Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada 

PPP dituntut untuk rebranding dan kelola pemilih pemula

Intinya Sih...

  • Forum Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) menuntut Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono karena gagal membawa PPP ke Senayan.
  • PPP hanya berhasil meraih 3.87 persen suara, tidak memenuhi batas ambang parlemen minimal 4 persen menurut KPU.
  • Hakim konstitusi menyatakan gugatan PPP tidak jelas/kabur dan MK menerima 297 perselisihan hasil pemilihan umum, lebih dari 200 permohonan ditolak.

Jakarta, IDN Times - Suasana di luar kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat terlihat riuh pada 14 Juni 2024 lalu. Sekelompok kader yang menamakan diri Forum Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) terlihat berunjuk rasa di depan gedung DPP partai dengan lambang ka'bah berwarna hitam itu.

Sebagian kader bahkan membawa keranda jenazah yang diselimuti kain berwarna hijau dengan tulisan PPP. Mereka menuntut Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono karena dinilai gagal membawa PPP untuk kali pertama ke Senayan. Ini merupakan pukulan telak pertama bagi PPP lantaran hasil raihan suaranya berada di bawah ambang parlemen 4 persen. 

"Para majelis harus mencabut mandat Plt (Ketua Umum) karena Mardiono ini sudah gagal membawa PPP ke arah yang lebih baik. Kita ini sudah tidak lagi lolos di dalam parliamentary treshold," ujar Ketua FKBB, Mubarik di depan kantor DPP PPP ketika itu. 

"Saya sudah anggap PPP itu mati. Yang lebih saya sayangkan lagi, (kegagalan) itu tidak mau diakui oleh Plt ketua umum. Bahkan, malah menyalahkan ke kami selaku caleg," katanya kesal. 

Kekesalan Mubarik merujuk kepada pernyataan Mardiono yang disampaikan dalam rapat pimpinan nasional IX PPP yang digelar pada awal Juni lalu di Karawaci, Tangerang. Potongan pernyataan itu kemudian viral dan menjadi konsumsi publik. 

Di dalam video dengan durasi kurang dari satu menit itu, Mardiono ogah disalahkan meski ia gagal membawa PPP lolos ke Senayan. 

"Loh, saya bukan pelaku kok. Yang pelaku bapak-ibu sekalian. Yang berhasil kita semua, yang gagal kita semua. Saya gak gagal. Saya gak (ikut) nyalonin jadi anggota DPR RI, saya gak nyalonin DPRD, saya gak ikut mencalonkan bupati. Jadi, kalau dibilang Mardiono (sudah) gagal. Yang mana yang gagal?" ujar Mardiono seperti dikutip pada 10 Juni 2024 lalu. 

Mengapa PPP akhirnya tak lolos melaju ke Senayan untuk kali pertama setelah 47 tahun?

Baca Juga: PPP Jatim Memanaskan Mesin Politik Hadapi Pilkada 2024

1. PPP Gagal melaju ke Senayan usai ikhtiar ke MK kandas

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Susana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Artinya, angka itu tak memenuhi batas ambang parlemen minimal 4 perersen. Mereka lalu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan adanya perpindahan suara ke partai lain. 

Kepastian PPP gagal melaju ke Senayan dipastikan terjadi pada 21-22 Mei 2024 lalu. Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara mana yang lanjut ke tahap pembuktian. 

Total ada 24 gugatan sengketa pemilu legislatif yang dilayangkan oleh PPP ke MK. Di dalamnya terdapat gugatan hasil pileg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan ke mahkamah pada masa pembuktian 6-10 Juni 2024. Sisanya dinyatakan gugur dan tidak dapat diterima saat putusan sela. 

Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya satu di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III. Namun, hakim konstitusi juga menyatakan gugatan tersebut tak dapat diterima pada 7 Juni 2024 lalu. Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan pada hari itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.

Plt Ketum PPP, Mardiono kemudian menggelar jumpa pers untuk merespons putusan MK itu. Ia mengaku kecewa terhadap putusan tersebut.

"Kami sempat berharap MK menjadi gerbang keadilan di dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang dititipkan PPP. Tentu saya kecewa bahwa MK tidak melakukan pemeriksaan komprehensif sehingga bisa memberikan rasa keadilan," ujar Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat pada 22 Mei 2024 lalu. 

Meski sudah ditolak di MK, Mardiono mengaku tetap yakin masih ada celah secara politik dan hukum agar PPP tetap bisa kembali ke Senayan. IDN Times sempat menanyakan apa celah hukum yang tersisa. Sebab, putusan MK bersikap mengikat dan final. 

"Saya tidak sepakat bila seseorang dengan kekuasaan apapun kemudian menutup pintu-pintu yang menjadi hak asasi kehidupan manusia yang dijaga bukan hanya oleh konstitusi, tetapi oleh Allah SWT. Jadi, upaya itu belum tertutup baik secara hukum maupun politik," katanya. 

Baca Juga: Gugatan Pileg Ditolak MK, PPP: Kami Sudah Berjuang Sebaik-baiknya

2. PPP dinilai tidak cermat ketika mengajukan gugatan ke MK

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari. (Dokumentasi Watchdoc)

Sementara, dalam pandangan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, justru mempertanyakan isi puluhan gugatan PPP yang malah tidak lanjut ke tahap pembuktian. Padahal, selisih suaranya hanya terpaut 0,13 persen dari ambang batas parlemen 4 persen. 

Feri tak mempermasalahkan bila Mardiono bersikukuh masih ada celah hukum yang dapat diupayakan hingga 1 Oktober, saat anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Namun, ia mewanti-wanti, upaya hukum yang ditempuh harus sesuai koridor. 

"Mestinya ruang hukum itu harus masuk akal. Pertama, apa yang dilakukan di MK itu, menurut saya tidak terlalu cermat untuk bisa mengejar selisih ke angka 0,13. Selisih angkanya tipis untuk dipenuhi oleh PPP. Bahkan, kalau dihitung TPS (Tempat Pemungutan Suara), cukup satu atau dua provinsi yang perlu dibuktikan. Artinya, tidak terlalu sulit (untuk pembuktian ada suara yang beralih)," ujar Feri ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada 28 Juni 2024 lalu. 

Dalam pandangannya, sudah ada proses yang bermasalah di dalam gugatan PPP, sebab mereka bahkan tak lolos hingga ke sidang di tahap pembuktian. Feri mengatakan bila partai berlambang ka'bah hitam itu menuding sudah terjadi kecurangan di proses pileg, maka PPP tidak bisa mendalilkan suara yang bermasalah hanya terjadi untuk partainya saja. 

"Kalau begitu, maka dalilnya PSU (Penghitungan Suara Ulang). Sebaliknya, kalau sudah terang benderang ada pencurian suara PPP, misalnya dia seharusnya mendapat 10 suara tetapi ditulis 5 atau ditulis 1, 0 nya pindah ke tempat lain. Orang yang seharusnya hanya mendapatkan suara 10 tetapi berubah menjadi 100. Cara penulisannya itu, haknya harus dikembalikan menjadi milik PPP, bukan menuntut PSU," katanya memberikan pemaparan. 

Dalil-dalil yang diajukan ke MK tersebut membutuhkan kecermatan agar bisa bergulir hingga ke tahap pembuktian. "Apakah PPP sudah secermat itu sehingga bisa lolos dari proses (sidang) dismissal? Ini membutuhkan kehati-hatian karena berdasarkan pengalaman lima tahun lalu, hakim MK untuk sidang PHPU pileg semakin memperketat," kata  akademisi yang juga memerankan film dokumenter 'Dirty Vote' itu. 

Ia menambahkan meski selisih suara yang dibutuhkan oleh PPP untuk lolos batas ambang parlemen sedikit, tetapi bila dalil yang diminta terbalik atau keliru yang diminta, maka tak heran bila isi gugatan ditolak untuk maju ke tahap pembuktian. "Hakim konstitusi itu akan selalu melihat sinkronisasi antara posita (gugatan) dengan petitutm (bagian dari gugatan yang memuat hal konkret untuk dituntut)," imbuhnya. 

Pada sengketa pileg 2024, MK menerima 297 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Lebih dari 200 permohonan ditolak oleh hakim konstitusi. 

3. Kader muda PPP bantah masih ada celah hukum yang tersisa

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Plt Ketum PPP, Muhamad Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kepulauan Riau (Kepri) (dok. PPP)

Sementara, anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Adrian Harahap menepis pernyataan yang disampaikan oleh Mardiono bahwa masih ada celah hukum yang tersisa agar tetap dapat melaju ke Senayan. Lobi-lobi politik hingga pelantikan anggota DPR baru pada 1 Oktober pun juga sudah tidak tersedia. Ia menilai pernyataan itu berulang kali disampaikan kepada kader untuk memberikan ketenangan yang semu. 

"Lobi-lobi politik apalagi yang mau dikejar? Gak ada itu. Itu dongeng yang selalu diceritakan kepada para kader. Kan kita juga belajar untuk bernegara, jadi lobi itu gak ada!" ujarnya tegas kepada IDN Times ketika dihubungi pada 9 Juni 2024 lalu. 

Salah satu opsi yang pernah diucapkan oleh Mardiono adanya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Perppu yang dimaksud menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar mengatur ulang ambang batas parlemen (parliamentrary treshold). Pileg 2024 masih mengacu ke PT minimal empat persen dari suara nasional.

 "Dia selalu ngomong akan ada Perppu, presiden bantu kita. Gak ada itu! Bohong itu semua!" imbuhnya.

4. Mardiono ogah untuk mundur dari kursi ketua umum

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Deretan ketua umum PPP dari masa ke masa. (IDN Times/Sukma Shakti)

Maka, tak heran bila desakan agar Mardiono mundur dari kursi ketua umum PPP semakin menguat. Apalagi menurut, anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Adrian Harahap, Mardiono sudah tidak lagi dipercaya oleh pimpinan di tingkat Dewan Pengurus Cabang. 

Sebab, di bawah kepemimpinannya untuk kali pertama PPP tak lolos ke Senayan. "Pimpinan di tingkat DPC sudah rusuh. Jadi, sudah gak ada yang percaya dengan Pak Mardiono. Saya berani mengatakan bahwa tingkat kepercayaan kader PPP hari ini, termasuk kader muda PPP, malah sangat berkurang terhadap Pak Mardiono, berkurang jauh!" ujar Adrian. 

Ia mengatakan banyak kader muda PPP tidak lagi percaya ke Mardiono lantaran akumulasi kegagalan yang terjadi di partai berlambang ka'bah itu. Mulai dari mendukung capres dan cawapres yang tidak berhasil memenangkan pemilu 2024 hingga gagal memperjuangkan PPP masuk ke Senayan.

"Selain itu, seharusnya yang namanya ketua umum kan memang harus rela berkorban," imbuhnya.

Dalam pandangannya di era kepemimpinan Mardiono, para caleg tidak dibantu. "Beliau melepaskan saja begitu. Lalu menyalahkan kami, para caleg yang gagal. Beliau merasa tidak gagal karena tidak ikut maju jadi caleg. Itu kan tidak elok," ucapnya. 

Ketika dikonfirmasi kepada Mardiono, ia justru menilai sikap yang memilih mundur dari kursi Plt Ketum adalah tindakan pengecut. Sebab, justru yang dibutuhkan saat ini perlunya strategi baru bagi PPP lewat forum Muktamar. Tetapi, muktamar baru digelar pada Desember 2024 atau Januari 2025. 

"Mundur dari sebuah pertempuran, perjuangan ini adalah (sikap) yang pengecut buat saya! Saya akan pantang menyerah!" ujar Mardiono pada awal Juni 2024 lalu. 

Ia menambahkan pertanggung jawaban politik akan disampaikannya lewat forum muktamar. "Pertanggungjawaban politik di dalam struktur partai, di PPP, ada di muktamar. Di muktamar itu lah akan diputuskan oleh para pemegang kedaulatan," imbuhnya. 

5. PPP tak lolos ke Senayan karena pemilih tradisional beralih ke parpol lain

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Perolehan suara PPP sejak era Reformasi hingga pemilu 2024. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, dalam pandangan analis politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, PPP memang mengalami tren yang konsisten menurun pasca era reformasi. Hal serupa tidak ditemukan pada partai lawas lainnya seperti PDI Perjuangan dan Golkar.

PDIP, kata Kunto, mulai menanjak pascareformasi. Sedangkan, suara Golkar melambung usai pemilu 2004. 

"Hal ini menunjukkan pemilih tradisional atau loyal PPP bahkan sudah habis. Satu, mereka memilih berpindah ke partai lain seperti PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) karena lebih jelas atau NU. Sementara, PPP merupakan gabungan partai Islam yang lain-lain," ujar Kunto ketika dihubungi oleh IDN Times pada 29 Juni 2024 lalu. 

Alasan kedua, tidak ada peremajaan atau regenerasi pemilih. Dalam pandangannya, pemilih pemula tidak digarap secara serius oleh PPP. 

"Karena mungkin mereka meyakini memiliki jumlah pemilih berbasis tradisional yang kuat sejak era Orba. Tetapi, kan banyak dari mereka yang sudah sepuh atau meninggal dunia. Itu tidak tergantikan oleh branding yang lebih muda," katanya. 

Sesungguhnya, PPP memiliki harapan ketika dipimpin oleh Muhammad Romahurmuziy. Tetapi, pria yang akrab disapa Romy itu justru kena tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Alhasil, elektabilitas PPP anjlok jelang pemilu 2019. Terbukti di pemilu legislatif 2019 lalu, PPP hanya meraih 19 kursi. Padahal, di pemilu 2014, mereka masih mendapatkan 39 kursi. 

Kunto pun tidak menilai masuknya Sandiaga Uno ke PPP ikut membawa banyak perubahan. Sandi resmi menjadi kader PPP usai pamit dari Partai Gerindra pada 14 Juni 2023 lalu. Mardiono lantas mempercayakan Sandi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). 

"Ya, susah karena Sandi itu kan seperti numpang saja di PPP. Pemilih perempuan di PPP pun tahu tujuan Sandi pindah dari Gerindra ke PPP. Sesungguhnya yang diincar oleh Sandi itu kan posisi cawapres saat pemilu lalu," imbuhnya. 

6. Muktamar PPP tetap digelar pada 2025

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX PPP (dok. PPP)

Sementara, di saat desakan mundur terhadap Mardiono menguat, sebagian kader di internal PPP juga mendorong agar secepatnya dilakukan muktamar. Bila perlu muktamar untuk menetapkan ketua umum definitif dilakukan sebelum Pilkada November mendatang. 

Hal itu tertuang di dalam surat yang dikirim oleh para ketua majelis PPP kepada Mardiono. Empat ketua majelis yang meneken surat tertanggal 1 Mei 2024 lalu yakni Zarkasih Nur (Ketua Majelis Kehormatan), Prijono Tjiptohrijanto (Ketua Majelis Pakar), Mustofa Aqil Siroj (Ketua Majelis Syariah) dan Muhammad Romahurmuziy (Ketua Majelis Pertimbangan). 

"Bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat satu suara PPP di tingkat nasional pada pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di tingkat daerah (DPRD provinsi dan kabupaten kota. Kedua, nomenklatur pelaksana tugas ketua umum bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tak dijabat secara normal sesuai periode. Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah muktamar," demikian isi surat yang sempat dibaca oleh IDN Times

Maka, empat ketua majelis di PPP meminta muktamar digelar pada 2024. Paling lambat tiga bulan setelah surat itu diterima. 

Kebenaran isi surat dari empat ketua majelis kepada Mardiono disampaikan oleh Ketua Majelis Pakar, Prijono Tjiptoherijanto. Ia justru bingung mengapa surat internal itu malah bocor ke publik. 

"Surat tersebut sudah (dikirim) sejak 1 Mei. Berarti, ada orang dalam (yang menyebarkan). Wong, surat disampaikan langsung kepada ketua umum. Kok jadi keluar dan semua orang tahu. Itu kan aneh," ujar Prijono ketika dikonfirmasi pada 28 Juni 2024 lalu. 

Ia juga menyebut muktamar untuk menetapkan pucuk pimpinan baru PPP tetap digelar pada 2025. Hal itu mengacu kepada keputusan rapat pimpinan nasional ke-9 yang digelar awal Juni 2024 lalu. 

Sementara, Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur mengatakan sudah digelar pertemuan di antara para ketua majelis pada 21 Juni 2024 lalu. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy terlihat absen lantaran sedang berada di luar negeri.

Di dalam pertemuan itu, empat ketua majelis sepakat muktamar digelar pada 2025. Keputusan itu diambil agar PPP bisa fokus untuk menghadapi Pilkada. 

"Kami ingin Pilkada tetap utuh, kompak. Sehingga orang luar melihat kita dan tidak meragukan bagi mereka. Setelah pertemuan ini, kami mengharapkan seluruh kader untuk kembali pada kebersamaan dan menatap ke depan dengan optimistis," ujar Zarkasih di dalam keterangan tertulis. 

Padahal, sejumlah nama disebut-sebut siap menggantikan Mardiono untuk duduk sebagai ketua umum definitif PPP. Dua nama menguat untuk duduk sebagai ketum yakni Romahurmuziy dan Suharso Monoarfa. Tetapi, santer juga disebut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Arsjad Rasjid ikut ditawari untuk masuk menjadi ketum PPP. 

Ketika dikonfirmasi, Arsjad tidak menampik soal tawaran menjadi ketua umum. Tetapi, ia mengaku masih ingin fokus untuk menuntaskan jabatannya sebagai Ketum KADIN hingga 2026 mendatang. 

7. PPP diprediksi sulit bergerak untuk Pilkada di Pulau Jawa

Asa PPP usai Gagal Melaju ke Senayan: Jaga Eksistensi lewat Pilkada Daftar perolehan suara di DPRD Jakarta berdasarkan Pileg 2024. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, dalam pandangan analis politik dari Universitas Padjajaran, Kunto A. Wibowo, PPP agak sulit bergerak untuk Pilkada di Pulau Jawa. Sebab, berdasarkan Pileg 2024, kantong suara PPP lebih banyak berada di luar Pulau Jawa.

Sebagai gambaran, di DPRD Jakarta, PPP hanya memiliki satu kursi. Jumlah kursi PPP kalah banyak dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga sama-sama tidak lolos ke Senayan pada pileg 2024. PSI memperoleh delapan kursi di DPRD Jakarta.

Sedangkan, di DPRD Jawa Timur, PPP meraih empat kursi. Di DPRD Jawa Barat, PPP mendapatkan enam kursi. Partai dengan lambang ka'bah hitam itu masih bisa mendapatkan enam kursi di DPRD Jawa Tengah. Meskipun jumlah kursi itu merupakan penurunan dibandingkan pemilu 2019 lalu. 

"Kalau di luar Pulau Jawa, PPP masih bisa menjadi motor utama koalisi atau jadi inisiatif koalisi. Tetapi, kalau di Pulau Jawa, tampaknya agak susah bagi PPP," ujar Kunto. 

Ia memberikan contoh mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum masih ingin mencoba maju di Pilgub Jabar. Namun, hasil raihan PPP di Pileg 2024 yang tak menggembirakan membuat Uu harus bekerja ekstra keras agar dilirik dan diberikan tiket oleh koalisi parpol. 

"Tapi, PPP bisa mengambil posisi untuk jadi pembuat poros ketiga. Mereka bisa menjadi pelengkap bagi dua parpol yang berkoalisi tapi masih kurang kursinya. PPP bisa bermanuver di situ," imbuhnya. 

Baca Juga: PPP Gagal ke Senayan, Mardiono Diminta Legawa Mundur dari Posisi Ketum

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya