Ini Alasan Banyak Kementerian Simpan Server di Pusat Data Nasional

PDN di Cikarang dibangun dengan anggaran Rp2,7 triliun

Intinya Sih...

  • PDN di Cikarang dibangun dengan anggaran Rp2,7 triliun
  • Pemerintah harus membayar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar untuk membuka data yang dikunci oleh peretas
  • Presiden Jokowi ingin mensinkronkan data yang tersebar di banyak instansi pemerintah dan membangun PDN

Jakarta, IDN Times - Pusat Data Nasional Sementara(PDNS) 2 di Surabaya terkena serangan siber ransomware. Pelaku peretasan mengaku berasal dari kelompok Brain Cipher dan mengunci data-data yang tersimpan di sana.

Bila ingin dibuka dan data kembali, maka pemerintah harus membayar senilai 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp131 miliar. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR mengatakan, ada 239 kementerian atau lembaga yang menaruh server-nya di PDNS 2 Surabaya. Saat PDNS 2 Surabaya kena serangan siber dan dikunci hacker, layanan publik milik 239 kementerian atau lembaga tersebut ikut lumpuh. 

Ide untuk membangun PDN disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Februari 2020 lalu. Jokowi ingin mensinkronkan data yang tersebar di banyak instansi. 

"Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2018, terdapat 2.700 data centre di setiap instansi pemerintah," ujar Jokowi ketika memimpin rapat terbatas soal pengembangan PDN di Istana Kepresidenan pada 2020 lalu. 

Pada kenyataannya, penggunaan pusat data dan perangkat keras hanya mencapai 30 persen dari kapasitas.

"Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri," katanya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar hal tersebut dihindari sehingga sejak 2020 lalu ia menekankan agar dibangun Pusat Data Nasional. 

Jokowi lalu menerbitkan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 mengenai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Penerbitan Perpres tersebut untuk menjalankan Perpres lain yang sudah terbit pada 2018 tentang SPBE.

Di dalam Pasal 1 Ayat 2, Perpres itu menyebut arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mengingtegrasikan proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan untuk menghasilkan layanan SPBE terintegrasi. 

Menkominfo saat itu, Johnny G Plate kemudian mewajibkan agar kementerian dan lembaga untuk memindahkan pusat datanya ke PDN. 

Baca Juga: AHY Minta Keamanan Digital Dibenahi Sebelum Integrasi Data ke PDN

1. Pemerintahan Jokowi ingin bangun tiga pusat data nasional

Ini Alasan Banyak Kementerian Simpan Server di Pusat Data NasionalMomen ketika Menkominfo masih dijabat Johnny G. Plate dan lakukan ground breaking PDN di Cikarang. (Dokumentasi Kemkominfo)

Pembangunan PDN pun dimulai pada 9 November 2022. Pemerintah semula ingin membangun empat PDN. Namun, belakangan PDN yang direncanakan dibangun di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibatalkan. 

Tiga PDN lainnya yang permanen akan dibangun oleh pemerintah adalah di Greenland International Industrial Centre atau GIIC, Cikarang, Jawa Barat, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Batam.

Menkominfo saat itu, Johnny G Plate, mengklaim PDN di Cikarang, Bekasi dibangun dengan kategori tier IV. Artinya, PDN dibangun dengan kualifikasi dan standar pusat data tertinggi di dunia. 

Johnny menyebut, pembangunan PDN di Cikarang menelan biaya 164 juta Euro setara Rp2,7 triliun. Uang tersebut merupakan hasil patungan antara APBN dan Pemerintah Prancis. Prancis menanggung 85 persen dari pembiayaan pembangunan PDN.

Hal itu juga kembali disampaikan oleh pejabat eselon II di Kemkominfo. 

"Ini proyek loan (pinjaman) dari Pemerintah Prancis, 164 sekian juta lebih Euro sekitar Rp2,7 triliun," ujar Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan di Cikarang pada Februari 2024 lalu. 

Sementara, proses pembangunan PDN permanen di Batam tengah melalui proses lelang untuk konsultan. Pembangunan PDN di Batam bakal dimulai pada akhir tahun 2024. 

Pusat data di Batam dibangun dengan menggandeng Pemerintah Korea Selatan yang menelan anggaran mencapai 100 juta dolar AS atau setara Rp2,7 triliun. 

Di sisi lain, sambil menunggu pembangunan PDN permanen rampung, Kemkominfo dan Telkom mengelola tiga pusat data nasional sementara, yaitu di Serpong, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Pusat Data Cadangan di Batam

PDNS memiliki kapasitas RAM 1.400 gigabit dan storage 1,3 petabit atau 1,3 juta gigabit, serta CPU atau prosesor 860 cores.

Menteri Kominfo saat ini, Budi Arie Setiadi menyampaikan, PDNS 2 Surabaya memiliki fasilitas backup data berkapasitas 5.709 virtual machine. Sebanyak 28,5 persen atau 1.630 VM sudah terpakai. 

Ia juga menyebut vendor penyelenggara untuk PDNS 1 di Serpong dipegang oleh Lintas Arta. Sedangkan, vendor PDNS 2 di Surabaya ditangani oleh TelkomSigma.

Namun, berdasarkan pengakuan Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Hinsa Siburian, data yang ada di PDNS 2 Surabaya hanya terdapat back up data sebanyak dua persen di Batam. 

Baca Juga: Lebih dari 18 ribu Orang Tandatangani Petisi, Desak Menkominfo Mundur

2. Jokowi rencananya resmikan pusat data nasional di Cikarang pada Agustus 2024

Ini Alasan Banyak Kementerian Simpan Server di Pusat Data NasionalPresiden Jokowi meresmikan pembangunan, rehabilitasi, renovasi sarana dan prasarana pendidikan di Kalimantan Tengah (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pembangunan PDN permanen yang ada di Cikarang kini dikebut lantaran ingin diresmikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Agustus 2024. Padahal, semula pembangunannya direncanakan rampung pada Oktober 2024. 

"Diharapkan pada ulang tahun RI pada 17 Agustus 2024, kita sudah punya satu pusat data nasional. Bulan Agustus rencananya akan diresmikan oleh Pak Presiden," ujar Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Ditjen Aptika, Kemkominfo, Aris Kurniawan di Cikarang pada 6 Juni 2024 lalu.

PDN di Cikarang akan memiliki prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabit. Kapasitas penyimpanan maksimal mencapai 40 petabita atau 40 juta gigatbit dan kapasitas listrik 20 megawatt yang bisa dinaikkan menjadi 80 megawatt. PDN Cikarang juga akan didukung oleh sistem keamanan internal dan eksternal. 

Selain itu, dibangun dengan standar Tier4 atau standar teratas di tingkat global, yang memastikan jaringan uninterrupted atau tidak terputus serta menggunakan water cooling system standar dunia. 

Area di sekitar Pusat Data Nasional juga akan difokuskan untuk penyediaan layanan komputasi awan alias cloud computing dan industri tingkat tinggi. Fasilitas itu dibangun di atas lahan 5 hektare dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi.

Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi sudah mencapai tiga progres, yakni penyediaan bahan baik dari dalam maupun luar negeri 29,43 persen, perancangan desain 73,53 persen, dan jasa instalasi 33,15 persen.

Baca Juga: Tak Disimpan di PDNS, Data BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Aman

3. Pembangunan Pusat Data Nasional di IKN masih tunggu keputusan Bappenas

Ini Alasan Banyak Kementerian Simpan Server di Pusat Data NasionalPeninjauan proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. Kementerian BUMN)

Lebih lanjut, Aris Kurniawan juga menyebut bahwa kapasitas penyimpanan di PDN IKN empat kali lipat lebih lebih besar. PDN di IKN mampu menyimpan data maksimal hingga 160 petabita dan bakal memiliki prosesor hingga 10 ribu cores. 

Aris mengatakan, PDN IKN akan menggunakan skema lebih dari satu tempat penyimpanan data dan bakal disebut sebagai campus data centre. 

"Kami sebut itu namanya campus data centre. Jadi di satu wilayah itu beberapa data centre untuk bisa dimanfaatkan bersama-sama termasuk untuk menyiapkan smart city IKN dan melayani institusi pusat dan daerah," ujar Aris. 

Sedangkan, untuk skema pembiayaan PDN IKN masih menunggu keputusan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Biaya pembangunan bisa bekerja sama dengan negara lain atau sistem KPBU.

"PDN IKN itu masih diputuskan menunggu Bappenas. Kalau yang tertarik sudah ada seperti UK (Inggris), USA (Amerika Serikat). Tinggal nanti Bappenas yang mutusin atau bisa jadi KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha)," katanya. 

Ia juga menegaskan, Kemkominfo siap mengeksekusi bila Bappenas sudah memutuskan skema pendanaannya.

"Pokoknya kami tunggu Bappenas baru kami eksekusi," imbuhnya. 

4. 239 instansi simpan server di PDNS 2 Surabaya

Ini Alasan Banyak Kementerian Simpan Server di Pusat Data NasionalData dari Kemkominfo soal instansi yang terdampak ransomware. (Tangkapan layar YouTube Komisi I DPR)

Sementara, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi, ada 239 instansi atau lembaga yang terdampak dari ransomware ke PDNS 2 di Surabaya. Artinya, ada 239 instansi atau lembaga yang mempercayakan data-datanya ke PDN. 

Dari 239 lembaga atau instansi itu, baru lima instansi yang berhasil memulihkan layanan publiknya, yaitu layanan perizinan event milik Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, layanan imigrasi milik Kemenkum HAM, layanan SIKAP milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, Si HALAL milik Kementerian Agama, dan ASN Digital milik Pemkot Kediri. 

Selain itu, 43 instansi lainnya diproyeksi bisa segera dipulihkan lantaran data yang diletakan di PDNS 2 Surabaya hanya back up. Kemudian, diketahui belum semua instansi atau kementerian memindahkan server-nya ke PDN. Mereka antara lain Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. 

Di dalam Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional juga tidak menyebut adanya sanksi bagi kementerian atau instansi yang belum memindahkan server-nya ke PDN. 

https://www.youtube.com/embed/Tml7vmt9-8I

Baca Juga: 12 Hari PDNS Dibobol Hacker, Menko Hadi Baru Cek Pusat Kendali BSSN

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya