Anggota DPR Dorong Publik Lakukan Class Action Gugat soal PDNS 

Sukamta sebut anggaran untuk bangun PDN hampir Rp3 triliun

Intinya Sih...

  • Sukamta mendorong publik untuk melakukan class action terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN karena gagal melindungi keamanan PDNS Sementara 2 di Surabaya.
  • Ia menambahkan bahwa audit menyeluruh Kemkominfo dan BSSN perlu dilakukan
  • Anggaran pembangunan PDN hampir Rp3 triliun, namun data tidak dibuatkan backup secara otomatis oleh Kemkominfo, memakan waktu pemulihan lebih dari satu minggu.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mendorong publik untuk melakukan class action terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) lantaran gagal melindungi keamanan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya.

Hingga saat ini, belum semua layanan publik yang server-nya berada di PDNS pulih. Layanan publik tersebut mati tiba-tiba karena terkena serangan hacker

"Bila perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan class action. Harapannya memori pemerintah dan publik lebih panjang. Tidak cepat lupa," ujar Sukamta ketika dikonfirmasi pada Minggu (30/6/2024). 

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang dirugikan adalah warga asing yang bermukim di Indonesia. Sebab, salah satu data yang dikunci oleh peretas adalah milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menduga, kerugian negara akan semakin besar bila turut melibatkan warga asing. 

Hal kedua yang menurutnya perlu dilakukan yaitu segera audit menyeluruh Kemkominfo dan BSSN. Ia juga mendorong pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab menunjukkan tanggung jawab itu. 

"Apakah yang menunjukkan tanggung jawabnya adalah menterinya atau pejabat pelaksananya. Menurut saya, semua perlu ada tanggung jawab yang transparan. Komunikasi juga harus transparan, meski tak perlu semuanya dibuka supaya publik tak perlu merasa resah," imbuhnya. 

1. Anggota Komisi I DPR menduga data yang dikunci sudah dicuri oleh hacker

Anggota DPR Dorong Publik Lakukan Class Action Gugat soal PDNS ilustrasi peretasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, meski Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) meyakini data-data yang dikunci oleh peretas itu belum dicuri, tetapi Sukamta berpendapat berbeda. Ia justru meyakini data-data yang dikunci oleh peretas di PDNS 2 sudah dicuri oleh para peretas tersebut. 

"Tinggal membuat alternatif yang lebih kuat dengan sistem yang lebih prudent. Jangan sembarangan kayak kemarin," ujar Sukamta. 

Ia mengatakan, peristiwa serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya mencerminkan tata kelola yang sangat parah terkait perlindungan data. Sukamta meyakini isu yang tidak terungkap justru lebih parah. 

"Saya kira ini momen yang bagus di masa terakhir pemerintahan Pak Jokowi. Berilah peninggalan yang baik bagi bangsa ini. Kan baiknya begitu, jangan meninggalkan masalah. Aset nasional terbesar yang kita miliki berupa data milik rakyat, diambil juga oleh pihak asing," katanya. 

Ia pun mengaku heran apa hal positif yang menjadi warisan dari pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo. 

Baca Juga: PDN Kena Ransomware, Layanan KIP Kuliah Kemendikbud Ikut Terganggu

2. Anggaran untuk bangun Pusat Data Nasional mencapai Rp3 triliun

Anggota DPR Dorong Publik Lakukan Class Action Gugat soal PDNS Pusat Data Nasional. (ANTARA FOTO)

Mengutip laman resmi Kemkominfo, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) adalah implementasi dari adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mengutip Perpres Pasal 27 ayat 4, PDN merupakan sekumpulan data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan daerah. Semua saling terhubung. 

Di dalam situs itu pula tertulis bahwa salah satu layanan yang wajib disediakan oleh Kemkominfo adalah government cloud computing. Bahkan, Kemkominfo menulis bahwa mereka berjanji menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara serta data pribadi WNI.

Tetapi, Sukamta mengaku kecewa karena data-data tersebut ternyata tidak dibuatkan back up secara otomatis oleh Kemkominfo. Padahal, ada 282 instansi yang meletakan server-nya di PDNS 2 Surabaya. 

Sejauh ini, PDN direncanakan dibangun di tiga lokasi yaitu Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kemkominfo membangun PDN di Cikarang dengan bermitra bersama Pemerintah Prancis.

PDN di Cikarang menghabiskan biaya mencapai 164 juta Euro atau setara Rp2 triliun. Sebanyak 85 persen di antaranya dibiayai oleh Pemerintah Prancis. Data itu dikonfirmasi oleh Sukamta. 

"(Anggaran) PDN sekarang hampir Rp3 triliun. Soal pengamanan itu kan ada tata laksana, manajemen, kepatuhan. Kalau semuanya prudent, lalu kapasitas SDM nya cukup, manajemennya bagus, ya anggaran Rp3 triliun sudah cukup memadai," ujar Sukamta. 

3. Kepala BSSN akui hanya 2 persen data yang dibuatkan back up

Anggota DPR Dorong Publik Lakukan Class Action Gugat soal PDNS Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Hinsa Siburian saat rapat kerja dengan anggota komisi I DPR. (Tangkapan layar YouTube)

Sementara, Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Hinsa Siburian, secara blak-blakan mengakui hanya 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya yang di-back up oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Itu sebabnya, proses pemulihan data usai kena serangan ransomware memakan waktu lebih dari satu minggu. Padahal, menurut Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021, di Pasal 35 ayat 2E tertulis, seluruh data dari perangkat lunak yang ada di PDNS harus dibuatkan back up secara berkala. 

"Kami melihat secara umum, mohon maaf, Pak Menteri, permasalahan utama adalah tata kelola dan tidak adanya back up (data)," ujar Hinsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 Juni 2024 lalu. 

Ia mengatakan, data-data milik instansi yang ada di Batam tidak mencakup secara keseluruhan. Menurut Hinsa, sistem cadangan data bersifat DRC (Disaster Recovery Centre). Artinya, data yang tersimpan di PDNS Surabaya tidak sepenuhnya juga terdapat di PDN Batam. 

"Jadi, begitu misalnya, ada gangguan di (PDNS) Surabaya, maka ibarat analog mati listrik, hidupkan genset," katanya. 

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid kemudian bertanya kepada Hinsa berapa banyak cadangan data milik instansi yang ada di PDN di Batam.

"Hanya 2 persen dari data di PDNS di Surabaya. Makanya, itu tidak dikatakan sebagai DRC, hanya penyimpan data saja," ucapnya. 

 

https://www.youtube.com/embed/Uw-7-NloDhg

Baca Juga: Kepala BSSN: Hanya 2 Persen Data yang Kena Ransomware Ada Back Up

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya