AHY: Perpres Hak Guna Usaha IKN 190 Tahun demi Beri Kepastian Investor

Aturan pemberian HGU 190 tahun dikritik oleh banyak pihak

Intinya Sih...

  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menambah HGU lahan di IKN hingga 190 tahun untuk menarik investor.
  • AHY menyebut penambahan HGU sebagai strategi agar pembangunan ibu kota baru bisa dikebut dan investasi tetap berlanjut meskipun kepemimpinan berganti.
  • Peneliti INDEF, Eko Listiyanto meragukan efektivitas pemberian HGU 190 tahun dalam menarik investor karena adanya kemunduran dalam pembangunan IKN.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, hak guna usaha (HGU) untuk lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditambah hingga 190 tahun, dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

Dengan begitu, diharapkan calon investor bakal melirik mega proyek pemindahan ibu kota tersebut. Apalagi hingga kini belum ada satupun investor asing yang masuk ke proyek mercusuar di pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. 

"Kalau sudah diberikan kepastian, maka Anda (investor) tidak perlu khawatir. Jangkanya lebih panjang lagi. Maka, harapannya investor dari manapun itu lebih memiliki kepastian," ujar AHY di kantor wilayah BPN Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). 

Ia menambahkan, langkah pemberian HGU untuk lahan di IKN selama 190 tahun, kata AHY, juga merupakan cara strategis agar pembangunan ibu kota baru tersebut bisa dikebut. Putra sulung dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan, dengan adanya pemberian HGU selama 190 tahun maka investasi bisa tetap berlanjut meskipun kepemimpinan di Tanah Air berganti. 

Penambahan HGU hingga 190 tahun tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024. Namun, Perpres tentang HGU lahan di IKN yang mencapai 190 tahun itu menuai kritik dari banyak pihak. Sebagian mengkritik izin penguasaan tanah itu lebih lama dari ela kolonial Belanda yakni 75 tahun. 

1. Perlu penyesuaian karena IKN tempat berinvestasi yang baru

AHY: Perpres Hak Guna Usaha IKN 190 Tahun demi Beri Kepastian InvestorPeninjauan proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. Kementerian BUMN)

Lebih lanjut, AHY mengatakan, pemberian HGU di lahan IKN hingga nyaris dua abad lamanya dinilai merupakan salah satu strategi penyesuaian, karena IKN merupakan tempat berinvestasi yang baru. Situasi di IKN, kata AHY, berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. Sebab, di Jakarta, baik sistem dan pasarnya sudah jelas. 

"Untuk menghadirkan kecepatan berinvestasi dan juga keseriusan berinvestasi di tempat yang baru, di IKN, rasanya perlu penyesuaian. Itulah yang akhirnya menjadi kebijakan khusus di IKN terkait dengan durasi investasi," kata AHY. 

Baca Juga: Budi Karya Mulai Berkantor di IKN, Tinggal di Rumah Jabatan Menteri

2. Kebijakan HGU IKN 190 tahun dikritik tetap tak akan menarik minat investor

AHY: Perpres Hak Guna Usaha IKN 190 Tahun demi Beri Kepastian InvestorPT Arena Graha Andalan, selaku pengelola kuliner berkelas Arena Botanika menggelar grounbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan restorannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024). Foto IKN

Sementara, peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai kebijakan pemberian HGU lahan IKN hingga 190 tahun tetap tidak akan ampuh untuk menarik minat calon investor. Sebab, kini sudah muncul sinyal-sinyal adanya kemunduran dalam pembangunan di IKN. Apalagi hingga kini Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum juga pindah berkantor di IKN.

"Dalam perspektif keadilan, ini tidak cukup adil (pemberian HGU IKN 190 tahun). Kenapa harus terlalu lama? Kalau gula-gulanya hanya hak guna bangunan, hak guna usaha yang diperpanjang hingga lebih dari 100 tahun, walaupun itu bagi kalangan investor tertentu itu penting, tetapi bagi saya calon investor tetap akan lebih melihat jangka menengah," ujar Eko kepada media di Jakarta, Senin kemarin. 

"Apalagi bila pembangunannya secara umum molor, saya rasa mereka juga bisa melihat bahwa IKN tidak cukup menguntungkan," imbuhnya. 

3. Jokowi belum berkantor di IKN bulan Juli

AHY: Perpres Hak Guna Usaha IKN 190 Tahun demi Beri Kepastian InvestorPresiden Jokowi panen bersama para petani di Desa Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (12/7/2024). (Dok. Sekretariat Presiden).

Salah satu sinyal pembangunan IKN yang molor ditandai dengan hingga kini Presiden Jokowi belum berkantor di ibu kota baru tersebut. Padahal, sebelumnya ia meyakini bisa mulai pindah ke IKN pada Juli ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, belum bisa berkantor di IKN lantaran fasilitas atau kebutuhan dasar seperti listrik dan air belum siap. 

"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, (baru) pindah," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 8 Juli 2024 lalu. 

Jokowi mengklaim, sudah menerima laporan rutin dari Kementerian PUPR terkait progres pembangunan IKN. Namun, sejauh ini kesiapan fasilitas dasar itu masih belum rampung.

Sedangkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, fasilitas air bersih ditargetkan sudah masuk ke IKN pada Senin kemarin. 

https://www.youtube.com/embed/7vgIPdSdDEo

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Percepatan IKN, Investor Bisa Dapat HGU 190 Tahun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya