BP Batam Tunda Penggusuran Warga Rempang, Batal 28 September

Menteri Bahlil klaim warga Rempang digeser dan bukan digusur

Jakarta, IDN Times - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan jaminan batas waktu penggusuran warga pada Kamis, 28 September 2023 tidak ada. BP Batam mengaku kali ini bakal mengutamakan pendekatan humanis agar warga bersedia digusur. 

"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga bisa terselesaikan dengan baik dan lebih cepat," ungkap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Batam, dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023). 

Tenggat tersebut merupakan waktu yang tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken antara pemerintah dengan investor asal China. Dalam MoU, pembangunan di Rempang sudah harus dimulai sebelum 28 September 2023. Bila tak memenuhi maka bakal ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. 

Rudi juga memastikan BP Batam bakal memastikan komunikasi yang dilakukan kepada warga Rempang akan berlangsung persuasif. Saat ini, BP Batam terus memaksimalkan pendataan warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City itu. Sudah ada lebih dari 200 kepala keluarga (KK) yang sepakat direlokasi ke tempat tinggal sementara. 

"Sementara, 400 KK telah berkonsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco City yang berada di tiga posko berbeda," tutur dia. 

Kini, lokasi relokasi warga Rempang bukan lagi ke Pulau Galang. BP Batam menyiapkan dua lokasi baru untuk relokasi, yaitu Dapur 3 Sijantung dan Dapur 6 Tanjung Banon. Kedua titik relokasi itu masih berada di Pulau Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan Dapur 6 Tanjung Banon merupakan lokasi yang diinginkan warga ketika dilakukan pertemuan dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. 

Benarkah warga Rempang sepakat digeser ke dua lokasi tersebut?

1. Sebagian warga keluhkan tak ada sosialisasi, mereka tetap digusur ke wilayah lain di Pulau Rempang

BP Batam Tunda Penggusuran Warga Rempang, Batal 28 SeptemberRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Tak semua warga tahu mereka tetap digusur. Bedanya, titik relokasi mereka kali ini tetap berada di Pulau Rempang. Warga Tanjung Banon, Amaran, mengatakan seharusnya hal penting seperti titik relokasi dibicarakan lebih dulu dengan semua warga. 

"Belum ada warga sini (Tanjung Banon) yang tahu. Jadi kami bingung juga. Seharusnya kan kami musyawarah dulu. Dari pihak mana seharusnya bertemu dengan aparat setempat," ungkap Amaran kepada stasiun tvOne, Minggu, 24 September 2023. 

Sedangkan, tokoh masyarakat adat Tanjung Banon, Nasir, mengaku sudah mendengar mereka bakal digusur. Secara blak-blakan, ia menyatakan tidak setuju terhadap proyek Rempang Eco City, tetapi ia mengaku hanya bisa pasrah seandainya pemerintah tetap ingin menggusur mereka.

"Bukan berarti kami setuju (proyek Rempang Eco City). Tapi kalau itu sudah menjadi kebijaksanaan dan tidak mengganggu masyarakat lainnya, ya apa boleh buat. Tapi kan itu sudah jadi kebijaksanaan pemerintah. Yang penting kami di sini aman," katanya. 

Baca Juga: Komnas HAM: Bayi 8 Bulan di Rempang Sesak Napas Terpapar Gas Air Mata

2. BP Batam sebut pemerintah tidak akan menyusahkan warga Rempang

BP Batam Tunda Penggusuran Warga Rempang, Batal 28 SeptemberRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Lebih lanjut, BP Batam terus menginformasikan kepada warga yang tertarik direlokasi dari Pulau Rempang. Mereka bisa datang ke posko yang sudah disiapkan. 

"Warga cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan. Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi kartu keluarga, surat penguasanaan tanah selama 10 tahun secara terus menerus, foto bangunan empat sisi, buku tabungan dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah," ujar Rudi. 

Ia juga berpesan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan intervensi kepada masyarakat. "Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya," tutur pria yang juga politikus Partai NasDem itu. 

3. Pemerintah siapkan ganti rugi bagi warga Rempang

BP Batam Tunda Penggusuran Warga Rempang, Batal 28 SeptemberMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok. Tangkapan Layar Youtube BKPM TV)

Meski sudah mendapat penolakan, rupanya pemerintah tetap tak membatalkan pembangunan proyek Rempang Eco City. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim pihaknya menggunakan pendekatan yang lebih humanis.

Menurut menteri dari Partai Golkar itu, BP Batam tidak menggusur warga Rempang, melainkan menggeser atau merelokasi. Bedanya, kata dia, kalau menggusur dilakukan di pulau berbeda yakni Galang. 

"Dengan pergeseran ini, kami berikan hak tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik (SHM). Lalu kami berikan rumah bagi masing-masing KK dengan tipe 45. Apabila ada rumah (yang dihuni sebelumnya) lebih dari tipe 45 atau harganya lebih dari Rp120 juta, maka akan dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023). 

Kompensasi lainnya yaitu pemerintah memberikan uang tunggu dan uang kontrak rumah selama tempat tinggal baru sedang dibangun. ]

"Uang tunggu nominalnya Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau per KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta. Jadi, total yang diterima uang Rp6 juta," tuturnya. 

Bahlil menambahkan bila ada warga yang memiliki tanaman atau keramba, maka juga bakal dihitung dan diberikan ganti rugi. Ia juga menyebut area baru untuk warga yang digusur yakni Tanjung Banon, yang bakal dijadikan kampung percontohan. 

"Jadi, infrastruktur seperti jalan akan kami tata betul, lalu layanan kesehatan seperti puskesmas, sekolah, air bersih, kami akan buat sebaik-baiknya. Termasuk, kami juga akan buat pelabuhan perikanan," katanya. 

https://www.youtube.com/embed/8oi6evP9PU0

Baca Juga: Komnas Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Rempang, Apa Saja?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya