Heboh Inisial T di Judi Online, Menkominfo: Tanya ke yang Sebar Isu

Budi mengaku tak tahu siapa inisial T yang kendalikan judol

Intinya Sih...

  • Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi tidak tahu siapa inisial T yang kendalikan bisnis judi online dari Kamboja.
  • Budi mengatakan tugasnya hanya mencegah agar judi online tidak semakin meluas ke masyarakat, bukan menangani proses hukum terhadap pelaku.
  • Pengamat kepolisian Bambang Rukminto kritisi penangkapan bandar judi online yang lebih banyak menyasar operator di level bawah.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengaku tidak tahu siapa inisial T yang disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pengendali bisnis judi online dari Kamboja. Namun, ia membantah bila inisial T yang dimaksud merujuk ke anak mantan presiden, Tommy Soeharto. 

"Kalau yang inisial-inisial, tanya ke yang buat inisial. Jangan tanya ke kita. Emang tebak-tebak buah manggis," ujar Budi di kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7/2024). 

Meski begitu, Budi mengaku ikut mendengar nama inisial T yang merupakan pengendali bisnis judi online di Tanah Air tersebut. Namun, ia berdalih ada banyak nama yang berawalan huruf T. Bahkan, Budi malah berseloroh bisa saja inisial T itu adalah ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya. 

"Kan yang inisial namanya T banyak. Masak Mayor Teddy," katanya. 

1. Menkominfo klaim tugasnya hanya mencegah judi online meluas di masyarakat

Heboh Inisial T di Judi Online, Menkominfo: Tanya ke yang Sebar IsuMenteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (ketiga dari kanan). (Dokumentasi Biro Humas Kemkominfo)

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan bahwa ia hanya bertugas untuk mencegah agar judi online tidak semakin meluas ke masyarakat. Sementara, terkait dengan proses hukum kepada pihak yang menjadi aktor di balik praktik judi online, bukan bagian dari Kemkominfo. 

"Tugas kami adalah bagaimana mencegah bagaimana judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat. Kan saya ketuga harian di bidang pencegahan (di satgas pemberantasan judi online). Ya, tugas kami mencegah," kata mantan Ketua Relawan Pro Jokowi itu. 

Sementara, soal penegakan hukum harus ditanyakan kepada pihak kepolisian. Ketika IDN Times jelaskan bahwa penanganan yang dilakukan hanya menyentuh kepada para pemain tetapi bandar judi online tetap dibiarkan berkeliaran, Budi lagi-lagi menyebut kewenangannya hanya untuk pencegahan. 

"Kami tidak mau berspekulasi tentang nama-nama. Tugas saya mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online," tegasnya. 

Baca Juga: BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online

2. Kemkominfo mengaku sudah minta ke penegak hukum agar bandar ikut ditindak

Heboh Inisial T di Judi Online, Menkominfo: Tanya ke yang Sebar IsuIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

IDN Times kemudian bertanya apakah Kemkominfo sudah pernah meminta kepada pihak kepolisian agar mereka memproses hukum para bandar judi online tersebut. Budi mengaku sudah pernah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judol termasuk dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Kami sudah melakukan semuanya, termasuk juga berdiskusi bersama aparat penegak hukum soal cara, langkah-langkah (pemberantasan judol). Soal realisasinya silakan kalian tanyakan ke aparat penegak hukum," kata Budi Arie. 

Pandangan bahwa pemberantasan judi online tidak menyentuh ke akar masalah dengan ikut menangkap bandarnya disampaikan pula oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto. Ia mengkritisi penangkapan yang dilakukan oleh personel kepolisian selama ini lebih banyak menyasar mereka yang terpapar atau operator di level bawah. 

"(Satgas) Tidak menyentuh bandar-bandar di level atas," ujar Bambang ketika dikonfirmasi pada 27 April 2024 lalu. 

Keberadaan para bandar yang bermukim di luar negeri tidak bisa dijadikan alasan semata untuk meminimalisasi praktik judi online. "Tetap pemberantasan judi dilakukan selagi judi ini bukan sesuatu yang legal di negara kita," katanya. 

Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Bekasi Ditangkap di Apartemen Jaksel

3. Benny Rhamdani sebut praktik judi online dikendalikan dari Kamboja oleh inisial T

Heboh Inisial T di Judi Online, Menkominfo: Tanya ke yang Sebar IsuKetua Barikade 98, Benny Rhamdani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, bisnis judol di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang yang disebut berinisial T. Inisial itu diklaim oleh Benny juga sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan dan diunggah ke media sosial pada 25 Juli 2024. 

Ia menambahkan Jokowi dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkejut ketika mendengar laporannya. Benny menyebut sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," katanya. 

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.

https://www.youtube.com/embed/Xbl_NEguoEA

Baca Juga: Sindir Kasus PDN, DPR Usul Menteri Harus Jalani Fit And Proper Test  

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya