Kemenko Polhukam Bentuk Desk Koordinasi Pilkada Berisi 19 Kementerian
Intinya Sih...
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk desk koordinasi untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
- Desk koordinasi berisi 19 kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dalam hal tugas serta kesiapan penyelenggaraan, penanganan keamanan, dan sosialisasi tahapan pilkada.
- Sinergi antara TNI, Polri, BIN, KPU, Bawaslu, DKPP penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan aman.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto membentuk desk koordinasi untuk pemilu dan pilkada serentak 2024 yang berisi 19 kementerian dan lembaga. Belasan kementerian dan lembaga itu memiliki keterkaitan dalam hal tugas serta kesiapan penyelenggaraan, penanganan keamanan dan sosialisasi tahapan pilkada.
Pembentukan desk koordinasi pemilu dan pilkada itu didasarkan pada Kepmenko nomor 10 tahun 2024.
"Diharapkan permasalahan terkait Pilkada serentak 2024 dapat dikoordinasi, diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Hadi ketika berbicara dalam rapat koordinasi mengenai Pilkada di Medan dan dikutip dari YouTube pada Selasa (9/7/2024).
Ia mengatakan dari 19 lembaga itu, ada pula beberapa instansi yang bekerja erat menyangkut beberapa isu. Sebagai contoh, Kemkominfo akan bekerja erat dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
"BSSN dan Kemkominfo menjaga ruang digital tetap kondusif. Kepala BSSN juga kami hadirkan untuk memberikan penjelasan bagaimana keamanan siber dalam mengawal pilkada serentak 2024," kata mantan Panglima TNI itu.
Sinergi kedua yang harus terjalin yaitu antara Badan Pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu.
"Mereka akan bertugas dalam penanganan pelanggaran tahapan pilkada," imbuhnya.
Baca Juga: Deretan Nama yang Diusulkan Suku Betawi untuk Pilkada Jakarta
1. TNI, Polri dan BIN bertugas petakan daerah yang berpotensi konflik saat Pilkada
Hadi kemudian menjelaskan peran penting dari sinergitas antara TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ketiganya bertugas untuk memetakan daerah potensi konflik dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Hadi mengatakan lantaran Pilkada serentak digelar di 545 wilayah maka aparat keamanan akan dibagi habis di setiap provinsi. "Diharapkan saat pelaksanaannya tidak ada gangguan sedikit pun," ujarnya.
Editor’s picks
Maka, Hadi menggantungkan harapan kepada aparat dari BIN untuk mampu memetakan wilayah-wilayah yang rawan. Sehingga, bisa diantisipasi.
"Karena kita tidak mungkin meminta bantuan ke wilayah lain apabila wilayah tersebut mengalami permasalahan. Oleh sebab itu mari sama-sama kita perhatikan wilayah yang benar-benar harus menjadi perhatian kita semua," katanya.
Baca Juga: Tak Kosultasi soal PKPU Pilkada, KPU Bakal Dipanggil Komisi II DPR
2. Hadi meminta KPU, Bawaslu dan DKPP bersikap netral saat Pilkada
Lebih lanjut, Hadi meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP harus bersikap sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya. "Selain itu, petugas KPU, Bawaslu dan DKPP harus juga bersikap netral dan berintegritas. Serta mereka harus menjamin hak pilih setiap masyarakat," kata Hadi.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga memiliki peran untuk menyediakan anggaran agar Pilkada serentak bisa terselenggara. "Pak Menteri Dalam Negeri akan mengecek apakah NPHD (Nashkah Perjanjian Hibah Daerah) sudah tersalurkan. Karena hari terakhir adalah hari ini, semua sudah harus tersalurkan. Karena tanpa biaya, pilkada serentak akan terhambat," ujarnya.
3. Daftar 19 lembaga dan kementerian yang tergabung di dalam desk koordinasi pilkada
Berikut 19 kementerian/lembaga yang dimasukan ke dalam desk koordinasi pemilu:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
- Perludem
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)
- BPPN/Bappenas
- Kejaksaan Agung
- TNI
- Polri
- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)
- Bawaslu
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Kantor Staf Presiden (KSP)
Baca Juga: Mendagri Curhat Sulitnya Penuhi Anggaran Pilkada Pakai APBD