Keluarga Yakin Pembakaran Rumah di Karo Terkait dengan Anggota TNI

Keluarga Rico nilai bantahan Panglima TNI terlalu dini

Intinya Sih...

  • Kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, disinyalir terkait dengan anggota TNI.
  • Keluarga korban membuat laporan ke kantor Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) dengan bukti-bukti yang diserahkan.
  • Komite Keselamatan Jurnalis dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak TNI mengusut tuntas kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Putri jurnalis Tribrata TV, Eva Meliani Pasaribu yakin kematian ayahnya pada 27 Juni 2024 lalu ada kaitannya dengan anggota TNI. Dalam peristiwa pembakaran rumah di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu, Eva tidak hanya kehilangan sang ayah, tetapi juga ibu, adik dan anak satu-satunya yang masih berusia balita. 

Alhasil, Eva didampingi kuasa hukum, Komite Keselamatan Jurnalis dan perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuat laporan ke kantor Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) pada Jumat (12/7/2024). Kuasa hukum korban, Irvan Saputra menyayangkan bantahan yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto bahwa peristiwa pembakaran rumah tidak ada kaitannya dengan anggota TNI. 

"Harapan kami Pak Panglima TNI jangan terlalu dini menyampaikan kalimat tersebut. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Kapendam I/Bukit Barisan dan Kabid Humas Polda Sumut sempat mengatakan pada 1 Juli 2024 lalu bahwa itu adalah kebakaran murni," ujar Irvan di kantor POM TNI AD, Jakarta Pusat. 

Ternyata setelah ditelusuri, terbakarnya rumah Rico karena disulut oleh pihak lain dari luar. Artinya, Rico dan tiga anggota keluarganya tewas akibat dibunuh. 

"Kami khawatir ini menjadi simpang siur. Menurut kami, pernyataan Pak Panglima TNI terlalu cepat. Keluarga tetap berharap kepada Panglima TNI dan Puspom TNI AD untuk mengungkap kasus ini," katanya. 

Ia menambahkan pintu keadilan bisa dibuka bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh POM TNI AD dan dukungan dari Jenderal Agus Subiyanto selaku Panglima TNI. 

1. Keluarga serahkan bukti dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI ke POM TNI AD

Keluarga Yakin Pembakaran Rumah di Karo Terkait dengan Anggota TNIDokumen tanda terima laporan dari POM TNI AD terkait pembunuhan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Irvan mengatakan pihaknya menyerahkan tiga bukti ketika melapor ke Puspom TNI AD. Bukti pertama ialah arsip pemberitaan Rico Sempurna soal aktivitas judi di lingkungan Karo, Sumatera Utara yang melibatkan prajurit TNI.

Artikel yang ditulis Rico pada 22 Juni 2024 di laman Tribrata TV itu berjudul 'Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Kopti Anggota Batalyon 125 Simbisa'.

Dua bukti lain, yaitu percakapan yang menyebutkan bahwa Rico sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo, dan percakapan telepon dari terduga yang memerintahkan Pemimpin Redaksi Tribrata TV agar artikel tersebut dihapus.

Irvan mengungkapkan, bahwa TNI perlu mengusut tuntas kasus kematian Rico dan tiga anggota keluarganya. Meski kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, ia mendesak agar penyidikan kasus ini tidak berhenti.

"Kami meyakini ada dugaan keterlibatan anggota TNI, dan keyakinan anak almarhum. Makanya sampai melaporkan ke sini (Puspom AD)," ujarnya. 

Baca Juga: Anak Jurnalis Tribrata TV ke POM AD, Lapor Dugaan Keterlibatan TNI

2. Tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi tak punya masalah dengan Rico Sempurna

Keluarga Yakin Pembakaran Rumah di Karo Terkait dengan Anggota TNIIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Irvan menggarisbawahi Rico Sempurna Pasaribu tidak pernah bersinggungan dengan tiga individu yang kini dijadikan tersangka pembakaran rumah. Ketiga tersangka yang kini sudah ditahan oleh Polda Sumatra Utara yaitu BG alias Bulang, RAS dan YST. 

"Jadi, orang-orang yang dijadikan tersangka, dari data yang kami peroleh berdasarkan investigasi, dari profiling korban dan tempat ke lokasi, dengan ketiga orang ini tidak ada singgungan. Tidak pernah bersinggungan dan tidak ada korelasinya tentang pemberitaan," kata Irvan. 

Lantaran hal itu, keluarga semakin meyakini kuat bahwa kematian Rico Sempurna ada kaitannya dengan prajurit TNI yang menjadi beking lapak judi di Kabupaten Karo. "Kalau memang tidak bersinggungan, mengapa harus orang-orang ini yang menghabisi korban atau almarhum? Artinya, dia meninggal terkait pemberitaan yang ditulis," tuturnya. 

Bahkan, gara-gara pemberitaan itu, pimred media tempat Rico bekerja dihubungi berkali-kali. 

Baca Juga: Komnas HAM Ikut Selidiki soal Kematian Jurnalis Tribrata TV

3. POM TNI AD janji akan proses laporan keluarga jurnalis Tribrata TV

Keluarga Yakin Pembakaran Rumah di Karo Terkait dengan Anggota TNIIlustrasi gedung Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD). (Dokumentasi Puspom AD)

Sementara, Wakil Komandan Satuan Penyidik Puspom TNI AD, Kolonel Cpm Zulkarnain mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI di peristiwa pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV.

Laporan yang diterima POM TNI AD teregistrasi dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Zulkarnain mengatakan POM TNI AD akan menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

Ia juga berjanji bakal serius menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh keluarga Rico. Proses yang dilakukan selanjutnya, kata dia, akan mengikuti ketentuan yang ada.

Namun, ia mengatakan, tidak bisa langsung meminta keterangan kepada Kopral Satu HB. "Kami harus mempelajari lebih dulu (isi laporan). Kan kami baru terima laporan hari ini. Bila nantinya terbukti (Koptu HB) terlibat, maka sesuai komitmen pimpinan di TNI AD, pasti akan dilakukan proses penegakan hukum," ujar Zulkarnain.

Ia mengaku belum mengetahui bila Koptu HB sudah dimintai keterangan di POM I/Bukit Barisan. Puspom AD mengaku akan berkoordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan untuk mengetahui tindakan yang sudah ditempuh. 

https://www.youtube.com/embed/gMeY2MBDJyg

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya