Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AM

Hasil investigasi bakal dijadikan pembanding dengan Polri

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membentuk tim investigasi untuk mencari informasi soal penyebab kematian AM (13) yang meninggal pada 9 Juni 2024 lalu di Padang, Sumatra Barat.

Diduga AM dianiaya oleh personel Polda Sumbar ketika mereka melakukan patroli untuk untuk membubarkan tawuran di Jembatan Batang, Kuranji. Dugaan itu semakin menguat setelah melihat kondisi jenazah siswa SMP Padang tersebut. 

Koordinator LBH Padang, Diki Rafiqi mendatangi langsung kantor Komnas HAM, Jakarta pada 26 Juni 2024 untuk melakukan audiensi. Audiensi itu berlangsung dengan Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina dan Komisioner Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan. 

"Betul, kesepakatannya akan dibentuk tim tersebut dan juga akan diberikan perlindungan. Tapi, apakah (tim investigasi) dibentuk dalam waktu dekat ini, itu yang kami tunggu," ujar Diki ketika dikonfirmasi pada Kamis (27/6/2024). 

Ia mendesak agar Komnas HAM mengirimkan tim dan menelusuri penyebab kematian AM. Hasil investigasi dari Komnas HAM tersebut bakal digunakan sebagai pembanding yang dimiliki oleh kepolisian. 

LBH Padang, kata Diki, juga sudah sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban dan para saksi. Diki juga menyebut LBH Padang berencana untuk melakukan audiensi dengan Divisi Propam Polri atau Mabes Polri pada pekan depan. 

1. Komnas HAM akui ada intimidasi terhadap keluarga korban

Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AMKomisioner Komnas HAM Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan. (Dokumentasi Komnas HAM)

Sementara, Komisioner Komnas HAM Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan mengakui berdasarkan cerita yang disampaikan oleh perwakilan LBH Padang, diduga kuat ada intimidasi kepada keluarga korban dan saksi lainnya. Hari mengatakan keluarga korban kini merasa ketakutan karena khawatir akan ikut diproses hukum bila bersuara. 

"Ini bentuk intimidasi. Kami tadi sudah dengar ceritanya, bahkan sekarang keluarga korban pada ketakutan. Takut anaknya diproses dan dilaporkan (ke polisi) sebagai bentuk pencemaran nama baik," ujar Hari di kantor Komnas HAM pada Rabu kemarin. 

Ia pun berharap kepada Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan adanya intimidasi yang dialami oleh keluarga korban. Sebab, hal tersebut bisa menimbulkan dampak psikologis kepada korban lainnya yang selamat. 

"Sehingga, mereka tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Bahkan, bisa saja keterangan A berubah menjadi B," imbuhnya. 

Selain AM, personel Polda Sumbar diduga juga menganiaya 17 korban remaja lainnya. 

Baca Juga: Kronologi Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

2. Kapolda Sumbar akui ada kekeliruan prosedur dalam penanganan 18 remaja

Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AMKapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono (tengah). Doc IDN Times

Sementara, setelah sempat menyatakan akan memburu individu yang menyebarkan narasi anggotanya telah menganiaya AM, Kapolda Sumatra Barat, Irjen (Pol) Suharyono kini menyatakan sebaliknya. Ia mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Polda Sumbar ketika menangani 18 remaja terduga pelaku tawuran di Kota Padang, Sumbar. 

Suharyono mengatakan 45 anggotanya telah melampaui kewenangan dalam menangani 18 terduga pelaku tawuran di Polsek Kuranji. 

 "Ada 45 personel anggota yang diperiksa Propam terkait 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujar Suharyono pada Rabu kemarin. 

Menurutnya, terdapat dua lokasi penanganan aksi tawuran yang menjadi fokus kepolisian, yakni di Jembatan Kuranji dan di Polsek Kuranji. Ia mengklaim, penanganan tawuran di atas Jembatan Kuranji telah sesuai prosedur. 

3. Polda Sumbar sebut AM meninggal karena melompat ke sungai

Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AMIlustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Polda Sumbar mengungkap hasil visum AM yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji. Enam tulang rusuk AM diketahui patah akibat benturan benda keras.

Tetapi, Suharyono mengatakan benturan itu terjadi antara badan AM dengan benda tertentu di Sungai Batang Kuranji. Ia menduga AM melompat ke Sungai Batang Kuranji yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter. 

"Kondisi ini memicu paru-paru Afif Maulana mengalami luka sepanjang 11 centimeter," ujar Suharyono pada 26 Juni 2024 lalu. 

Menurut Polda Sumbar, AM melompat ke sungai lantaran khawatir akan ditangkap oleh anggota kepolisian. 

https://www.youtube.com/embed/FjKlAL3Qizs

Baca Juga: Kematian Afif Maulana Menambah Deretan Dugaan Kasus Penyiksaan Aparat

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya