Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JK

Kaesang masih belum beri klarifikasi soal plesiran ke AS

Intinya Sih...

  • Mahfud MD memberikan klarifikasi soal tumpangan jet pribadi saat menjabat Menko Polhukam.
  • Meski demikian, Uki tetap tak menjelaskan kepemilikan jet pribadi yang ditumpangi oleh Kaesang Pangarep ke AS.
  • Direktur Eksekutif Lingkar Madani menyatakan fasilitas tumpangan jet pada 2022 tidak masuk kategori gratifikasi.

Jakarta, IDN Times - Mahfud MD memberikan klarifikasi soal ia menerima tumpangan jet pribadi ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Isu ini disinggung oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi di akun media sosialnya. 

"Problem? Sejak dulu saya merasa menumpang jet pribadi itu biasa-biasa aja. Ibu Mega, ketumnya para pejabat pernah menumpang jet pribadi milik Pak TW. Prof Mahfud bahkan ketika masih menjabat Menko Polhukam RI pernah memakai jet pribadi entah punya siapa saat mau hadiri acara di Palu," demikian cuit Dedek dan dikutip pada Sabtu (7/9/2024). 

Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JKCuitan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi yang menyinggung Mahfud MD. (www.x.com/@Uki23)

Meski begitu, pria yang akrab disapa Uki itu tetap tak menjelaskan soal kepemilikan jet pribadi yang ditumpangi oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Ia juga tak merinci apakah fasilitas jet pribadi untuk plesiran Kaesang dan Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) menggunakan dana pribadi atau difasilitasi oleh pihak ketiga.  

Uki sempat merespons pertanyaan warganet dan menyebut tidak ada kesalahan yang diperbuat oleh Kaesang dengan naik jet pribadi. "Salahnya apa? Salah karena di-frame sekejam itu diem aja?" tanya Uki di media sosial. 

Baca Juga: Serba-serbi Kaesang soal Isu Jet Pribadi, Hilang hingga Melengos

1. Mahfud sebut foto bersama JK yang viral diabadikan pada November 2022

Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JKFoto lama Mahfud MD ketika diberi tumpangan jet pribadi oleh Jusuf Kalla untuk hadir ke acara KAHMI di Palu pada 2022. (www.x.com/@mohmahfudmd)

Sementara, Mahfud langsung memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang menggambarkan ia menumpang jet pribadi saat masih menjabat Menko Polhukam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui ia kerap menumpang jet pribadi milik Jusuf "JK" Kalla. Salah satunya ia menumpang jet pribadi JK pada November 2022 ketika dihelat Munas KAHMI (Korps Alumni Mahasiswa Islam) di Palu. 

"Tokoh-tokoh KAHMI (memberikan sumbangan) sesuai pilihan. Ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel hingga transportasi. Lalu, panitia mengatur. Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan PJ (private jet) Pak JK. Ada Anies juga di situ. Ada di fotonya," demikian cuit Mahfud dan dikutip pada Sabtu (7/9/2024). 

Foto kebersamaan Mahfud dan JK di depan jet pribadinya diunggah langsung oleh ahli hukum tata negara itu di platform X pada 2022 lalu. Sehingga, Mahfud tak menutup-nutupinya. JK sendiri diketahui juga merupakan bagian dari KAHMI. 

Selain menuju ke Palu, Mahfud juga menumpang jet pribadi milik JK ketika menuju ke Makassar. "Ketika itu saya diundang memberikan khotbah hari raya di Masjid Almarkaz," katanya. 

JK, kata Mahfud, merupakan ketua pembina dewan masjid. Mantan Wakil Presiden itu mengantar dan menemaninya dengan jet pribadi. JK turut memberikan fasilitas akomodasi kamar hotel. 

Baca Juga: KPK: Kaesang Tak Punya Kewajiban Lapor Gratifikasi

2. Fasilitas jet pribadi yang diterima Mahfud tak termasuk gratifikasi

Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JKDirektur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. (ANTARA FOTO)

Sementara, dalam pandangan Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai fasilitas tumpangan jet pribadi yang diterima oleh Mahfud pada 2022 lalu tidak masuk ke dalam kategori gratifikasi. 

"Karena dia ke acara itu tidak sesuai dengan tupoksi sebagai Menko Polhukam. Beda cerita, kalau dia berkunjung ke satu daerah, berdasarkan jabatan sebagai Menko Polhukam, lalu dia meminta untuk menyediakan fasilitas jet pribadi. Itu jelas, Anda mendapatkan gratifikasi," ujar Ray ketika dihubungi oleh IDN Times pada Sabtu (7/9/2024). 

Mahfud, kata Ray, pergi ke acara di luar kota lantaran diundang. Lalu, panitia menyediakan alat transportasi berupa jet pribadi, maka hal tersebut bukan bagian dari gratifikasi. 

"Lalu, soal makan saat di acara gimana? Kalau makannya bukan bagian dari fasilitas panitia ya itu gratifikasi. Begitu juga dengan akomodasi kamar hotel," tutur dia. 

3. Penjelasan Kaesang secara langsung tetap ditunggu oleh publik

Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JKKetua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, Ray menyambut baik PSI dan pihak Kaesang menunjukkan ada banyak pejabat publik, termasuk ketua umum partai politik yang menumpang jet pribadi. Tetapi, hal tersebut tidak menghapus desakan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream untuk dipakai plesiran ke Amerika Serikat (AS). 

"Kaesang kan tidak pernah mengakui menggunakan jet pribadi berdasarkan pemberian orang atau tidak. Kan kita tidak pernah dengar. Jangan-jangan dia bayar sendiri tuh (biaya perjalanan dengan jet pribadi)," ujar Ray. 

Seandainya Kaesang membayar dengan uang pribadinya perjalanan mewah ke Negeri Paman Sam itu maka akan menimbulkan pertanyaan baru. Publik mempertanyakan sumber dana untuk charter jet pribadi ke AS. 

"Makanya, yang penting dia jelaskan dulu, jet pribadi yang ditumpangi itu fasilitas yang diberikan oleh orang lain atau ia bayar sendiri. Bila, itu pemberian orang, maka itu bisa diartikan gratifikasi," tutur dia. 

Ray mengapresiasi karena Mahfud sudah menjelaskan secara transparan mengenai penggunaan jet pribadi milik JK. Sedangkan, Kaesang masih membisu hingga kini. 

"Jadi, maunya Anda ini apa? Apakah Anda mau mengatakan karena Mahfud juga pakai (jet pribadi), maka gue juga boleh dong!" katanya.

https://www.youtube.com/embed/3d3CfsoGdnM

Baca Juga: Mahfud: Pejabat Bisa Bebas Terima Gratifikasi Bila Kaesang Tak Diusut

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya