Gagal di Pilpres 2024, Mahfud MD Tak Berminat Ikut Pilkada

Mahfud sejak awal punya feeling gugatan pilpres ditolak MK

Intinya Sih...

  • Mahfud MD tidak tertarik ikut pilkada setelah kalah dalam pilpres 2024.
  • Mantan calon cawapres Jokowi ini mengaku tidak sakit hati meski batal mendampingi Jokowi.

Jakarta, IDN Times - Mantan calon wakil presiden di pemilu 2024, Mahfud MD mengaku tidak tertarik untuk mengikuti pilkada usai kalah dalam pilpres Februari lalu. Ia pun mengatakan juga tidak menargetkan mendapatkan posisi khusus di pemerintahan Prabowo-Gibran atau menjabat sebagai ketua umum partai politik.

Mahfud lalu mengenang ketika dulu sempat nyaris menjadi cawapres Joko "Jokowi" Widodo pada 2019. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak melakukan pendekatan apapun. 

"Saya tidak melakukan apa-apa. Pak Jokowi sendiri yang memanggil dan meminta. Saya diberi tahu bahwa saya calon (wakil presiden) melalui orang-orangnya, seperti Pak Pratikno dan Pak Luhut. Setelah tidak jadi (cawapres), Pak Jokowi sendiri yang manggil dan memberi tahu saya," ujar Mahfud ketika diwawancarai secara khusus di stasiun Metro TV, dikutip Sabtu (11/5/2024). 

Alasan Jokowi menawari jabatan cawapres kepada Mahfud ketika itu lantaran elektabilitasnya di sejumlah lembaga survei menempati posisi teratas. Meskipun akhirnya ia batal mendampingi Jokowi, Mahfud mengaku tidak sakit hati. 

"Tapi, bahwa saya (merasa) kaget, iya. Kalau sakit hati sih enggak. Coba Anda bayangkan itu, Bung Karno memerintah selama 22 tahun, dijatuhkan begitu saja, padahal dia sudah memiliki kekuasaan. Saya belum berkuasa kok, baru dijanjikan lalu tidak jadi. Ngapain merasa sakit (hati)," tutur dia. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu juga mengaku belum tertarik untuk menjadi kader partai politik termasuk PDI Perjuangan.

"Sejak saya menjadi hakim MK tahun 2008, saya menyatakan keluar dari partai politik. Sejak saat itu memang tidak tertarik untuk masuk parpol," katanya. 

1. Mahfud sudah punya insting sejak awal gugatan pilpres akan ditolak MK

Gagal di Pilpres 2024, Mahfud MD Tak Berminat Ikut PilkadaMantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. (Dokumentasi tim media Mahfud)

Di program itu, Mahfud juga mengisahkan bahwa ia sudah punya insting bahwa gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditolak. Sebab, hakim konstitusi yang semula diharapkan menerima gugatan, justru menolak.

Hakim yang dimaksud Mahfud, yakni Ketua MK, Suhartoyo. Berdasarkan pengalamannya di MK, ia meyakini Saldi Isra dan Arief Hidayat yakin dengan tuduhan sudah terjadi kecurangan pemilu 2024. 

"Saya sudah ada feeling (gugatan ditolak). Tapi, logika saya mengatakan ini (gugatan ke MK) memenuhi syarat pemilu ini dinyatakan tidak sah. Tapi, feeling saya menyatakan gak, ini akan ditolak. Itu semua berdasarkan pemikiran konsekuensi yang dapat timbul di masyarakat dan langkah-langkah sebelumnya. Perasaan saya sudah menyatakan sulit (untuk menang)," kata Mahfud. 

Maka, saat hasil pemilu 2024 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret lalu, Mahfud sudah tidak berharap banyak. Tetapi, teman-teman di Timses dan relawan menyatakan harus melawan. 

"Karena saya punya tanggung jawab moral, ya akhirnya melawan (di MK). Tapi, feeling saya (gugatan ditolak) karena permainan politiknya sudah begitu," kata dia.

Ia mengaku sudah memiliki prediksi konfigurasi hakim konstitusi dalam membuat keputusan. Mantan Ketua MK itu menduga Suhartoyo akan ada di pihak Saldi Isra dan Arief Hidayat. 

"Dia (Suhartoyo) sudah bersama ketika menilai putusan nomor 090. Berarti kan logikanya akan mengalir ke situ. Kami mengusahakan ada satu hakim lagi masuk (ke pihak Ganjar). Tapi, Suhartoyo malah ke sana, Prof Enny yang ke sini," ucap dia.

Baca Juga: Mahfud: Semakin Banyak Menteri di Kabinet, Makin Lebar Peluang Korupsi

2. Mahfud dengar hakim Suhartoyo berhasil 'digarap'

Gagal di Pilpres 2024, Mahfud MD Tak Berminat Ikut PilkadaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan tidak terkejut dengan pembacaan hasil sengketa pilpres 2024. Sebab, ia mendengar hakim konstitusi Suhartoyo sudah berhasil 'digarap.'

"Maksud digarap itu tidak ikut rombongan Arief dan Saldi. Sehari sebelumnya, saya masih percaya Suhartoyo di situ. Saya sudah dengar sebelum berangkat ke MK maka saya berbisik ke Maqdir Ismail, 'Mas Maqdir kita kalah ini. Suhartoyo sudah di sana.' Maqdir bilang gak. Dia mengatakan kenal Suhartoyo," katanya menirukan ucapan advokat di Tim Hukum TPN itu. 

Informasi yang didengar Mahfud ternyata akurat. Meski begitu, ia mengaku sudah menerima putusan sengketa pilpres yang dibacakan hakim konstitusi pada 22 April 2024 lalu. 

"Saya dan Mas Ganjar sudah menyatakan ini putusan hakim, tidak ada langkah hukum lain. Negara ini harus dijaga sebaik-baiknya dan kami terima," ujar dia.

3. Mahfud sarankan Gibran mulai pelajari tugas sebagai wapres

Gagal di Pilpres 2024, Mahfud MD Tak Berminat Ikut PilkadaWakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Di program itu, Mahfud turut memberikan masukan bagi Gibran agar mulai mempelajari tugas-tugasnya ke depan sebagai wakil presiden. Apalagi pengalaman Gibran di pemerintahan masih minim. Ia baru hampir tiga tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

"Dia harus bisa menjadi wakil presiden, mau atau tidak mau karena ini sudah dia peroleh dan diputus oleh hukum. Mungkin dalam waktu (transisi) ini sambil belajar saja karena tidak mudah orang langsung menduduki satu jabatan," ujar Mahfud. 

Ia  pun yang sudah berpengalaman di tiga trias politica ketika diberi kepercayaan menjabat sebagai Menko Polhukam, sempat gamang.

"Tapi, saya cepat belajar dan segera mengambil keputusan. Bisa dilihat bahwa ini benar. Saya yakin setiap orang bisa melakukan hal itu termasuk Mas Gibran," katanya.. 

https://www.youtube.com/embed/_1FLdSdNDZ8

Baca Juga: Sebelum Putusan MK Dibacakan, Mahfud Sudah Duga Gugatan Ditolak

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya