Komite Keselamatan Jurnalis Harap Pemerintah Kawal Kasus Wartawan Karo

KKJ khawatir kasus pembunuhan Rico Sempurna 'masuk angin'

Intinya Sih...

  • Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) berharap pemerintah ikut mengawal kasus pembunuhan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu.
  • KKJ mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta Pusat untuk meminta pengawalan proses penyidikan yang baik.
  • Keluarga meyakini prajurit TNI AD, Kopral Satu HB, terlibat dalam pembunuhan Rico Pasaribu karena tulisannya tentang lapak judi.

Jakarta, IDN Times - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) berharap pemerintah ikut mengawal kasus pembunuhan jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Sebab, 20 hari pascapembunuhan, belum ditemukan motif dan dalang utama.

Keluarga meyakini tiga orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Sumatra Utara hanya kaki tangan. Itu sebabnya, KKJ pada hari ini mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta Pusat. 

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik karena kami merasa ada indikasi kasusnya bisa 'masuk angin' bila tidak dikawal dari (pemerintah) Jakarta," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, Rabu (17/7/2024). 

Di dalam KSP, KKJ bertemu dengan Deputi IV dan Deputi V. Sementara, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sedang berada di luar kota. 

KSP adalah tujuan kelima yang didatangi oleh KKJ. Mereka sudah menyambangi POM TNI Angkatan Darat (AD), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan Komnas HAM. 

1. KKJ khawatir penyidikan kasus 'masuk angin' karena prajurit TNI belum dimintai keterangan

Komite Keselamatan Jurnalis Harap Pemerintah Kawal Kasus Wartawan KaroRumah jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang dibakar oleh orang tidak dikenal di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo. (Dokumentasi Polda Sumut)

Bayu mengatakan, alasan penyidikan kasus tewasnya Rico Pasaribu 'masuk angin' karena hingga kini prajurit TNI AD, Kopral Satu HB, belum dimintai keterangan hingga saat ini. Padahal, keluarga meyakini Rico Pasaribu dibunuh karena menulis di medianya bahwa Koptu HB diduga kuat menjadi beking lapak judi.

Keluarga juga memiliki bukti percakapan Koptu HB meminta kepada mendiang Rico Pasaribu agar berita itu dihapus. Adapun kejadian pembakaran rumah di Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024 tidak hanya menewaskan Rico tapi istri, anak, dan cucu juga meninggal dunia. 

"Sampai sekarang tidak pernah dipanggil ini anggota TNI. Tidak pernah diproses penyidikan dan tak pernah diarahkan ke sana," ujar Bayu. 

Bahkan, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Panglima Kodam I Bukit Barisan sudah membantah ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tewasnya Rico Pasaribu.

"Padahal, kan proses penyidikannya masih berjalan. Itu sebabnya mengapa kami merasa (penyidikan) kasus ini perlu dikawal," imbuhnya. 

Baca Juga: Keluarga Jurnalis Tribrata TV Berharap Dalang Pembunuhan Ditangkap

2. Deputi IV dan V KSP menunggu arahan dari Moeldoko

Komite Keselamatan Jurnalis Harap Pemerintah Kawal Kasus Wartawan KaroTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko. (Dokumentasi KSP)

Sementara, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko mengakui menerima audiensi dari KKJ. Ia mengatakan sejak kasus ini muncul, Kepala Staf Presiden Moeldoko sudah meminta agar dimonitor.

 "Sebenarnya Pak Kastaf sudah meminta kepada Kedeputian V untuk melakukan monitoring kasus ini," ujar Joanes ketika dihubungi, hari ini. 

Ketika ditanyakan apakah KSP sudah mengetahui adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AD dalam meninggalnya Rico Pasaribu, Joanes mengatakan bahwa KSP akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Tapi, komitmen KSP, apapun pelanggaran hukum, siapapun yang melakukan itu harus diproses dengan proses hukum yang benar dan adil," katanya. 

Ia menyebut hingga saat ini masih menunggu arahan dari Moeldoko untuk upaya tindak lanjutnya. Moeldoko sendiri disebut tidak bisa menemui langsung audiensi KKJ lantaran berada di luar kota. 

3. TNI AD akan menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan anggota TNI

Komite Keselamatan Jurnalis Harap Pemerintah Kawal Kasus Wartawan KaroKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi. (Dokumentasi TNI)

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang masuk. Keluarga mendiang Rico Pasaribu dan kuasa hukum pada pekan lalu sudah mendatangi POM TNI AD. Sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan Koptu HB sudah diserahkan. 

"Laporan yang diserahkan kepada kami di TNI AD, akan kami tindak lanjuti. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami akan menindak lanjuti dan mencari bukti-bukti yang terkait dengan laporan tadi," ujar Kristomei, Selasa kemarin. 

Ia mengatakan, satuan tempat Koptu HB bertugas, Yonif 125 Si'mbisa sedang ditugaskan ke Papua. Sehingga, Komandan Korem 023 Kawal Samudera, Sumatra Utara sudah mengambil alih proses penyelidikan. 

"Tugasnya untuk mencari tahu apakah betul ada keterlibatan anggota TNI AD di situ," katanya. 

Ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Koptu HB. Sedangkan, terkait dengan bukti percakapan antara mendiang Rico Pasaribu dengan Koptu HB, Kristomei menyerahkan itu kepada penyidik di POM TNI AD. 

"Jadi, kami menyerahkan kepada penyidik, apakah di dalam bukti percakapan itu ada ancaman. Selain itu, apakah benar ada relasi di antara keduanya," ucapnya. 

https://www.youtube.com/embed/PJskiCV-jBA

Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Khawatir Kasus Wartawan Karo Masuk Angin

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya