Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke Penyidik

Idrus enggan berkomentar soal pertemuan dengan Eni Saragih

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya melangkahkan kaki dari ruang penyidik gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Ia tiba di gedung lembaga anti rasuah pada Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru meninggalkan pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. 

Ini merupakan kali ketiga Idrus datang ke gedung KPK. Hari ini, ia datang dimintai keterangan untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih. Politikus Partai Golkar itu mengaku pemeriksaannya berlangsung lama, karena justru ia meminta agar semua bisa dituntaskan malam ini. 

"Jadi, hari ini memang sengaja minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil (ke KPK). Oleh sebab itu, saya juga berterima kasih kepada penyidik karena siap melayani terhadap saya," kata Idrus di depan gedung KPK, Rabu malam (15/8). 

Lalu, apa saja keterangan dari Idrus yang kembali diperiksa penyidik? 

1. Idrus Enggan buka suara soal materi pemeriksaan

Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke PenyidikANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Idrus terlihat irit bicara soal materi pemeriksaannya hari ini. Ia mengatakan tidak etis kalau menyampaikan isi materi pemeriksaan kepada publik.

"Saya katakan semua yang terkait sudah saya jelaskan semua (ke penyidik). Jadi, rinciannya tidak etis kalau saya jelaskan semua. Nanti malah dianggap gak bagus, ya," kata Idrus, yang mengenakan kemeja berwarna putih itu.

Ia bahkan enggan mengonfirmasi soal adanya pertemuan antara tersangka Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. Padahal, berdasarkan informasi CCTV di kediaman Direktur PT PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN merekam pertemuan ketiganya.

Pertemuan ketiganya diduga untuk membahas penunjukkan langsung konsorsium Blackgold Natural Resources Limited, untuk menggarap proyek PT PLTU Riau-1.

"Saya katakan semua yang terkait yang ada sudah jelaskan semua. Gak usah lah (disampaikan). Saya sudah katakan tadi," kata dia.

Baca Juga: Idrus Marham Panggil Eni "Dinda" dan Johannes Kotjo "Abang"

2. Ini menjadi kali ketiga Idrus dipanggil KPK

Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke PenyidikHumas Kemensos

Idrus tak membantah bahwa ini menjadi kali ketiga ia dipanggil penyidik lembaga anti rasuah. Maka, tak heran kalau muncul rumor usai pemeriksaan kali ini, statusnya akan dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Lalu, apa komentar Idrus?

"Jangan saya ditanya mengenai itu (tersangka)," kata Idrus, tertawa.

Bahkan, sempat beredar informasi KPK telah meminta Imigrasi agar mencegah Idrus ke luar negeri. Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah membantah informasi tersebut.

"Sejauh ini belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Febri hari ini.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno juga membantah telah mengeluarkan surat pencegahan Idrus ke luar negeri.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat pencegahan atas nama yang dimaksud," kata Agung kepada IDN Times melalui pesan pendek, pada 7 Agustus lalu.

3. Idrus sempat mengaku dekat dengan dua tersangka yang telah ditahan KPK

Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke PenyidikIDN Times/Indiana Malia

Usai pemeriksaan pada 19 Juli lalu, Idrus tidak membantah memiliki hubungan dekat dengan Eni dan Johannes. Bahkan, ia memiliki sapaan khusus bagi keduanya. Ia menyapa Eni dengan sebutan "dinda", sedangkan Johannes dipanggil "abang".

"Jadi, ini semua teman saya. Pak Johannes juga berteman, sudah lama. Ibu Eni itu apa adek saya," tutur Idrus.

Walaupun Eni ditangkap KPK di kediaman dinasnya di area Widya Chandra pada 13 Juli lalu, Idrus mengaku bisa memahaminya. Padahal, saat itu Idrus tengah merayakan ulang tahun putri bungsunya.

"Saya katakan saya menghargai seluruh langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK, termasuk penangkapan saudari Eni di rumah saya. Karena saya menghargai setiap lembaga punya logika (alasan) tersendiri," kata dia.

Eni ditangkap di kediaman dinas Idrus karena diduga baru saja menerima uang suap senilai Rp500 juta, sebagai komisi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Mengira Uang yang Diterimanya Bukan Suap

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya