DPR Sahkan Jenderal Agus Jadi Panglima TNI Selasa Besok

Agus berjanji prajurit TNI bersikap netral di Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto bakal disahkan menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna parlemen. Rencananya rapat paripurna itu digelar pada Selasa (21/11/2023) pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani di Istana Kepresidenan. 

"InsyaAllah, besok (rapat paripurna). Karena Panglima Pak Yudo Margono akan mengakhiri masa tugasnya. Kalau sesuai aturan, itu sesuai dengan ulang tahun Beliau yang nantinya akan jatuh pada 26 (November). Jadi, sebelum Beliau memasuki masa pensiun segera ada pengganti nama calon Panglima TNI," ujar Puan. 

Ia menambahkan, rapat paripurna pada Selasa esok akan menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang. Sebelumnya, Komisi I DPR sudah menyatakan persetujuannya secara aklamasi terhadap Jenderal Agus yang bakal menggantikan Laksamana Yudo. Persetujuan diambil usai mendengar pemaparan visi dan misi dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Agus, pada 13 November 2023 lalu. 

"Rapat internal Komisi I DPR pada Senin (13/11/2023) memutuskan di rapat, yaitu satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kedua, memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pada pekan lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

Dia menyatakan, tidak ada catatan khusus dari anggota Komisi I DPR terhadap penunjukkan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI. Hanya saja, mereka menyampaikan harapannya.

"Harapannya tadi yang disampaikan supaya bapak bersikap profesional, menjaga netralitas TNI hingga memperhatikan kesejahteraan prajurit," tutur politisi perempuan dari Fraksi Golkar itu.

1. KSAD Agus janjikan prajurit TNI bersikap netral di setiap tahapan Pemilu 2024

DPR Sahkan Jenderal Agus Jadi Panglima TNI Selasa BesokKepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Agus Subiyanto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, ketika digelar uji kepatutan dan kelayakan, Agus menjanjikan bahwa semua prajurit TNI akan bersikap netral di setiap tahapan Pemilu 2024. Selain itu, ia berjanji akan memperkuat soliditas dengan Polri dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu, dengan cara membentuk posko bersama. 

"Sehingga kelangsungan roda pemerintahan dan stabilitas politik tetap terjaga," kata Agus. 

Sementara, terkait potensi konflik horizontal, Agus berjanji jika dilantik sebagai Panglima TNI, ia akan berusaha meredam konflik yang ada.

"Dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI untuk mengoptimalkan kemampuan teritorial dalam rangka deteksi dan cegah dini, serta penanggulangan dini bersama aparat lainnya," tutur dia lagi.

Terkait dengan ancaman bencana alam di Tanah Air, TNI akan mengedepankan prinsip preventif dan kemampuan reaksi cepat di seluruh daerah yang masuk kategori rawan bencana.

"Namun, kita tidak bisa mengesampingkan perlunya perlengkapan penanggulangan bencana yang memadai di setiap satuan TNI. Sehingga, hasil yang dicapai akan lebih optimal," katanya.

Baca Juga: Ini Visi-Misi Jenderal Agus bila Dilantik Jadi Panglima TNI

2. Jenderal Agus sebut tak akan melawan UU bila diperintah untuk melanggar konstitusi

DPR Sahkan Jenderal Agus Jadi Panglima TNI Selasa BesokProfil calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Muhammad Farhan, ada tiga hal yang disorot oleh anggota parlemen ketika dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Pertama, terkait netralitas TNI. Sebab, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Jawaban dari Pak Agus sih tegas bahwa TNI tidak akan secara personal, tetapi tetap akan menjaga profesional," ujar Farhan di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube. 

Sorotan kedua, datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPR itu menanyakan seandainya perintah datang langsung dari Jokowi dan ternyata instruksi itu berpotensi melanggar hukum, bagaimana sikap dari Jenderal Agus. 

"Dijawab juga dengaan tegas bahwa bila memang ada indikasi pelanggaran hukum akan dilakukan kajian bersama DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi (MK)," tutur pria yang merupakan mantan penyiar radio tersebut. 

Dalam pandangannya, meskipun respons Agus bersifat normatif tetapi prajurit TNI AD itu paham aturan dan hukum tata negara. Sorotan ketiga datang dari Farhan sendiri. Poin yang ia garis bawahi yakni bagaimana anggota keluarga terdekat prajurit TNI bisa menahan diri ketika melihat media sosial. 

"Kalau prajurit TNI-nya sih kami percaya. Lha, tapi istri atau suami dan anak-anaknya, gimana? Kan kita sering menghadapi kenyataan bahwa jempolnya yang sembarangan di media sosial adalah istri dan anak TNI," tutur dia lagi. 

3. Panglima TNI tidak bisa menolak instruksi Presiden tapi dapat melakukan kajian

DPR Sahkan Jenderal Agus Jadi Panglima TNI Selasa BesokAnggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Lebih lanjut, Farhan mengakui Jenderal Agus selaku Panglima TNI tidak mungkin bisa membantah instruksi dari Panglima tertinggi yakni Presiden. Namun, Agus dapat melakukan kajian. 

"Jadi, kalau instruksi itu dianggap melanggar hukum, harus ada kesepakatan bersama dulu dan penafsiran hukum yang seragam serta sesuai pandangan DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Jadi, trias politica itu berjalan," kata Farhan. 

https://www.youtube.com/embed/IWO6QlwpdJU

Baca Juga: Tok! Komisi I DPR Setuju Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya