Kaesang Sudah Klarifikasi Jet Pribadi, Kapan Giliran Bobby Nasution?

Bobby sebut fasilitas sewa jet pribadi tak gunakan dana APBD

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep sudah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa jet pribadi jenis Gulfstream menuju ke Amerika Serikat (AS). Kepada tim di direktorat gratifikasi, Kaesang mengaku hanya nebeng jet pribadi milik seorang teman yang kebetulan pada pertengahan Agustus lalu hendak ke Negeri Paman Sam. 

Perkara fasilitas jet pribadi ini ternyata juga dinikmati oleh kakak ipar Kaesang, Bobby Nasution. Sebuah dokumentasi sudah viral di media sosial bahwa mantan Wali Kota Medan itu menumpang jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 bersama sang istri, Kahiyang Ayu. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengakui semula ingin mengundang menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu untuk datang ke komisi antirasuah. Namun, ada pelaporan atas kejadian serupa yang masuk melalui bidang pengaduan masyarakat (Dumas). Ia memilih untuk menunggu lebih dulu tindak lanjut dari dumas atas nama Bobby. 

"Kalau (dugaan penerimaan gratifikasi) Bobby kan ada di Dumas. Jadi, mungkin kita menunggu gimana tindak lanjut di dumas. Misalnya kita dimintai bantuan untuk lihat LHKPN, ini kami masih menunggu," ujar Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024). 

Ia mengakui Bobby bisa dimintai klarifikasi lantaran ia adalah penyelenggara negara. Apalagi berdasarkan informasi yang IDN Times terima, dokumentasi yang viral itu terjadi pada 2023 lalu. Artinya, Bobby menerima fasilitas jet pribadi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. 

Sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2001, dugaan penerimaan gratifikasi harus dilaporkan ke komisi antirasuah satu bulan usai diterima. Bila dugaan gratifikasi itu tidak dilaporkan maka berubah menjadi suap. 

Namun, alih-alih tindak lanjutnya berjalan paralel, Pahala membiarkan bagian dumas bergerak lebih dulu. Menurutnya, hal tersebut lebih sesuai. 

"Kami ini kan dari (direktorat) pencegahan sebenarnya. Biasanya yang diminta klarifikasi di KPK kalau ada indikasinya. Misalnya kami cek LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ada penerimaan, gitu kan? Ada indikasi. Setelah itu, baru dipindahkan ke gratifikasi," tutur dia. 

"Sehingga, kami menindak lanjuti dari (temuan) LHKPN. Jadi, kami jarang langsung tiba-tiba memanggil karena ada dugaan penerimaan gratifikasi. Karena gratifikasi itu sifatnya lebih pasif," imbuhnya. 

Sebelumnya Bobby menyampaikan penggunaan jet pribadi itu tidak memakai dana APBD Pemkot Medan. Ia pun mengakui secara blak-blakan, jet pribadi dengan nomor ekor VP-LLC itu memang milik seorang pengusaha asal Medan. Namun, ia tak menjelaskan siapa pengusaha yang dimaksud. 

Menantu Jokowi itu tak luput ikut dilaporkan ke KPK lantaran diduga menerima gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Ketika ditanya apakah ia siap seandainya dipanggil oleh komisi antirasuah, Bobby hanya menyebut sudah memberikan pernyataan terkait penggunaan jet pribadi itu. Tetapi, dalam catatan IDN Times, Bobby belum pernah menyampaikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi ke tim komisi antirasuah.

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Tapi Pemilik Jet Pribadi Tak Disebut Ikut ke AS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya