, tetapi juga banyak menyentuh persoalan hak ekonomi, sosial dan budaya. 

Kasus kelima yang ditangani Komnas HAM adalah antisipasi Pemilu 2024. Kasus keenam pelanggaran HAM di Papua, dan ketujuh pelanggaran HAM berat.

Khusus kasus terakhir, Atnike menyebut hal tersebut sesuai amanat undang-undang pengadilan HAM. Di mana Komnas HAM bertugas sebagai penyelidik pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat. 

Dari tujuh kasus menonjol yang ditangani Komnas HAM sepanjang 2023, sudah ada rekomendasi yang dibuat. 

1. Kepolisian tercatat sebagai pihak terbanyak yang diadukan melakukan pelanggaran HAM

Komnas HAM Rilis 7 Kasus Menonjol yang Ditangani Sepanjang 2023Laporan tahunan Komnas HAM tahun 2023. (Tangkapan layar dokumentasi Komnas HAM)

Sementara, berdasarkan data pengaduan, Komnas HAM menerima 2.753 aduan. Sebanyak 2.422 di antaranya disampaikan langsung lewat kantor Komnas HAM di Jakarta. Sisanya, dilaporkan melalui enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah. 

Berdasarkan data laporan tahunan Komnas HAM, pihak yang paling banyak diadukan adalah institusi kepolisian. Total ada 771 laporan dugaan pelanggaran HAM yang pelakunya polisi. 

Lalu, di bawahnya adalah korporasi 412 aduan dan pemerintah daerah 301 aduan. Sedangkan, korban dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2023 yang ditangani Komnas HAM paling banyak merupakan individu atau perorangan yakni 1.183. 

Di bawahnya korban dugaan pelanggaran HAM adalah kelompok masyarakat, yaitu 641 dan individu pekerja atau profesi yaitu 174. 

Baca Juga: Ombudsman Sentil Bahlil soal Warga Rempang Digeser: Intinya Dipindah

2. Hak atas kesejahteraan jadi isi aduan terbanyak yang diterima Komnas HAM

Komnas HAM Rilis 7 Kasus Menonjol yang Ditangani Sepanjang 2023Ilustrasi kantor Komnas HAM di area Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Temuan lainnya di laporan tahunan Komnas HAM 2023 yaitu dari 2.753 aduan yang diterima, sebanyak 1.065 di antaranya menyangkut hak atas kesejahteraan.

Lalu, di bawahnya aduan terbanyak kedua berisi hak untuk memperoleh keadilan berjumlah 896, dan hak atas rasa aman berjumlah 258. 

3. Komnas HAM minta pemerintah tak gunakan cara kekerasan dalam konflik agraria

Komnas HAM Rilis 7 Kasus Menonjol yang Ditangani Sepanjang 2023Masyarakat Pulau Rempang saat memasang spanduk penolakan relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Salah satu yang disinggung Atnike dalam peluncuran laporan tahunan Komnas HAM, adalah rekomendasi yang dikeluarkan terkait konflik agraria. Konflik itu biasanya terjadi ketika menyangkut kebijakan pemerintah yang ingin mempercepat investasi di area yang dianggap masuk dpalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Salah satu konflik agraria yang paling disorot pada 2023 terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Hal itu bermula dari penolakan masyarakat Rempang terkait penetapan Rempang Eco City, Batam sebagai PSN untuk kawasan industri.

Penolakan itu diwujudkan dalam bentuk perlawanan fisik masyarakat. Namun, pemerintah justru mengerahkan personel Polri dan TNI untuk meredam aksi protes tersebut. Aksi protes berujung anarkis dan menyebabkan jatuhnya korban luka. 

Berdasarkan penyelidikannya, Komnas HAM menemukan sejumlah fakta, antara lain situasi yang terjadi di Rempang berpotensi bermuara pada penggusuran paksa. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebih dalam penanganan aksi masyarakat. 

Badan Pengusahaan Batam sebagai salah satu pihak yang ditugaskan menangani proyek, justru belum menyiapkan lokasi dan pra sarana relokasi bagi masyarakat yang terdampak. Maka, Komnas HAM ketika itu memberikan rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto agar meninjau kembali proyek tersebut.

Lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menunda penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) karena ketidakjelasan lokasi. 

https://www.youtube.com/embed/zTDNyu4vp-s

Baca Juga: Komnas HAM: Warga Kampung Bayam di JIS Bersedia Direlokasi 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya