AMIN Jadi Daftar Capres 19 Oktober, KPU Sudah Terima Suratnya

AMIN akan datangi KPU pada Kamis pukul 08.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait pendaftaran capres ke gedung KPU. Rencananya pasangan AMIN akan mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftaran, Kamis (19/10/2023) pukul 08.00 WIB. 

"Pada Sabtu sore, kami telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran koalisi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rencananya mereka bakal mendaftarkan bakal capres dan cawapresnya pada hari pertama tanggal 19 Oktober jam 08.00 sampai selesai," ungkap Idham ketika memberikan keterangan pers di kantor KPU pada Senin (16/10/2023). 

Sementara, pasangan capres lainnya belum mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU. Sedangkan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan tim dari pasangan capres wajib memberitahukan terlebih dahulu ke pihak KPU sehari sebelum melakukan pendaftaran. 

"Partai politik atau gabungan parpol mendaftarkan capres, maka harus menginformasikan kepada KPU H-1 tentang kehadirannya untuk mendaftar. Itu dilakukan H-1. Misalkan, mau mendaftar ke KPU tanggal 19 Oktober, maka H-1 adalah tanggal 18 Oktober 2023," ujar Hasyim di lokasi yang sama. 

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Habib Aboe Bakar mengatakan prosesi pendaftaran AMIN bakal dilakukan secara semarak. Mereka tengah membahas rangkaian prosesi pendaftaran tersebut. 

"Dalam waktu 1-2 hari ini sedang kami bahas terlebih dahulu. Yang pasti kami ingin prosesi pendaftaran semarak," ujar Aboe seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (14/10/2023). 

Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Daftar ke KPU 19 Oktober, Jadi yang Pertama?

1. RSPAD Gatot Subroto ditunjuk KPU untuk lakukan tes kesehatan bagi capres dan cawapres

AMIN Jadi Daftar Capres 19 Oktober, KPU Sudah Terima SuratnyaRSPAD Gatot Soebroto (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Idham mengatakan usai dokumen dan administrasi bakal capres dan cawapres dinyatakan oleh KPU lengkap, maka proses tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. KPU sudah menunjuk RSPAD Gatot Subroto sebagai lokasi tes pemeriksaan kesehatan. 

"Rencananya untuk tes kesehatan, kami tempatkan di RSPAD Gatot Subroto. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter kesehatan," kata dia. 

Di sisi lain, Hasyim menjelaskan terkait parameter kesehatan dari bakal capres dan cawapres. Ia mengaku sudah berdiskusi sejak lama dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk tim dokter ahli. 

"Kami juga merujuk kepada (persyaratan) di pemilu terakhir yaitu pemilu 2019, apa saja indikator yang kemudian dapat disimpulkan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Berdasarkan dengan indikator itu, tim dokter akan melakukan pemeriksaan fungsi-fungsi organ apa, kemudian bentuk tesnya seperti apa, termasuk tes secara rohani dinyatakan mampu untuk bertugas sebagai presiden dan wakil presiden," tutur dia lagi. 

Indikator serupa juga berlaku untuk pemeriksaan bebas narkoba. KPU mengaku sudah berbicara dengan institusi yang menangani isu ini yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Tim yang tergabung di dalam keahlian yang akan menentukan apakah presiden dan wakil presiden mampu bertugas dalam satu periode ke depan," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Dua Menteri NasDem Terjerat Korupsi, Surya Paloh: Berpengaruh ke AMIN

2. KPU batasi hanya 230 orang yang bisa mendampingi capres dan cawapres pada saat pendaftaran

AMIN Jadi Daftar Capres 19 Oktober, KPU Sudah Terima SuratnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Lebih lanjut, Hasyim juga memberlakukan aturan pembatasan jumlah orang yang bisa ikut mendampingi capres dan cawapres ke dalam gedung KPU. Ia mengatakan KPU hanya membolehkan 230 orang yang ikut mendampingi. Sebanyak 30 orang diantaranya boleh masuk ke dalam ruangan pendaftaran.

"Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," ujar Hasyim. 

Sedangkan, 200 orang lainnya, kata Hasyim, hanya dibolehkan mendampingi hingga halaman depan Kantor KPU. "Para pengiringnya kami siapkan 200 orang untuk masuk ke halaman parkir KPU. Kami siapkan untuk penerimaan tamu-tamu yang mengiringi pasangan calon presiden-wakil presiden yang didaftarkan," tutur dia lagi. 

3. KPU wanti-wanti syarat pendaftaran capres harus lengkap, bila tidak dikembalikan

AMIN Jadi Daftar Capres 19 Oktober, KPU Sudah Terima SuratnyaKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, Idham turut mewanti-wanti partai politik pengusung capres 2024 agar sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Bila dokumen persyaratan tidak lengkap, maka akan dikembalikan ke pihak pengusung capres dan cawapres. 

"Kami juga sudah menyampaikan agar partai politik ataupun gabungan partai politik, yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan daftar bakal pasangan calon presiden-wakil presiden agar memenuhi semua kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan," kata Idham. 

Idham mengatakan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres akan diterima oleh KPU, bila persyaratan tersebut telah lengkap. Sebaliknya, kata dia, dokumen belum lengkap maka parpol pengusung wajib untuk melengkapi di rentang waktu pendaftaran. 

"Kami persilakan kepada partai atau gabungan partai politik yang mendaftar itu memperbaiki di rentang waktu masa pendaftaran, yaitu di rentang tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Cak Imin Tes Kesehatan di RS Fatmawati, Syarat Daftar Pemilu 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya