Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Jadi Petunjuk untuk Uji Alibi Nebeng

Teman Kaesang diimbau bawa bukti berupa percakapan

Intinya Sih...

  • Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengatakan pemilik jet pribadi menjadi petunjuk untuk membuktikan alibi Kaesang Pangarep.
  • Teman Kaesang diimbau membawa bukti percakapan terkait nebeng jet pribadi pada Agustus lalu untuk meyakinkan tim KPK.
  • Tim KPK akan menganalisis apakah fasilitas jet pribadi yang diterima masuk kategori gratifikasi dan menetapkan biaya yang harus dikembalikan ke negara.

Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan pemilik jet pribadi jenis Gulfstream menjadi petunjuk untuk membuktikan alibi Kaesang Pangarep. Ketika mendatangi komisi antirasuah pada Selasa (17/9/2024), Kaesang mengaku hanya nebeng jet pribadi milik temannya itu. Sebab, kebetulan pada 18 Agustus 2024 lalu, temannya tersebut juga hendak ke Amerika Serikat (AS). 

"Kebenaran klaim itu yang harus ditelusuri oleh komisi antirasuah baik secara kronologis maupun yuridis. Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang. Siapapun dia," ujar Yudi di dalam keterangan tertulis, dikutip pada hari ini. 

Teman Kaesang itu sebaiknya juga membawa bukti berupa percakapan terkait nebeng jet pribadi pada Agustus lalu. Hal itu untuk meyakinkan tim komisi antirasuah, pemberian fasilitas tersebut tak memiliki motif lain. 

"Selain itu, orang-orang yang ada di pesawat dan terdaftar di manifes, baik penumpang maupun kru kabin serta mereka yang menjadi staf operasional di darat, juga perlu ditelusuri," tutur dia. 

Siapa identitas teman Kaesang yang bersedia memberikan tebengan perjalanan plesiran ke Negeri Paman Sam?

1. KPK sebut teman Kaesang yang berikan fasilitas jet pribadi berinisial Y

Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Jadi Petunjuk untuk Uji Alibi Nebengpotret Erina Gudono dan Kaesang di Amerika (instagram.com/erinagudono)

Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membocorkan inisial pemilik jet pribadi itu yakni 'Y'. Identitas pemilik jet pribadi itu disampaikan Kaesang di dalam formulir pelaporan dugaan gratifikasi yang dapat diunduh di situs komisi antirasuah.

"Inisialnya Y kalau gak salah. Tapi kami gak tahu apakah yang ditulis benar nama lengkap. Apakah dia WNI atau WNA. Pesawatnya punya siapa, nanti kami konfirmasi kembali," ujar Pahala di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Sementara, ketika IDN Times menanyakan apakah inisial Y yang dimaksud adalah Gang Ye, petinggi perusahaan Sea Limited yang berkewarganegaraan Singapura, Pahala mengaku belum mencermati secara detail.

"Gak tahu, Yogie kalik (namanya)," kata Pahala, berseloroh.

Ketika ditanyakan apakah pemilik jet pribadi itu terafiliasi dengan perusahaan Garena yang bermarkas di Singapura, lagi-lagi Pahala mengaku tidak tahu.

"Kejauhan kalian nanyanya," tutur dia.

Meski begitu, Pahala tidak menutup kemungkinan komisi antirasuah akan mengklarifikasi kepada teman Kaesang, sang pemilik jet pribadi tersebut. "Nanti kan akan kami tanya ke temennya. Yang ditulis (di pelaporan gratifikasi) cuma nebeng (jet pribadi) teman. Bakal kami tanyakan kok temennya yang memberikan tebengan ini siapa," katanya.

Baca Juga: KPK: Pemilik Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang Berinisial Y

2. KPK harus telusuri ke maskapai pengelola jet pribadi biaya perjalanan dari RI ke AS

Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Jadi Petunjuk untuk Uji Alibi NebengEks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo. (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, Yudi juga menyarankan tim di komisi antirasuah turut menelusuri maskapai pengelola jet pribadi yang ditumpangi oleh Kaesang dan keluarganya. Hal itu untuk mengetahui nominal biaya perjalanan dari Indonesia ke Negeri Paman Sam. Dengan begitu, tim di KPK bisa membandingkan dengan data yang nantinya dibawa oleh teman Kaesang. 

"Informasi ini penting untuk diketahui bila KPK memutuskan fasilitas perjalanan itu harus dikembalikan ke negara," tutur dia. 

Ia menambahkan pengecekan tersebut penting dilakukan untuk menguji apakah alibi Kaesang yang nebeng jet pribadi valid. Sebab, diduga Kaesang diberi fasilitas jet pribadi lantaran posisinya sebagai putra bungsu presiden. 

"Ini perlu diuji apakah pesawat pribadi tersebut ada hubungannya dengan sosok penyelenggara atau tidak. Apakah betul ada gratifikasi atau motif pertemanan belaka," imbuhnya. 

Baca Juga: KPK: Kaesang Sebut Tiket Penerbangan Jet Pribadi ke AS Rp360 Juta

3. Kaesang klaim biaya naik jet pribadi ke AS Rp360 juta

Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Jadi Petunjuk untuk Uji Alibi NebengKaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, Pahala mengutip pernyataan Kaesang yang menyatakan di dalam jet pribadi itu hanya terdapat empat orang. Keempat orang itu terdiri dari Erina Gudono, kakak Erina, Kaesang dan satu orang staf. 

Putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu tidak menyebut teman yang juga pemilik jet pribadi ikut mendampingi ke Negeri Paman Sam. Padahal, Kaesang mengaku nebeng jet pribadi milik temannya.

"Jadi (di dalam pesawat) ada Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat," ujar Pahala. 

Di sisi lain, Pahala mengatakan, timnya akan menganalisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Kaesang. Tim Direktorat Gratifikasi akan menganalisis, apakah fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan keluarganya masuk gratifikasi.

Bila masuk kategori gratifikasi, maka ada biaya yang harus dikembalikan ke negara. Kaesang mengatakan kepada tim KPK, seandainya perjalanan itu ditetapkan sebagai gratifikasi, maka biaya tiket per individu dihargai Rp90 juta. Biaya itu adalah harga tiket kelas bisnis di pesawat komersial.

"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Itu dengan asumsi kalau dia terbang (menggunakan) pesawat komersial, kelas bisnis, dengan tujuan ke Philadelphia. Jadi, tadi Mas Kaesang sudah berbicara ke arah situ," katanya.

"Bila nanti ini ditetapkan maka ketika dikonversi, Beliau sendiri menyampaikan, per orang (mengganti) Rp90 juta. Saya katakan ya nanti kita lihat bagaimana hasil analisanya," imbuhnya.

Bila biaya tiket per individu Rp90 juta maka total biaya yang harus diganti ke negara oleh Kaesang mencapai sekitar Rp360 juta. Tetapi, Yudi menilai biaya yang harus disetor ke negara itu tidak masuk akal.

Sebab, yang digunakan perbandingan adalah biaya perjalanan dengan pesawat komersial. Sementara, Kaesang dan keluarga menumpang jet pribadi. Bahkan, sudah tersebar luas, biaya perjalanan dengan jet pribadi dari Indonesia ke AS mencapai Rp8,6 miliar.

Menurut Yudi, seandainya perjalanan terbukti sebagai gratifikasi, maka tim KPK wajib memanggil pihak maskapai yang mengelola jet pribadi jenis Gulfstream tersebut.

"Maskapai itu nanti yang menghitung berapa ongkosnya. Nanti ketika dinyatakan biayanya Rp8 miliar, akan ditanggung renteng oleh mereka. Itu dengan skenario kalau seandainya perlu dikembalikan," ujar Yudi kepada IDN Times melalui telepon, hari ini.

"Jadi, ngaco banget bila konversinya dianggap setara kelas bisnis di pesawat komersial," imbuhnya.

https://www.youtube.com/embed/0TjhN5rgWdQ

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya