Kata Zulhas soal Kemendag Digeledah: Itu Badai yang Belum Selesai

Kejagung tengah usut korupsi dugaan impor gula

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara soal kantor Kementerian Perdagangan yang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023). Menurutnya, penggeledahan itu merupakan badai yang sejak ia dilantik sebagai Mendag pada 2022 lalu, belum juga mereda. 

"Memang, saya masuk, badai sampai sekarang belum kelar ya," ungkap Zulkifli di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (3/10/2023). 

Ia pun berharap badai yang sudah berlangsung selama setahun dan dinilainya tidak juga rampung bisa segera tuntas. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku bakal mendukung upaya pengusutan yang tengah dilakukan oleh Kejagung. 

"Mudah-mudahan walaupun ada badai yang hampir setahun sampai sekarang gak kelar-kelar, mulai dari urusan minyak lah, minyak goreng, besi, urusan garam, urusan macam-macam ya tentu kami dukung agar bisa tuntas sehingga yang akan datang akan berjalan dengan baik," tutur dia. 

Ia menambahkan sudah diterpa badai lainnya jelang Lebaran, Natal atau Tahun Baru. Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku yakin badai tersebut juga bisa dikendalikan. 

"Mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan. Kami dukung!" kata dia lagi. 

Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan dari tahap penyelidikan ke penyidikan terkait impor gula untuk periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi di Kejagung pada Selasa kemarin. 

Ruangan apa saja yang digeledah oleh penyidik di Kejagung?

1. Tiga ruangan yang digeledah oleh tim penyidik Kejagung

Kata Zulhas soal Kemendag Digeledah: Itu Badai yang Belum SelesaiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sementara, menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, ada tiga ruangan yang digeledah oleh tim penyidik Kejagung pada Selasa kemarin. Beberapa ruangan yang digeledah, di antaranya ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian.

"Kami juga geledah di Kantor PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia). Tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI," ujar Ketut di dalam keterangan tertulis. 

Ketut mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Sampai sore ini, kata Ketut, penggeledahan masih berlangsung.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut masih berlangsung di tempat dimaksud," kata dia. 

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag soal Dugaan Korupsi Impor Gula

2. Tiga perkara yang status pengusutannya naik ke tahap penyidikan oleh Kejagung

Kata Zulhas soal Kemendag Digeledah: Itu Badai yang Belum SelesaiIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Lebih lanjut, penggeledahan di kantor Kemendag, diduga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula pada periode 2015 hingga 2023. Perkara ini adalah satu dari tiga perkara yang statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Berikut tiga perkara yang pengusutannya dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan:

A. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023

Dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemendag diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.

B. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang

- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023.

Terkait pelaksanaan pembangunan jalur kereta api senilai Rp1,3 triliun, diduga secara melawan hukum merekayasa dengan memecah nilai proyek menjadi kecil dengan tujuan menghindari proses lelang.

C. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proyek Fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-2018.

Diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif atas beberapa proyek.

3. Kejagung tak menutup peluang bakal memanggil Mendag petahana dan mantan Mendag

Kata Zulhas soal Kemendag Digeledah: Itu Badai yang Belum SelesaiMantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sementara, Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor gula Kemendag. Pihaknya, kata Kuntadi, masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.

"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa mari kita tunggu," kata Kuntadi. 

Di sisi lain, ia tak menutup peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap Mendag Zulhas atau mantan Mendag Muhammad Lutfi agar bisa dilakukan permintaan keterangan. "Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya. Kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/YvSvcKPgB40

Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya