Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

Prajurit TNI berasal dari Aceh dan sedang dinas di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Polisi Militer di Kodam Jaya akhirnya menunjukkan foto tiga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Warga asal Bireuen itu tewas usai diculik dan dianiaya oleh para prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tersebut. 

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jakarta Raya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa ketiga prajurit yang terlibat pembunuhan Imam yakni Prajurit Kepala (Praka) RM, Praka HS dan Praka J. Saat ini ketiganya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Meski sama-sama prajurit TNI AD, tetapi ketiganya ditugaskan di kesatuan yang berbeda. Praka RM sendiri diketahui merupakan bagian dari kesatuan pengawal presiden (Paspampres). 

"Mereka (tersangka) ini semua satu angkatan. Mereka latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama dinas ke Jakarta. Sehingga, mereka melakukan penculikan dan pemerasan itu secara bersama-sama dan terencana. Jadi, mereka berasal dari kelompok orang yang sama," ujar Irsyad ketika menggelar jumpa pers di Jakarta pada Selasa (29/8/2023). 

Ia menjelaskan ketiga tersangka tidak mengenal secara detail dan akrab dengan Imam Masykur. Namun, ketiga tersangka tahu kegiatan orang-orang komunitas Aceh di area tersebut. 

"Korban ikut tergabung di komunitas orang penjual kosmetik," tutur dia. 

1. Tiga tersangka semula menculik dua orang, tapi satu dilepas

Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam MasykurPemeriksaan Praka RM di Pomdam Jaya yang terlibat pembunuhan Imam Masykur. (Dokumentasi Pomdak Jaya)

Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa semula tiga tersangka menculik dua korban. Tetapi, satu korban lainnya dilepas di daerah Cikeas. 

"Tapi, korban ini nafasnya sudah agak susah karena ketakutan. Maka, korban yang satu akhirnya dilepas. Ia juga sudah kami periksa sebagai saksi," ungkap Irsyad. 

Ia juga mengatakan ketika terjadi penculikan, warga di sekitar toko berusaha menghalangi supaya Imam Masykur tidak diculik. "Jadi, mereka ini datang dan berusaha mengambil korban. Warga sekitar toko itu berusaha memberikan perlawanan," kata dia. 

Irsyad menambahkan sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga Imam dan warga sekitar toko.

Baca Juga: Ketua MPR Minta TNI Seleksi Paspampres Lebih Ketat

2. Pelaku berpura-pura menyamar jadi aparat kepolisian dan ingin menangkap korban

Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam MasykurIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Irsyad juga menjelaskan bahwa ketiga prajurit TNI AD itu ketika kejadian mendatangi toko tempat korban bekerja. Mereka berpura-pura mengaku sebagai personel polisi. Praka RM, HS dan J mengaku hendak menangkap korban karena korban menjual obat-obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga merupakan pedagang obat-obat ilegal (Tramadol)," katanya.  

Imam kemudian dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023 lalu. Ketika pelaku kemudian meminta uang tebusan senilai Rp50 juta kepada keluarga korban. Dalam proses meminta uang tebusan itu, ketiga pelaku menganiaya korban. 

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas (agar mendapat) sejumlah uang," ujarnya lagi. 

Ia menambahkan korban akhirnya meregang nyawa lantaran penyiksaan yang dialaminya tergolong berat. "Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, sehingga korban meninggal," tutur dia. 

3. TNI bakal bertindak adil dan mengusut kasus hingga tuntas

Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam MasykurProses pemeriksaan tersangka pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya. (Dokumentasi Pomdam Jaya)

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan selain tiga prajurit TNI AD, ada pula satu warga sipil yang menjadi tersangka. Satu warga sipil itu kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. 

Ia pun memastikan tidak akan ada impunitas dalam kasus pembunuhan terhadap warga sipil ini. TNI AD, kata Hamim, bakal menjatuhkan hukuman berat kepada tiga prajuritnya. 

"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan oleh Pomdam Jaya," kata Hamim di Jakarta. 

Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya